Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Penyelenggara Kristen Kemenag Tangsel Survey Lapangan Pengajuan Pendirian Rumah Ibadah

kabarbanten.com
3 Agustus 2022
Penyelenggara Kristen Kemenag Tangsel Survey Lapangan Pengajuan Pendirian Rumah Ibadah
Tim survey lapangan pendirian rumah ibadah Kantor Kemenag Tangsel, melakukan survey terhadap permohonan rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Nusa Loka, Serpong, Rabu (03/08/2022).
Tim survey Kemenag Tangsel terdiri dari Kasubbag TU, Asep Azis Nasser, dan Penyelenggara Kristen, Juhendi Rumahorbo.
Kasubbag TU menjelaskan kedatangan tim survey sebagai tindak lanjut atas pengajuan permohonan rekomendasi IMB oleh pengurus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Nusa Loka, Serpong, melengkapi persyaratan pengajuan IMB rumah ibadah/gereja.
“Survey lokasi permohonan IMB tempat ibadah ini merupakan syarat yang harus dilakukan oleh Kementerian Agama untuk dapat tidaknya mengeluarkan rekomendasi, di samping rekomendasi yang dikeluarkan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama/FKUB,” jelasnya.
Ditambahkannya, survey ini untuk memverifikasi data yang telah diterima oleh Kementerian Agama terkait status tanah, KTP pengguna, dan KTP pendukung pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Nusa Loka, Serpong.
“Tim survey rekomendasi IMB Kemenag Tangsel memverifikasi data yang diberikan kepada Kantor Kemenag Tangsel, mulai dari status tanah, KTP pengguna, KTP pendukung, kondusifitas, dan toleransi kerukunan umat disekitar gereja,” tambahnya.
Selanjutnya dirinya mengatakan, pendirian rumah ibadah harus berdasarkan aturan yang berlaku pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No. 8 dan 9 tahun 2006 tentang FKUB dan Pendirian Rumah Ibadah.
Pendirian rumah ibadah didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa.
“Pendirian rumah ibadah gereja ini dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, serta mematuhi peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Penyelenggara Kristen, Juhendi Rumahorbo, yang menjelaskan bahwa pendirian rumah ibadah harus mengacu pada aturan.
“Hal ini dilakukan setelah berkas permohonan rekomendasi dari GKI Nusa Loka diverifikasi dan lengkap sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, survey tersebut selain mengikuti aturan juga dalam rangka memberikan bimbingan dan pelayanan agar setiap masyarakat dalam melaksanakan ibadah dan ajaran agamanya dapat berlangsung dengan rukun, lancar, dan tertib. (afm/fid)
ADVERTISEMENT
Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pemerintah Akan Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN

Next Post

Jemaah Haji Kloter 25 JKG Tangsel Tiba di Tanah Air

Related Posts

Wicakscoot, Vesga, dan Vescome Tangsel Touring Jakarta–Dieng
Tangerang Selatan

Wicakscoot, Vesga, dan Vescome Tangsel Touring Jakarta–Dieng

kabarbanten.com
22 Desember 2025
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Instruksikan Pemkot Tangsel Kembali Aktivasi TPA Cipeucang
Tangerang Selatan

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Instruksikan Pemkot Tangsel Kembali Aktivasi TPA Cipeucang

kabarbanten.com
22 Desember 2025
Pilar Saga Ichsan Dampingi KLH Tinjau TPA Cipeucang
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Dampingi KLH Tinjau TPA Cipeucang

kabarbanten.com
20 Desember 2025
Peringati Hari Bela Negara ke-77, Pilar Saga Ichsan Dorong ASN Tangsel Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik
Tangerang Selatan

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Pilar Saga Ichsan Dorong ASN Tangsel Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

kabarbanten.com
19 Desember 2025
Airin Rachmi Diany: Partai Golkar Harus Menjadi Solusi atas Persoalan Masyarakat
Tangerang Selatan

Airin Rachmi Diany: Partai Golkar Harus Menjadi Solusi atas Persoalan Masyarakat

kabarbanten.com
19 Desember 2025
Sidak Pasar, Disperindag Tangsel Pastikan Stok Sembako Aman dan Harga Terkendali Jelang Nataru
Tangerang Selatan

Sidak Pasar, Disperindag Tangsel Pastikan Stok Sembako Aman dan Harga Terkendali Jelang Nataru

kabarbanten.com
18 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Wicakscoot, Vesga, dan Vescome Tangsel Touring Jakarta–Dieng

Wicakscoot, Vesga, dan Vescome Tangsel Touring Jakarta–Dieng

22 Desember 2025
Bupati Tangerang Resmikan Sekretariat RW 12 dan PAUD Anggrek Bulan Kelurahan Bencongan

Bupati Tangerang Resmikan Sekretariat RW 12 dan PAUD Anggrek Bulan Kelurahan Bencongan

23 Desember 2025
Bupati Tangerang Dorong Instruktur PMII Jadi Katalisator Pembangunan SDM Era Disrupsi

Bupati Tangerang Dorong Instruktur PMII Jadi Katalisator Pembangunan SDM Era Disrupsi

23 Desember 2025
Bupati Tangerang Beri Arahan dan Motivasi Tim Sepak Bola U-20 PSSI Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Beri Arahan dan Motivasi Tim Sepak Bola U-20 PSSI Kabupaten Tangerang

23 Desember 2025
Bupati Maesyal Serahkan 9 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Nelayan Kecamatan Kronjo

Bupati Maesyal Serahkan 9 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Nelayan Kecamatan Kronjo

23 Desember 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved