Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Jelang Nataru, Kepolisian Resort Pandeglang akan Berlakukan Sistem Ganjil Genap di 3 Titik Perbatasan

kabarbanten.com
12 Desember 2021
Jelang Nataru, Kepolisian Resort Pandeglang akan Berlakukan Sistem Ganjil Genap di 3 Titik Perbatasan

Menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kepolisian Resort Pandeglang melalui Satuan Lalu Lintas akan memberlakukan sistem ganjil genap, di 3 titik perbatasan yakni perbatasan Pandeglang -Serang, Pandeglang – Lebak dan Pandeglang – Anyer, Kabupaten Serang, mulai tanggal 2 Desember 2021 – 2 Januari 2022.

Pemberlakuan aturan tersebut sebagai tindaklanjut dari Instruksi Mentri Dalam Negri (Inmendagri) nomor 62 Tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan Covid -19 pada saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kanit Laka Lantas pada Satuan Lalulintas Polres Pandeglang, Ipda Erwin Haryadi membenarkan prihal rencana penerapan sistem ganjil genap tersebut. Menurut Erwin, saat ini pihaknya baru selesai melaksanakan kegiatan simulasi penerapan sistem ganjil genap di perbatesan Anyer – Pandeglang, yang menjadi titik perbatasan antara Pandeglang – Lebak.

“Iya, nanti kita akan Berlakukan ganjil genap di tiga titik (Perbatasan), hari ini kita baru menyelesaikan simulasinya di Anyer – Pand glang,” kata Erwin kepada Kabar Banten (11/12/2021).

Dikatakan Erwin, penerapan sistem ganjil genap ini berlaku bagai semua jenis kendaraan, baik itu kendaraan Roda 2 maupun Roda 4. Terkecuali kendaraan Damkar, Ambulance, Tenaga Medis, Kendaraan Dinas TNI/Polri, Angkutan Umum, Angkutan Online, Angkutan logistik dan Kondisi darurat lainnya.

“Bagi kendaraan pribadi yang tidak sesuai nomor (ganjil/genap) pada hari tersebut, akan diputar balikan dan tidak akan di izinkan memasuki wilayah Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Erwin menyampaikan, selain akan memberlakukan ganjil genap pihaknya juga telah membentuk Tim Melati (Melayani dengan Sepenuh Hati) yang akan bertugas untuk menyampaikan imbauan penerapan protokol kesehatan di setiap titik lokasi ganjil genap.

“Kita juga sudah membentuk Tim Melati, Tim ini nantinya secara intense akan terus menyampaikan imbauan pentingnya mematuhi protokol kesehatan kepada para pengendara yang melintas,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

Menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kepolisian Resort Pandeglang melalui Satuan Lalu Lintas akan memberlakukan sistem ganjil genap, di 3 titik perbatasan yakni perbatasan Pandeglang -Serang, Pandeglang – Lebak dan Pandeglang – Anyer, Kabupaten Serang, mulai tanggal 2 Desember 2021 – 2 Januari 2022.

Pemberlakuan aturan tersebut sebagai tindaklanjut dari Instruksi Mentri Dalam Negri (Inmendagri) nomor 62 Tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan Covid -19 pada saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kanit Laka Lantas pada Satuan Lalulintas Polres Pandeglang, Ipda Erwin Haryadi membenarkan prihal rencana penerapan sistem ganjil genap tersebut. Menurut Erwin, saat ini pihaknya baru selesai melaksanakan kegiatan simulasi penerapan sistem ganjil genap di perbatesan Anyer – Pandeglang, yang menjadi titik perbatasan antara Pandeglang – Lebak.

“Iya, nanti kita akan Berlakukan ganjil genap di tiga titik (Perbatasan), hari ini kita baru menyelesaikan simulasinya di Anyer – Pand glang,” kata Erwin kepada Kabar Banten (11/12/2021).

Dikatakan Erwin, penerapan sistem ganjil genap ini berlaku bagai semua jenis kendaraan, baik itu kendaraan Roda 2 maupun Roda 4. Terkecuali kendaraan Damkar, Ambulance, Tenaga Medis, Kendaraan Dinas TNI/Polri, Angkutan Umum, Angkutan Online, Angkutan logistik dan Kondisi darurat lainnya.

“Bagi kendaraan pribadi yang tidak sesuai nomor (ganjil/genap) pada hari tersebut, akan diputar balikan dan tidak akan di izinkan memasuki wilayah Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Erwin menyampaikan, selain akan memberlakukan ganjil genap pihaknya juga telah membentuk Tim Melati (Melayani dengan Sepenuh Hati) yang akan bertugas untuk menyampaikan imbauan penerapan protokol kesehatan di setiap titik lokasi ganjil genap.

“Kita juga sudah membentuk Tim Melati, Tim ini nantinya secara intense akan terus menyampaikan imbauan pentingnya mematuhi protokol kesehatan kepada para pengendara yang melintas,” tandasnya.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kapolres Cilegon Polda Banten Sambut Kunjungan Menko Bid. PMK, Menhub dan Kakor Lantas Polri di Pelabuhan Merak

Next Post

Tingkatkan Profesionalisme Satpam, Sat Binmas Polres Lebak Polda Banten lakukan Pembinaan

Related Posts

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

11 Februari 2026
Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

9 Februari 2026
Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

9 Februari 2026
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

9 Februari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved