Bertempat di Gedung aula Ditlantas Polda Banten Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani No.76 Kota Serang, telah dilaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) bidang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto pada Senin (10/01).
Turut hadir dalam kegiatan Anev tersebut Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudo Hermanto, Wadirlantas Akbp Alfaris Pattiwael, Para Pejabat utama Ditlantas, Para Kasi dan Kanit Ditlantas serta Para Kasat Lantas Polres Jajaran Polda Banten.
Kegiatan Anev Kamseltibcar Lantas dimulai dengan Arahan dari Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudo Hermanto yang menyampaikan pada periode Tahun 2021, Pelanggaran yang dilakukan oleh Personil Polri meningkat.
“Pada Periode tahun 2021, Bid Propam Polda Banten telah mendata pelanggaran yang dilakukan oleh Personil Polda Banten dan jajarannta dan tahun 2021 terjadi peningkatan, agar dilaksanakan Pengawasan dan Pengendalian kepada seluruh anggota,”Kata Yudo Hermanto.
“Pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Jajaran Lalu Lintas langsung bersentuhan dengan Masyarakat, agar dilaksanakan dengan baik dan tidak ada komplain dari Masyarakat,”Sambung Yudo Hermanto.
“Lakukan Filtrasi dan Pengamanan dengan benar, Jangan sampai kita lengah agar kewenangan dan Tupoksi Polri khususnya bidang lalu lintas dapat terjaga dengan baik,”Sambung Yudo Hermanto.
Setelah arahan Kabid Propam kegiatan dilanjutkan dengan Paparan Kabagbinops Ditlantas Akbp Sujoko yang menyampaikan laporan situasi Kamseltibcar lantas di Daerah Hukum Polda Banten, dimana secara umum berjalan aman dan lancar.
Selanjutnya kegiatan Paparan Para Kasat Lantas Jajaran Polda Banten yang melaporkan tentang situasi Kamseltibcar Lantas di Wilayah hukum masing Polres jajaran dan secara umum berjalan dengan aman dan lancar.
Kegiatan selanjutkan dengan Paparan dari masing Kasubdit dan Kasat Ditlantas yang memaparkan tentang Rencana Kegiatan (Ren Giat) dan Inovasi-inovasi yang akan dilaksanakan di tahun 2022 dari masing Sub Direktorat (Subdit) dan Satuan (Sat).
Setelah paparan para Kasubdit dan Kasat PJR, Wadirlantas Polda Banten Akbp Alfaris Pattiwael menyampaikan arahan agar Ditlantas dan Satlantas Jajaran mengoptimalkan semua kegiatan yang sudah direncanakan, melakukan perbaikan-perbaikan dibidang tugasnya dan melaksanakan tugas sesuai jalurnya.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan “ucapan Terima kasih atas kinerja dan pelaksanaan tugas selama tahun 2021, sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas minim Komplain.”
Arahan Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto sebagai berikut:
– Laksanakan Inovasi sebagai Upaya untuk memecahkan Masalah yang menjadi kekurangan pada Organisasi, Inovasi agar dilaksanakan mengikuti situasi dan kondisi dilapangan serta dilaksanakan secara teamwork;
– Laksakan Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi yang baik dalam setiap Pelaksanaan tugas;
– Laksanakan Penindakan Tilang Pada Pelanggaran berpotensi Laka Lantas, Penindakan terutama peneguran harus dengan kearifan local, sehingga minim komplain, agar para Kasat Lantas lakukan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) terhadap penggunaan blangko tilang;
– Melaksanakan pemetaan Blackspot Daerah Rawan Laka sesuai dengan ketentuan yang ada;
– Untuk bidang Kamsel maksimalkan potensial yang ada, koordinasikan dengan baik dengan pihak-pihak yang dapat mendukung kegiatan Lalu lintas guna terciptanya kamseltibcarlantas;
– Untuk Bidang Regident Laksanakan Pelayanan sesuai dengan SOP, serta Hindari Penyimpangan PNBP;
– Bidang Pengawalan lakukan terus koordinasi agar tidak terjadi miss komunikasi terutama dalm pengawalan VIP dan VVIP;
– Lakukan Inventarisir kendaraan Dinas lalu lintas agar sesuai dengan peruntukannya.
Selanjutnya dilanjutkan dengan pemberian Penghargaan kepada Satlantas Jajaran yang berprestasi selama tahun 2021 dan penerima penghargaan diwakili oleh Kasat Lantas.
Terakhir, kegiatan ditutup dengan Penandatangani Pakta Integritas Dirlantas Polda Banten dan Para Pejabat Utama Ditlantas Polda Banten.
Bertempat di Gedung aula Ditlantas Polda Banten Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani No.76 Kota Serang, telah dilaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) bidang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto pada Senin (10/01).
Turut hadir dalam kegiatan Anev tersebut Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudo Hermanto, Wadirlantas Akbp Alfaris Pattiwael, Para Pejabat utama Ditlantas, Para Kasi dan Kanit Ditlantas serta Para Kasat Lantas Polres Jajaran Polda Banten.
Kegiatan Anev Kamseltibcar Lantas dimulai dengan Arahan dari Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudo Hermanto yang menyampaikan pada periode Tahun 2021, Pelanggaran yang dilakukan oleh Personil Polri meningkat.
“Pada Periode tahun 2021, Bid Propam Polda Banten telah mendata pelanggaran yang dilakukan oleh Personil Polda Banten dan jajarannta dan tahun 2021 terjadi peningkatan, agar dilaksanakan Pengawasan dan Pengendalian kepada seluruh anggota,”Kata Yudo Hermanto.
“Pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Jajaran Lalu Lintas langsung bersentuhan dengan Masyarakat, agar dilaksanakan dengan baik dan tidak ada komplain dari Masyarakat,”Sambung Yudo Hermanto.
“Lakukan Filtrasi dan Pengamanan dengan benar, Jangan sampai kita lengah agar kewenangan dan Tupoksi Polri khususnya bidang lalu lintas dapat terjaga dengan baik,”Sambung Yudo Hermanto.
Setelah arahan Kabid Propam kegiatan dilanjutkan dengan Paparan Kabagbinops Ditlantas Akbp Sujoko yang menyampaikan laporan situasi Kamseltibcar lantas di Daerah Hukum Polda Banten, dimana secara umum berjalan aman dan lancar.
Selanjutnya kegiatan Paparan Para Kasat Lantas Jajaran Polda Banten yang melaporkan tentang situasi Kamseltibcar Lantas di Wilayah hukum masing Polres jajaran dan secara umum berjalan dengan aman dan lancar.
Kegiatan selanjutkan dengan Paparan dari masing Kasubdit dan Kasat Ditlantas yang memaparkan tentang Rencana Kegiatan (Ren Giat) dan Inovasi-inovasi yang akan dilaksanakan di tahun 2022 dari masing Sub Direktorat (Subdit) dan Satuan (Sat).
Setelah paparan para Kasubdit dan Kasat PJR, Wadirlantas Polda Banten Akbp Alfaris Pattiwael menyampaikan arahan agar Ditlantas dan Satlantas Jajaran mengoptimalkan semua kegiatan yang sudah direncanakan, melakukan perbaikan-perbaikan dibidang tugasnya dan melaksanakan tugas sesuai jalurnya.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan “ucapan Terima kasih atas kinerja dan pelaksanaan tugas selama tahun 2021, sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas minim Komplain.”
Arahan Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto sebagai berikut:
– Laksanakan Inovasi sebagai Upaya untuk memecahkan Masalah yang menjadi kekurangan pada Organisasi, Inovasi agar dilaksanakan mengikuti situasi dan kondisi dilapangan serta dilaksanakan secara teamwork;
– Laksakan Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi yang baik dalam setiap Pelaksanaan tugas;
– Laksanakan Penindakan Tilang Pada Pelanggaran berpotensi Laka Lantas, Penindakan terutama peneguran harus dengan kearifan local, sehingga minim komplain, agar para Kasat Lantas lakukan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) terhadap penggunaan blangko tilang;
– Melaksanakan pemetaan Blackspot Daerah Rawan Laka sesuai dengan ketentuan yang ada;
– Untuk bidang Kamsel maksimalkan potensial yang ada, koordinasikan dengan baik dengan pihak-pihak yang dapat mendukung kegiatan Lalu lintas guna terciptanya kamseltibcarlantas;
– Untuk Bidang Regident Laksanakan Pelayanan sesuai dengan SOP, serta Hindari Penyimpangan PNBP;
– Bidang Pengawalan lakukan terus koordinasi agar tidak terjadi miss komunikasi terutama dalm pengawalan VIP dan VVIP;
– Lakukan Inventarisir kendaraan Dinas lalu lintas agar sesuai dengan peruntukannya.
Selanjutnya dilanjutkan dengan pemberian Penghargaan kepada Satlantas Jajaran yang berprestasi selama tahun 2021 dan penerima penghargaan diwakili oleh Kasat Lantas.
Terakhir, kegiatan ditutup dengan Penandatangani Pakta Integritas Dirlantas Polda Banten dan Para Pejabat Utama Ditlantas Polda Banten.