SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, Pemprov Banten sejak awal sudah berkomitmen dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayahnya. Termasuk persoalan aset yang menjadi permasalahan di wilayah kota kabupaten di Banten.
“Masalah aset kita harus bisa menyelesaikannya secara baik-baik antara pemerintah dengan pemerintah jangan sampai masalah aset terus menjadi permasalahan yang berkepanjangan,” ujarnya, saat Rakor Pencegahan Korupsi di Serang, Selasa, (18/8/2020).
“Saya berterima kasih kepada KPK terus melakukan supervisi pendampingan dan pengawasan terhadap pemerintah provinsi maupun daerah di Banten, kami harap bisa mendapatkan pendampingan dukungan dari KPK, Kejaksaan, dan BPKP agar tetap memberikan koreksi, dan kontrol terhadap Daerah Banten agar kami tidak salah jalan,” ujar pria yang akrab di sapa WH ini.
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan Secara khusus bulan Desember lalu KPK beri penghargaan atas capaian yang signifikan tentang pengelolaan pemerintah, yang semula Banten ini sangat rendah dan alhamdulillah bisa berubah dengan sangat signifikan sehingga patut diberikan apresiasi dari KPK.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar nantinya bisa suatu Daerah mendapatkan insentif dari pusat apabila suatu daerah Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK nya sudah baik dan diatas rata-rata Nasional,” ucap Pahala.
Pahala berharap di daerah-daerah yang sudah tinggi skor MCPnya bukan masalah dana insentif nya tetapi kebanggaan karena akan kita umumkan bahwa daerah tersebut serius komitmen memajukan tata kelola di daerahnya. Ia pun mengingatkan di jajaran pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota di Banten terkait LHKPN nya sudah mencapai 100 persen ini merupakan capaian yang baik karena agak jarang satylu provinsi lengkap LHKPN nya.
“Benahi aset yang ada dan terutama di wilayah pemekaran. Kita minta kebesaran hatinya Kepala Daerah di Provinsi Banten paling tidak di tahun ini kepemilikan aset jelas. Kita minta kepada gubernur untuk mengkoordinasikan terutama untuk daerah-daerah pemekaran wilayah. Gubernur mengkoordinasikan dan silakan bisa mengkonsultasikan kepada KPK dan kami siap dan senang hati untuk membantu penyelesaian asetnya,” pungkasnya. (RAY)