Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Polsek Cisoka Polresta Tangerang tangkap Pelaku Pencurian dan Penadahan Motor

kabarbanten.com
16 Juli 2022
Polsek Cisoka Polresta Tangerang tangkap Pelaku Pencurian dan Penadahan Motor

Tangerang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Cisoka Polresta Tangerang berhasil tangkap pelaku pencurian dengan pemberatan serta pertolongan jahat (tadah) dengan dua tersangka berinisial RR (28) dan DW (31) pada Kamis (14/07).

 

Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman membenarkan telah berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan “Dari kasus itu kami berhasil menangkap 2 orang pelaku berinisial RR warga Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak dan DW Desa Cirendeu Kecamatan. Solear Kabupaten Tangerang,” kata Nur.

ADVERTISEMENT

 

Nur menjelaskan kronologis peristiwa pencurian tersebut, “Awalnya korban pada Selasa (15/03) sekitar pukul 21.30 WIB korban memarkirkan sepeda motor dirumah tepatnya di Kampung Secang, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka Kab.Tangerang, selanjutnya korban beristirahat didalam rumah dan pada Rabu (16/03) sekita pukul 05.30 Wib ketika korban bangun tidur melihat sepeda motor yang diparkirkan di depan rumah ternyata sudah tidak ada,” tutur Nur.

 

Nur menuturkan setelah menerima laporan korban tim Satreskrim Polsek Cisoka segera melakukan penyelidikan dan observasi wilayah, “Selanjutnya setelah melakukan koordinasi pada Kamis (13/07) tim Satreskrim Polsek Cisoka berhasil menangkap tersangka RR yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian,” jelas Nur.

 

Nur berkata dalam penangkapan ini tim berhasil mendapatkan barang bukti, “Dalam penangkapan ini tim berhasil mendapatkan barang bukti berupa dua buah kunci T, satu buah kunci busi yang sudah dimodifikasi berbentuk huruf T, tiga buah anak mata kunci T, satu buah tas warna coklat bertuliskan Champion,” ujar Nur.

 

Nur juga menjelaskan selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap penadah motor hasil curian, “Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap penadah sepedah motor hasil curian tersebut dan berhasil mengamankan DW pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana pertolongan jahat atau bantu tadah berikut yang berhasil diamankan adalah satu unit kendaraan motor Yamaha Mio GT Nopol A-3652-WV dan satu unit kendaraan motor Honda Beat yang dibawa kabur oleh anak buah tersangka DW,” kata Nur.

 

Nur juga menuturkan tim kemudian melakukan pengembangan kembali terhadap penadah sepeda motor curian dan didapati sembilan unit kendaraan motor dikediaman (DPO) dan dari hasil Introgasi pelaku RR dibawa ke Polsek Cisoka guna penyidikan lebih lanjut,” tutur Nur.

 

Akibat perbuatannya tersangka R dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun dan tersangka DW dijerat Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (dhp/rls/fid).

The post Polsek Cisoka Polresta Tangerang tangkap Pelaku Pencurian dan Penadahan Motor first appeared on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share5Tweet3SendShare
Previous Post

Polda Jambi Kirim Tim Trauma Healing untuk Keluarga Brigadir J

Next Post

Bidpropam Polda Banten Ikuti Pelatihan Peningkatan Kemampuan Pemeriksaan Provos Tahun 2022

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

23 Oktober 2025
Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

22 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

22 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved