Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Tim Reskrim Polsek Carenang Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Truk

kabarbanten.com
30 Juni 2022
Tim Reskrim Polsek Carenang Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Truk

Serang – DM (47) laki-laki warga Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ditangkap tim reskim Polsek Carenang, Polres Serang.

Pelaku berprofesi sebagai sopir ekspedisi ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Sukarame, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung Barat. DM (47) laki-laki ditangkap setelah dilaporkan menggelapkan mobil Mitsubishi truk A 9003 ZY milik HM (47) laki-laki warga Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan peristiwa tipu gelap ini terjadi pada Selasa (18/01). Korban awalnya minta tolong kepada tersangka untuk menjualkan Mitsubishi truk miliknya seharga Rp 190 juta. “Berdalih akan ada yang membeli, tersangka minta izin kepada korban untuk membawa truk. Lantaran tersangka sering menyewa mobil tersebut, korban percaya dan menyerahkan mobil,” jelas Yudha pada Rabu (29/06).

ADVERTISEMENT

Setelah ditunggu-tunggu, kabar pembelian mobil tidak kunjung diterima korban, bahkan tersangka dan kendaraan truk pun tidak diketahui keberadaannya. Korban berusaha mencari namun tidak berhasil menemukan. “Karena tersangka dan kendaraannya tidak kunjung ditemukan, korban akhirnya melaporkan ke Polsek Carenang pada Kamis (02/06),” ucap Yudha didampingi Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Reskrim yang dipimpin Bripka Lupiyanto kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di wilayah Bandung Barat pada Selasa (28/06) sekitar pukul 22.00 Wib.

Sementara AKP Samsul Fuad menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjual truk milik korban kepada warga di daerah Lampung. “Dari pengakuan si pembeli, truk tersebut telah dijual seharga Rp 175 juta. Lantaran belum ada BPKB nya, si pembeli hanya menyerahkan uang Rp 140 juta, sisanya akan dibayar setelah BPKB diterima,” kata Samsul.

Akibat perbuatannya tersangka DM (47) laki-laki dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (dhp/rls/fid).

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Dansat Brimob Polda Banten Hadiri Upacara Tabur Bunga Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022

Next Post

Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Peringati Hari Bhayangkara ke 76

Related Posts

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam
Pandeglang

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam

kabarbanten.com
22 September 2026
Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur
Banten

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

kabarbanten.com
9 Juni 2026
LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Sekda Soma Atmaja Lepas Kafilah FASI Kabupaten Tangerang untuk Berlaga di Tingkat Provinsi Banten

Sekda Soma Atmaja Lepas Kafilah FASI Kabupaten Tangerang untuk Berlaga di Tingkat Provinsi Banten

30 September 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong UMKM Tangsel Go Digital dan Go Global

Pilar Saga Ichsan Dorong UMKM Tangsel Go Digital dan Go Global

30 September 2026
Benyamin Davnie Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan di Tangsel dengan Peningkatan Kualitas Hidup dan Pemberdayaan Masyarakat

Benyamin Davnie Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan di Tangsel dengan Peningkatan Kualitas Hidup dan Pemberdayaan Masyarakat

30 September 2026
Bupati Maesyal: Program Sekolah Swasta Gratis Harus Diiringi Peningkatan Mutu Pendidikan

Bupati Maesyal: Program Sekolah Swasta Gratis Harus Diiringi Peningkatan Mutu Pendidikan

29 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved