Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Soal Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Zaki: Tunggu Perpres

kabarbanten.com
7 November 2020
Soal Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Zaki: Tunggu Perpres

TANGERANG – Pemerintah Daerah menunggu keluarnya Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Hal tersebut disampaikan dalam rapat secara virtual terkait tindak lanjut rapat terbatas perkembangan PSEL bersama pemerintah Kabupaten/Kota dengan Kementerian Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

PSEL merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi volume sampah secara signifikan melalui Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

ADVERTISEMENT

“Pemerintah Kabupaten/Kota membutuhkan Keppres tentang percepatan PSEL,sebagai Payung hukum pelaksanaan di Daerah,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Jumat (6/11/2020).

Pemkab Tangerang sendiri telah memiliki lahan TPA di Jatiwaringin Kecamatan Mauk, begitu juga anggaran dan komitmen semua sudah ada, dan termasuk peraturan peraturan daerahnya tinggal asistensi dari Kementerian Menko Maritim dan pemerintah pusat.

“Untuk energi atau listrik yang dihasilkan sebetulnya adalah pemusnahan sampahnya yang menjadi prioritas kami, untuk energi memang harus segera diputuskan apakah bisa dijual tanpa harus melalui PLN ini juga memungkinkan dan sangat menarik bagi investor,” terangnya.

Sementara itu, Basilio Dias Arajuo dari Kementerian Kemaritiman dan Investasi mengatakan upaya pemerintah untuk mengurangi volume sampah secara signifikan melalui Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Dalam Perpres diatur bahwa setelah pengelola sampah dan pengembang PLTSa ditetapkan, maka Gubernur dan Walikota mengusulkan kepada Menteri ESDM untuk memberikan penugasan pembelian tenaga listrik PLTSa oleh PT PLN,” ujar Basilio. (RIK)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kapolda Banten Juara Pertama Tembak Pistol Jarak 400 Meter

Next Post

Pengurus Building Engineers Association Banten Resmi Dikukuhkan

Related Posts

Perkuat Konsep Aerotropolis, Pemkot Tangerang Gandeng Kemenhub
Kota Tangerang

Perkuat Konsep Aerotropolis, Pemkot Tangerang Gandeng Kemenhub

kabarbanten.com
7 April 2026
Rayakan Milad ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Santunan Yatim Hingga Tanam Pohon di Sungai Cisadane
Tangerang

Rayakan Milad ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Santunan Yatim Hingga Tanam Pohon di Sungai Cisadane

kabarbanten.com
8 Februari 2026
Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata

Kabar Banten
1 Januari 2026
Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat
Kabupaten Tangerang

Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat

Kabar Banten
1 Januari 2026
Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana
Kabupaten Tangerang

Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana

Kabar Banten
1 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Pengajian Gabungan di Masjid Al-I’tishom, Benyamin Davnie Ajak Ibu-Ibu Majelis Taklim Tangsel Jadi Penggerak Peduli Sampah

Pengajian Gabungan di Masjid Al-I’tishom, Benyamin Davnie Ajak Ibu-Ibu Majelis Taklim Tangsel Jadi Penggerak Peduli Sampah

22 April 2026
Gebyar Lansia Tangsel: Benyamin Davnie Dorong Lansia Tetap Sehat, Aktif, dan Produktif

Gebyar Lansia Tangsel: Benyamin Davnie Dorong Lansia Tetap Sehat, Aktif, dan Produktif

22 April 2026
Pemilih Pemula Diproyeksikan Dominasi Pemilu 2029, Pemkot dan KPU Tangsel Perkuat Demokrasi Lewat Sekolah Jawara

Pemilih Pemula Diproyeksikan Dominasi Pemilu 2029, Pemkot dan KPU Tangsel Perkuat Demokrasi Lewat Sekolah Jawara

22 April 2026
Wali Kota Benyamin Davnie Lepas 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Tangsel

Wali Kota Benyamin Davnie Lepas 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Tangsel

22 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved