Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Pengedar Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Serkot

kabarbanten.com
18 Februari 2022
Pengedar Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Serkot

Sat Resnarkoba Polres Serkot menangkap seorang pria berinisial AA (36) yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu. Dia ditangkap dirumahnya pada Rabu, 09 Februari 2022, sekitar pukul 05.00 wib.

“Saat di geledah, di dalam kamarnya, ditemukan satu bungkus klip bening narkoba jenis sabu. Disita juga udah tunai Rp 400 ribu dan handphone,” kata Kasat Resnarkoba Polres Serkot, AKP Agus Ahmad Kurnia, kepada awak media, Jumat (10/02/2022).

Warga Taktakan, Kota Serang, Banten itu mengaku mendapatkan barang haram dari seseorang berinisial DN. Sabu yang diberikan ke AA merupakan upah, karena dia telah mengambil sabu seberat 10 gram yang kemudian dia pecah lagi menjadi puluhan paket kecil.

Sabu tersebut dia simpan di dua tempat berbeda di daerah Taktakan, Kota Serang, sebagai upaya mengelabui polisi.

“Oleh tersangka dibagi menjadi 42 paket kecil, selanjutnya disimpan kedalam dua kantong plastik, yang satu kantong berisikan 20 paket dan yang satu kantong berisikan 2 paket, kemudian dua kantong plastik yang berisikan paket narkotika jenis shabu tersebut disimpan di dua tempat berbeda didaerah Taktakan,” ucapnya.

Pelaku kini sudah berada di Mapolres Serkot untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan batang bukti sabu dikirim ke laboratorium BNN untuk diperiksa lebih lanjut dan dilakukan pengembangan.

“Diancam pasal 114 ayat 1, subsider pasal 112 ayat 1 Undang-undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sat Resnarkoba Polres Serkot menangkap seorang pria berinisial AA (36) yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu. Dia ditangkap dirumahnya pada Rabu, 09 Februari 2022, sekitar pukul 05.00 wib.

“Saat di geledah, di dalam kamarnya, ditemukan satu bungkus klip bening narkoba jenis sabu. Disita juga udah tunai Rp 400 ribu dan handphone,” kata Kasat Resnarkoba Polres Serkot, AKP Agus Ahmad Kurnia, kepada awak media, Jumat (10/02/2022).

Warga Taktakan, Kota Serang, Banten itu mengaku mendapatkan barang haram dari seseorang berinisial DN. Sabu yang diberikan ke AA merupakan upah, karena dia telah mengambil sabu seberat 10 gram yang kemudian dia pecah lagi menjadi puluhan paket kecil.

Sabu tersebut dia simpan di dua tempat berbeda di daerah Taktakan, Kota Serang, sebagai upaya mengelabui polisi.

“Oleh tersangka dibagi menjadi 42 paket kecil, selanjutnya disimpan kedalam dua kantong plastik, yang satu kantong berisikan 20 paket dan yang satu kantong berisikan 2 paket, kemudian dua kantong plastik yang berisikan paket narkotika jenis shabu tersebut disimpan di dua tempat berbeda didaerah Taktakan,” ucapnya.

Pelaku kini sudah berada di Mapolres Serkot untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan batang bukti sabu dikirim ke laboratorium BNN untuk diperiksa lebih lanjut dan dilakukan pengembangan.

“Diancam pasal 114 ayat 1, subsider pasal 112 ayat 1 Undang-undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” ujarnya.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Satpolairud Polresta Tangerang Polda Banten Imbau Masyarakat dan Nelayan Tidak Memancing Di Areal Obvitnas PLTU III Banten

Next Post

Kantor Kemenag Tangsel Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Related Posts

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam
Pandeglang

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam

kabarbanten.com
22 September 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten

kabarbanten.com
2 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten

kabarbanten.com
1 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses

kabarbanten.com
1 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026

Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026

11 Oktober 2026
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

6 Oktober 2026
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

5 Oktober 2026
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

5 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved