Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Bawaslu Tangsel Lakukan Klarifikasi Keanggotaan Partai

kabarbanten.com
1 Oktober 2022
Bawaslu Tangsel Lakukan Klarifikasi Keanggotaan Partai

Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan lakukan klarfikiasi terhadap keanggotaan partai terhadap tujuh pendaftar Panitia Pengawas Kecamatan. Klarifikasi ini dilakukan di Kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Jum’at (30/09).

Ketua Bawaslu Kota Tangeran Selatan, Muhamad Acep menjelaskan tujuh orang tersebut diketahui terdaftar di dalam sipol. Adapun Partainya juga berasa dari tujuh partai yang berbeda. Seperti Partai Golkar, PDIP, Demokrat, Partai Gerindra, PAN, PKP, dan PBB.

”Dalam klarifikasi ini, pendaftar panwascam ditanya mengenai status keanggotaan partai yang kita lihat di dalam sipol. Apakah benar mereka anggota partai atau tidak. Karena kalau benar anggota partai kan minimal harus lima tahun tidak terlibat di dalamnya, kalau tidak, agar bisa dilakukan penindakan selanjutnya,” ujar Acep.

ADVERTISEMENT

Adapun tindakan selanjutnya jika memang peserta rekrutmen Panwaslu Kecamatan tidak merasa pernah menjadi anggota partai, adalah memastikan bahwa peserta melakukan upaya agar namanya terhapus di dalam sipol.

Diketahui, kata Acep, dari tujuh orang yang diundang untuk melakukan klarifikasi, enam orang hadir sementara satu di antaranya tidak. Kemudian dari enam orang yang hadir, satu orang di antaranya sudah memastikan bahwa namanya sudah terhapus dari sipol.

Kemudian tahap selanjutnya, untuk memastikan kebenaran klarifikasi yang dilakukan peserta, maka Bawaslu Kota Tangerang Selatan akan melakukan klarifikasi juga dengan partai. ”Untuk memastikan keanggotaan mereka (peserta rekrutmen), apakah dimasukan tanpa izin dan tanpa pengetahuan si terkait atau memang sudah ada persetujuan,” ujarnya.

Yang jelas, Acep menegaskan bahwa, setiap peserta Rekrutmen Panwaslu Kecamatan tidak dilarang menjadi anggota partai atau pernah menjadi anggota partai selama-lamanya lima tahun. ”Jadi kalau namanya masih ada di sipol, ya secara otomatis akan gugur,” tutup Acep.

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Joko Widodo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022

Next Post

Buka Konfercab IV PMII Tangerang, Sekda: Mahasiswa Pelopor Pembangunan

Related Posts

Bersaing di Tingkat Provinsi, Tini Indrayanthi Benyamin Komitmen Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Posyandu
Tangerang Selatan

Bersaing di Tingkat Provinsi, Tini Indrayanthi Benyamin Komitmen Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Posyandu

kabarbanten.com
11 November 2025
Hari Pahlawan 2025, Benyamin Davnie: Perjuangan Sekarang Bukan Angkat Senjata, Tapi Bangun Negeri
Tangerang Selatan

Hari Pahlawan 2025, Benyamin Davnie: Perjuangan Sekarang Bukan Angkat Senjata, Tapi Bangun Negeri

kabarbanten.com
10 November 2025
Partim Musical 3.0, Pilar Saga Ichsan Ajak Warga Tangsel Hijaukan Kota
Tangerang Selatan

Partim Musical 3.0, Pilar Saga Ichsan Ajak Warga Tangsel Hijaukan Kota

kabarbanten.com
10 November 2025
Tangsel Flona Festival 2025, Tini Indrayanthi Benyamin Ajak Masyarakat Lestarikan Anggrek
Tangerang Selatan

Tangsel Flona Festival 2025, Tini Indrayanthi Benyamin Ajak Masyarakat Lestarikan Anggrek

kabarbanten.com
10 November 2025
Peringatan Hari Jadi ke-87 Kelurahan Kedaung, Pilar Saga Ichsan Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Ketertiban Lingkungan
Tangerang Selatan

Peringatan Hari Jadi ke-87 Kelurahan Kedaung, Pilar Saga Ichsan Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Ketertiban Lingkungan

kabarbanten.com
10 November 2025
Melalui Koperasi Merah Putih, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Ketahanan Ekonomi Lokal
Tangerang Selatan

Melalui Koperasi Merah Putih, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Ketahanan Ekonomi Lokal

kabarbanten.com
10 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Disperindagkop UKM Gelar Bazar UMKM di Plaza Puspem Kota Tangerang

Disperindagkop UKM Gelar Bazar UMKM di Plaza Puspem Kota Tangerang

6 Februari 2023
Benyamin Davnie Apresiasi Polda Metro Jaya Atas Penanganan Ricuh Lahan Parkir RSU Pamulang

Benyamin Davnie Apresiasi Polda Metro Jaya Atas Penanganan Ricuh Lahan Parkir RSU Pamulang

25 Mei 2025
8 Kecamatan Disapu Puting Beliung, 50 Rumah Rusak

8 Kecamatan Disapu Puting Beliung, 50 Rumah Rusak

1 Maret 2021
Bersama TNGGP, FST UIN Jakarta Perkuat Komitmen Riset dan Konservasi Keanekaragaman Hayati

Bersama TNGGP, FST UIN Jakarta Perkuat Komitmen Riset dan Konservasi Keanekaragaman Hayati

11 November 2025
Bersaing di Tingkat Provinsi, Tini Indrayanthi Benyamin Komitmen Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Posyandu

Bersaing di Tingkat Provinsi, Tini Indrayanthi Benyamin Komitmen Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Posyandu

11 November 2025
Dukung Akses Pendidikan, CMA CGM Foundation dan Happy Hearts Indonesia Perbaiki Empat Sekolah di Dua Kota Besar

Dukung Akses Pendidikan, CMA CGM Foundation dan Happy Hearts Indonesia Perbaiki Empat Sekolah di Dua Kota Besar

11 November 2025
Hari Pahlawan 2025, Benyamin Davnie: Perjuangan Sekarang Bukan Angkat Senjata, Tapi Bangun Negeri

Hari Pahlawan 2025, Benyamin Davnie: Perjuangan Sekarang Bukan Angkat Senjata, Tapi Bangun Negeri

10 November 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved