Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Tingkatkan Kompetensi Bintara Remaja, Ditsamapta Polda Banten Latih Kemampuan Pengendalian Massa

kabarbanten.com
2 Desember 2021
Tingkatkan Kompetensi Bintara Remaja, Ditsamapta Polda Banten Latih Kemampuan Pengendalian Massa

Dalam rangka peningkatan kemampuan personel dalam penanganan massa, Ditsamapta Polda Banten latih Bintara Remaja (Baja) angkatan 45 kemampuan pengendalian massa (Dalmas) bertempat di lapangan apel Ditsamapta Polda Banten pada Rabu (01/12) lalu.

Kegiatan latihan Dalmas dilakukan setelah apel pagi untuk menambah kemampuan bagi personel dipimpin Danki Kompi B Dalmas Ipda Hari Subagyo. Sebagai anggota Ditsamapta khususnya pasukan Dalmas kemampuan pengendalian massa sangatlah penting karena merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh personel Ditsamapta guna menjaga ketertiban masyarakat dalam setiap kegiatan pengamanan unjuk rasa.

Selanjutnya Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto mengatakan bahwa “Latihan Dalmas Bintara remaja ini dimaksudkan untuk mengasah kemampuan fisik dan kesiapsiagaan personel dalam menanggulangi aksi unjuk rasa sewaktu waktu mereka dibutuhkan,” kata Noerwiyanto.

“Selain itu latihan Dalmas ini dilakukan dengan mengingat kembali gerakan maupun formasi Dalmas dalam persiapan pengamanan massa yang sudah mereka pelajari di SPN (Sekolah Polisi Negara) Polda Banten, sehingga mereka dapat mengimplementasikannya sewaktu-waktu terjadi aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polda Banten,” tambah Dirsamapta Polda banten.

Selanjutnya Dirsamapta menambahkan tentang prosedur penanganan massa. “Yang menjadi payung hukum dalan pengendalian massa adalah Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa, Peraturan Kapolri Nomor 08 Tahun 2010 tentang Lintas Ganti dan Peraturan Kapolri Nomor 01 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian serta mempedomani prinsip-prinsip dalam penanganan massa yaitu legalitas, proporsional, prosedural dan nesesitas sehingga ada keseimbangan dalam penggunaan kekuatan dengan ancaman yang akan dihadapi,” jelas Dirsamapta.

Saat ditemui Ipda Hari Subagyo menyatakan bahwa latihan ini bertujuan agar personel memahami prosedur dalam bertindak. “Tujuan dari latihan ini tidak lain agar seluruh personel memahami prosedur dalam bertindak, sehingga tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan tugas dilapangan terutama Bintara remaja yang baru masuk Ditsamapta Polda Banten,” tutup Hari Subagyo.

ADVERTISEMENT

Dalam rangka peningkatan kemampuan personel dalam penanganan massa, Ditsamapta Polda Banten latih Bintara Remaja (Baja) angkatan 45 kemampuan pengendalian massa (Dalmas) bertempat di lapangan apel Ditsamapta Polda Banten pada Rabu (01/12) lalu.

Kegiatan latihan Dalmas dilakukan setelah apel pagi untuk menambah kemampuan bagi personel dipimpin Danki Kompi B Dalmas Ipda Hari Subagyo. Sebagai anggota Ditsamapta khususnya pasukan Dalmas kemampuan pengendalian massa sangatlah penting karena merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh personel Ditsamapta guna menjaga ketertiban masyarakat dalam setiap kegiatan pengamanan unjuk rasa.

Selanjutnya Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto mengatakan bahwa “Latihan Dalmas Bintara remaja ini dimaksudkan untuk mengasah kemampuan fisik dan kesiapsiagaan personel dalam menanggulangi aksi unjuk rasa sewaktu waktu mereka dibutuhkan,” kata Noerwiyanto.

“Selain itu latihan Dalmas ini dilakukan dengan mengingat kembali gerakan maupun formasi Dalmas dalam persiapan pengamanan massa yang sudah mereka pelajari di SPN (Sekolah Polisi Negara) Polda Banten, sehingga mereka dapat mengimplementasikannya sewaktu-waktu terjadi aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polda Banten,” tambah Dirsamapta Polda banten.

Selanjutnya Dirsamapta menambahkan tentang prosedur penanganan massa. “Yang menjadi payung hukum dalan pengendalian massa adalah Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa, Peraturan Kapolri Nomor 08 Tahun 2010 tentang Lintas Ganti dan Peraturan Kapolri Nomor 01 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian serta mempedomani prinsip-prinsip dalam penanganan massa yaitu legalitas, proporsional, prosedural dan nesesitas sehingga ada keseimbangan dalam penggunaan kekuatan dengan ancaman yang akan dihadapi,” jelas Dirsamapta.

Saat ditemui Ipda Hari Subagyo menyatakan bahwa latihan ini bertujuan agar personel memahami prosedur dalam bertindak. “Tujuan dari latihan ini tidak lain agar seluruh personel memahami prosedur dalam bertindak, sehingga tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan tugas dilapangan terutama Bintara remaja yang baru masuk Ditsamapta Polda Banten,” tutup Hari Subagyo.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share7Tweet4SendShare
Previous Post

Antisipasi Masyarakat Menuju Jakarta, Personel Ditlantas Polda Banten Lakukan Penyekatan

Next Post

Tingkatkan Keamanan Objek Vital, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan di PT Modern Cikande

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Hidupkan UMKM Lokal dan Ekonomi Warga, Paramount Petals Resmikan Taman Rasa

Hidupkan UMKM Lokal dan Ekonomi Warga, Paramount Petals Resmikan Taman Rasa

3 Oktober 2025
Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

25 Oktober 2025
37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

25 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

25 Oktober 2025
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

24 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved