Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Polsek Ciputat Timur Amankan Dua Perampas HP di Bintaro

kabarbanten.com
30 Oktober 2020
Polsek Ciputat Timur Amankan Dua Perampas HP di Bintaro

TANGSEL – Dua pelaku aksi rampas handphone terhadap bocah perempuan WN (14), hingga mendapati luka tusuk di Jalan Cendrawasih Raya, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel, pada Minggu (18/10/2020) lalu, berhasil dibekuk jajaran Polsek Ciputat Timur.

Kedua pelaku berinisial TMP dan KNC, dibekuk tanpa ada perlawanan di wilayah yang berbeda pada Sabtu (24/10/2020). Bahkan, salah satu pelaku KNC sempat kabur ke Sukabumi.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Endy Mahandika menjelaskan, jika kedua pelaku lebih dulu merencanakan aksinya di sekitaran kawasan Universitas Pembangunan Jaya. TMP dan KNC juga sempat berdebat untuk menentukan siapa yang menjadi eksekutor.

ADVERTISEMENT

Dan, kemudian pelaku melihat WN bersama temannya, hingga dijadikan target oleh pelaku.

“Subuh mereka menuju sekitaran UPJ untuk nongkrong dan melihat korban memainkan handphonenya, setelah itu diikuti oleh pelaku. Pelaku sempat kehilangan jejak korban, namun ketemu kembali di UPJ,” terang Endy di Mapolsek Ciputat Timur, Jumat (30/10/2020).

Setelah itu, TMP dan KNC langsung mendekati korban dengan modus meminjam handphone, hingga akhirnya terjadi perlawanan dan korban WN (14) mendapatkan luka tusuk di bagian tangan kanan.

“Pelaku sempat beli bensin dahulu, lalu putar lagi modus meminjam handphone kepada korban. Setelah itu korban curiga didatangi pelaku, kemudian dilakukan penarikan oleh KC dan menusuk korban dengan pisau,” terangnya.

Lanjut Endy, TMP dan KNC nekat merampas handphone milik bocah perempuan berusia 14 tahun, karena dari hasil rampasannya itu akan digunakan untuk service motor.

“Kedua pelaku pengangguran, dari keterangan mereka baru sekali. Alasan mereka merampas dari keterangannya untuk menambah biaya service motor,” ungkap Endy.

Akibat perbuatannya, TM dan KNC dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (PHD)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share5Tweet3SendShare
Previous Post

Airin: Tahun Depan, Tangsel Akan Dirikan Islamic Center

Next Post

Kemenkop UKM Umumkan 10 Pahlawan Digital UMKM 2020

Related Posts

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha
Kabupaten Tangerang

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Bupati Serahkan Bantuan Peralatan Usaha bagi Wirausaha Baru
Kabupaten Tangerang

Bupati Serahkan Bantuan Peralatan Usaha bagi Wirausaha Baru

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Wabup Intan Buka Business Matching Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Buka Business Matching Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Sosialisasi Dashboard Kebocoran Data, Diskominfo Kabupaten Tangerang Perkuat Ketahanan Siber
Kabupaten Tangerang

Sosialisasi Dashboard Kebocoran Data, Diskominfo Kabupaten Tangerang Perkuat Ketahanan Siber

Kabar Banten
21 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

21 Oktober 2025
Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

21 Oktober 2025
Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

21 Oktober 2025
Bupati Serahkan Bantuan Peralatan Usaha bagi Wirausaha Baru

Bupati Serahkan Bantuan Peralatan Usaha bagi Wirausaha Baru

21 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved