Kabarbanten.com- Polres Cilegon rutin melakukan Operasi Yustisi Covid-19 di wilayah hukum Polres Cilegon. Ini dilakukan untuk mencegah peningkatan penyebaran covid-19 dan membantu menurunkan situasi zona merah covid-19 Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono melalui Kabagops Polres Cilegon Kompol Bambang Supeno mengatakan Polres Cilegon akan terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan Operasi Yustisi Covid 19 di daerah hukum Polres Cilegon.
“Dalam kegiatan operasi, Kami mengajak masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan seperti Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak atau hindari Kerumunan,” katanya dalam keterangan yang diterima, Kamis (26/11).
Operasi Yustisi Covid 19 Polres Cilegon yang melibatkan 11 Polsek, menurutnya tak hanya melakukan Operasi di jalan raya, operasi ini juga dilakukan di Pasar-pasar dan pusat keramaian lainnya.
“Apabila ada kerumunan akan dilaksanakan pembubaran secara humanis, sehingga kami sembari melaksanakan tugas juga tak lupa memohon kepada Allah SWT dalam melaksanakan tugas dapat berjalan lancar dan Covid 19 ini dapat segera hilang,” tandasnya.
Menurutnya, upaya ini sesuai perintah Kapolres Cilegon yang selalu mengingatkan dan mengajak personel Polres Cilegon untuk bersama-sama menekan angka penyebaran Covid 19 dengan mengimbau masyarakat agar tertib Protokol Kesehatan. (red)