Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Pengembangan kasus pengedar narkotika jenis sabu sabu diamankan satuan reserse narkoba Polres Cilegon Polda Banten

kabarbanten.com
15 Januari 2022
Pengembangan kasus pengedar narkotika jenis sabu sabu diamankan satuan reserse narkoba Polres Cilegon Polda Banten

Satu orang pelaku Pengedar sabu-sabu kembali diamankan satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022
Sekira jam 08.00 Wib,Disebuah rumah di Lingkungan Baru Rt.03/08, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang Kota.Cilegon.

Cilegon – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk,S.H yang saat ini diwakilkan oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Shilton, S.IK M.H membenarkan telah mengamankan
Seorang laki laki AR (23) warga Lingkungan Baru Rt.03/08, Kelurahan Jombang wetan, Kecamatan Jombang,Kota.Cilegon

Menurut kasat narkoba polres Cilegon AR (23) diamankan dari hasil pengembangan penangkapan saudara AF (37) kemudian dilakukan pengembangan dan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap AR (23) dan didapati 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu didalam saku celana panjang hitam yang tergeletak disamping tersangka yang sedang tidur, Bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut diambil oleh tersangka pada hari Minggu tanggal 09 Januari 2021 sekira Jam 20.00 Wib didekat Ciceri Kota Serang dan diantarkan oleh tersangka kepada AR (23) atas suruhan seseorang bernama SA (DPO) sebanyak 3 (tiga) paket didalam berkas bungkus rokok surya, kemudian oleh AR (23) dibuatkan 7 (tujuh) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu sedangkan sisanya disimpan oleh AF (37),kemudian oleh tersangka sebanyak 6 (enam) paket narkotika jenis sabu-sabu yang kemudian disebar/disimpan dititik pengambilan didaerah Kel. Kalitimbang Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, adapun upah yang didapat dari SA (DPO) yakni 1 (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu yang didapati pada saat tersangka ditangkap dan uang Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) yang sudah habis digunakan untuk membeli makan rokok dan keperluan sehari-hari,

Barang bukti yang diamankan dari AR (23) berupa,1 (satu) bungkus plastic bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu brutto 0,31 Gram
1 (satu) potong celana panjang hitam ,1 (satu) Unit Handphone Samsung dan 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nomor Polisi A-4778-SO.

Kasat narkoba mengatakan bahwa “pelaku dipersangkakan sesuai dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU RI No.35 tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dan seumur hidup”tutupnya

ADVERTISEMENT

Satu orang pelaku Pengedar sabu-sabu kembali diamankan satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022
Sekira jam 08.00 Wib,Disebuah rumah di Lingkungan Baru Rt.03/08, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang Kota.Cilegon.

Cilegon – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk,S.H yang saat ini diwakilkan oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Shilton, S.IK M.H membenarkan telah mengamankan
Seorang laki laki AR (23) warga Lingkungan Baru Rt.03/08, Kelurahan Jombang wetan, Kecamatan Jombang,Kota.Cilegon

Menurut kasat narkoba polres Cilegon AR (23) diamankan dari hasil pengembangan penangkapan saudara AF (37) kemudian dilakukan pengembangan dan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap AR (23) dan didapati 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu didalam saku celana panjang hitam yang tergeletak disamping tersangka yang sedang tidur, Bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut diambil oleh tersangka pada hari Minggu tanggal 09 Januari 2021 sekira Jam 20.00 Wib didekat Ciceri Kota Serang dan diantarkan oleh tersangka kepada AR (23) atas suruhan seseorang bernama SA (DPO) sebanyak 3 (tiga) paket didalam berkas bungkus rokok surya, kemudian oleh AR (23) dibuatkan 7 (tujuh) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu sedangkan sisanya disimpan oleh AF (37),kemudian oleh tersangka sebanyak 6 (enam) paket narkotika jenis sabu-sabu yang kemudian disebar/disimpan dititik pengambilan didaerah Kel. Kalitimbang Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, adapun upah yang didapat dari SA (DPO) yakni 1 (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu yang didapati pada saat tersangka ditangkap dan uang Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) yang sudah habis digunakan untuk membeli makan rokok dan keperluan sehari-hari,

Barang bukti yang diamankan dari AR (23) berupa,1 (satu) bungkus plastic bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu brutto 0,31 Gram
1 (satu) potong celana panjang hitam ,1 (satu) Unit Handphone Samsung dan 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nomor Polisi A-4778-SO.

Kasat narkoba mengatakan bahwa “pelaku dipersangkakan sesuai dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU RI No.35 tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dan seumur hidup”tutupnya

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kenalkan Tertib Berlalulintas, Satlantas Polres Pandeglang Lakukan Penyuluhan ke Sekolah

Next Post

Kapolda Banten Tinjau Posko Pengungsian Gempa di Pandeglang

Related Posts

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur
Banten

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

kabarbanten.com
9 Juni 2026
LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

9 Juni 2026
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

3 Juli 2026
Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

3 Juli 2026
Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

2 Juli 2026
Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

2 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved