Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Gebuk!

kabarbanten.com
22 Agustus 2022
Presiden Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Gebuk!

Presiden Joko Widodo kembali menegaskan kepada seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius dalam memberantas mafia tanah. Menurutnya, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.

“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” ujar Presiden dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin, 22 Agustus 2022.

Presiden menuturkan bahwa saat ini khususnya di Jawa Timur masih ada sekitar 7 juta bidang yang belum memiliki sertifikat. Untuk itu, Kepala Negara mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.

“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” tambahnya.

Selanjutnya, Presiden Jokowi mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah. Konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia, menurut Presiden, masih banyak terjadi dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurus sertifikat tanah. Pada tahun 2016, Presiden mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lebih banyak dari jumlah sertifikat yang dikeluarkan saat itu.

“Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa,” kata Presiden.

(rls)

ADVERTISEMENT
Tags: Berita IndonesiaIndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalNusantaraPresiden Joko WidodoPresiden JokowiWarta Indonesia
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Sidoarjo

Next Post

Di Depan Anggota DPRD, Bupati Zaki Tekankan Pentingnya Raperda Pengelolaan Sampah

Related Posts

Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Nasional

Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026

kabarbanten.com
26 Mei 2026
Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026
Nasional

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

kabarbanten.com
6 Mei 2026
Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye
Nasional

Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye

kabarbanten.com
29 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara
Nasional

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

kabarbanten.com
25 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

29 November 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Iduladha 1447 H, Pemkot Tangsel Pastikan Pasokan Pangan Tetap Lancar

Iduladha 1447 H, Pemkot Tangsel Pastikan Pasokan Pangan Tetap Lancar

26 Mei 2026
Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026

Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026

26 Mei 2026
Shafara dan Digiwara Festival 2026, Pemkot Tangsel Raih Dua Penghargaan Digitalisasi Keuangan Daerah Terbaik dari BI

Shafara dan Digiwara Festival 2026, Pemkot Tangsel Raih Dua Penghargaan Digitalisasi Keuangan Daerah Terbaik dari BI

25 Mei 2026
Pastikan Layanan Tetap Beroperasi, Pilar Saga Ichsan Tinjau Bus Sekolah Gratis di SMPN 17 Tangsel

Pastikan Layanan Tetap Beroperasi, Pilar Saga Ichsan Tinjau Bus Sekolah Gratis di SMPN 17 Tangsel

22 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved