Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Banten melaksanakan Rapat Kerja dengan agenda Evaluasi Pelaksanaan Program dan kegiatan APBD Tahun 2023 dan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) TA 2024, Selasa (01/08/2023).
Rapat Kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa beserta anggota Komisi V yakni Heri Handoko, Ade Hidayat, H. Sopwan, dan H. Dedi Sutardi.
Turut hadir pula dalam rapat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Banten, Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Banten, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Banten.
Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa menuturkan bahwa dalam rapat ini akan membahas terkait dengan program Tahun 2023 dari mitra kerja.
“Bahasan dalam rapat ini terkait sejauh mana progres dan bagaimana rencana dan realisasi program Tahun 2023 beserta hambatan dan kendalanya,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa segala bentuk program dari mitra kerja tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memajukan Provinsi Banten.
“Adapun program-program yang kami evaluasi ini adalah program-program dalam rangka upaya pemerintah untuk memajukan Provinsi Banten berlandaskan iman dan takwa,” ujarnya.
Pada rapat ini masing-masing kepala dinas memaparkan hasil, kendala, dan hambatan dari realisasi program Tahun 2023.
Kemudian setiap anggota Komisi V juga turut memberikan kritik dan sarannya agar program berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Menanggapi hasil rapat tersebut, Dr. Yeremia Mendrofa berharap ke depannya realisasi program Tahun 2023 dapat berjalan lebih baik.
“Mudah-mudahan program yang pemerintah upayakan untuk masyarakat dapat terealisasi lebih baik lagi ke depannya,” ucapnya.