Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Komitmen Ganjar-Mahfud Membuat Pembangunan Berasas Supremasi Hukum dan Keadilan

kabarbanten.com
29 Januari 2024
Komitmen Ganjar-Mahfud Membuat Pembangunan Berasas Supremasi Hukum dan Keadilan

Pada debat IV Pemilihan Presiden 21 Januari 2024 yang bertema besar pembangunan berkelanjutan, Prof. Mahfud MD menyampaikan TIGA masalah utama yang menghambat tercapainya pembangunan berkelanjutan.

 

Pertama, tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan yang masih buruk. Selanjutnya, pembangunan yang belum berpihak kepada rakyat. TIGA, ketidakadilan tanggung jawab ekologis di tingkat global.

ADVERTISEMENT

 

Andi Widjajanto, Deputi Politik 5.0. Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menjelaskan, Indeks Supremasi Hukum (Rule of Law Index) dari World Justice Project menunjukkan bahwa nilai kekuatan penegakkan hukum Indonesia selama tahun 2014 hingga 2022 hanya meningkat dari 0,52 menjadi 0,53, ketika rata-rata global telah mencapai 0,56.

 

“Artinya, supremasi hukum di Indonesia lebih rendah dari standar dunia,” katanya.

 

Lemahnya supremasi hukum Indonesia membuat banyak mafia merajalela, termasuk pada sektor pangan, Sumber Daya Alam (SDA), dan lingkungan.

 

Pada akhirnya, rakyat kecil yang paling dirugikan dalam situasi ini. Oleh karena itu, hukum sebagai instrumen perlu dijadikan pedang yang tajam ke atas dan mengayomi ke bawah secara konsisten.

 

Hanya dengan cara ini petani, nelayan, masyarakat adat dan rakyat kecil bisa terpenuhi hak sosial ekonominya dan terbebas dari kemiskinan struktural. Kepastian hukum juga akan memberikan dampak positif di sisi kepastian investasi di Indonesia.

 

Kepastian hukum akan menjadi landasan utama dalam mewujudkan tata kelola SDA dan lingkungan yang sesuai dengan prinsip berkelanjutan dan kebermanfaatan untuk rakyat. Oleh karena itu, Ganjar-Mahfud telah menyiapkan beberapa program sat-set dan tas-tes.

 

Penegakan hukum kasus korupsi termasuk di sektor SDA khususnya energi, perikanan maupun kehutanan akan dilakukan secara konsisten dan adil untuk RAKYAT dan mendorong implementasi kebijakan satu data dan satu peta terbuka untuk publik secara TUNTAS.

 

Penegakan hukum melalui pembentukan Satgas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam langsung di bawah Presiden.

 

Mempercepat sertifikasi hakim-hakim agraria untuk menyelesaikan kasus prioritas dalam sengketa agraria. Mendorong penggunaan HGU yang sudah usai atau terbengkalai untuk dikelola secara komunal oleh petani, nelayan, peternak, dan masyarakat adat.

 

“Reforma Agraria Tuntas adalah kunci menuju keadilan agraria yang sesungguhnya. Pengakuan hak masyarakat adat sebagai bagian dari reforma agraria merupakan wujud inklusi yang hakiki. Melalui langkah ini, hak atas rasa aman masyarakat adat dapat dipenuhi sekaligus restitusi hak atas wilayah adat yang semestinya mereka miliki sejak sebelum negara Republik Indonesia eksis ditahun 1945” tutur Sandrayati Moniaga, pejuang hak masyarakat adat sekaligus Direktur di KeDeputian Inklusi TPN Ganjar-Mahfud.

 

“Selain itu, perlu diingat pula bahwa 80% dari ekosistem terbaik di bumi ini dijaga oleh masyarakat adat,” tambah dia, Senin (29/1/2024).

 

Di kesempatan yang sama Prof. Mahfud menyampaikan bahwa krisis lingkungan dan iklim merupakan masalah planet yang mengharuskan semua negara memikul tanggung jawab sesuai dengan kontribusinya terhadap krisis ini agar tercapai keadilan iklim atau climate justice.

 

Untuk itulah Prof. Mahfud MD melalui medium debat keempat ini menuntut negara-negara kolonial untuk mengganti rugi kerusakan lingkungan yang sudah mereka lakukan sejak dulu kala.

 

“Pendekatan top-down yang digunakan dalam Kyoto Protocol tidak mewajibkan negara berkembang untuk turut serta mengurangi emisinya,” ujar Andi Widjajanto, Deputi Politik 5.0. TPN Ganjar-Mahfud.

 

“Kita memerlukan prinsip Common but Differentiated Responsibility (CBDR) untuk mendesak negara-negara yang secara historis sudah lebih banyak mengeksploitasi isi bumi sejak era revolusi industri yang dimulai pada 1750,” ujarnya kembali.

 

Artinya, negara-negara dengan akumulasi emisi karbon yang lebih besar seperti Amerika Serikat (24,1%) dan negara-negara Eropa (16,7%) harus memikul tanggung jawab penurunan emisi yang lebih besar.

 

Pada akhir debat, Prof. Mahfud MD sebagai bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama menyampaikan satu hadits yang sering dikutip oleh Gus Dur yang berbunyi, “Tasharruf Al-Imam Ala ar-raiyah Manutun Bil Maslahah” yang berarti bahwa kebijakan yang diterapkan oleh pemimpin negara haruslah mengutamakan kesejahteraan rakyatnya”.

 

Kutipan tersebut berusaha mengembalikan dasar prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang amanah dalam menjaga mandat yang dititipkan oleh rakyat kepada para seorang pemimpin.

 

Dengan demikian, segala hal yang menghalangi tercapainya kesejahteraan rakyat akan dicapai melalui Sikat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebagai fondasi mewujudkan pemerintahan yang bersih , demi terwujudnya Indonesia Unggul yang Adil dan Lestari.

Tags: Ganjar-Mahfud
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Enam Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Tangsel Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Next Post

Serahkan Bantuan Pangan di Bantul, Presiden: Setelah Juni Dilanjutkan Kalau Anggaran Cukup

Related Posts

Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional
Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

kabarbanten.com
3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik
Nasional

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

kabarbanten.com
30 Januari 2026
Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS
Nasional

Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS

kabarbanten.com
29 Januari 2026
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset
Nasional

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

kabarbanten.com
22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

6 Juni 2022
Pilar Saga Ichsan Dampingi Menteri LH dan Gemabudhi Pecahkan Rekor Muri: Tuang 10 Ribu Liter Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng Tangsel

Pilar Saga Ichsan Dampingi Menteri LH dan Gemabudhi Pecahkan Rekor Muri: Tuang 10 Ribu Liter Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng Tangsel

9 Maret 2026
Pemkot Tangsel Distribusi Logistik Warga Terdampak Banjir Melalui Kampung Siaga Bencana

Pemkot Tangsel Distribusi Logistik Warga Terdampak Banjir Melalui Kampung Siaga Bencana

9 Maret 2026
Gerak Cepat Pemkot Tangsel Bantu Warga Terdampak Banjir, Salurkan Ratusan Paket Logistik

Gerak Cepat Pemkot Tangsel Bantu Warga Terdampak Banjir, Salurkan Ratusan Paket Logistik

9 Maret 2026
Benyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan

Benyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan

8 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved