Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Polres Serang Kota Laksanakan PAM dan Monitoring Aksi Unras ASPSB

kabarbanten.com
24 November 2021
Polres Serang Kota Laksanakan PAM dan Monitoring Aksi Unras ASPSB

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K,. M.H beserta anggotanya melaksanakan giat Pengamanan dan Monitoring Aksi Unjuk Rasa dari Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang bertempat di Alun – Alun Barat Kota Serang Jl. Veteran No. 1 Kel. Kotabaru Kec./ Kota Serang. Selasa (23/11/2021), sekitar jam 17.00 WIB

Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan masa aksi :
1. Tolak Formula kenaikan UMK Kab.Serang berdasarkan PP 36 tahun 2021.
2. Tolak SE menaker B – M/383/HI.01.00/XI/2021.
3. Tetapkan kenaikan UMK Kab.Serang sebesar 10%.

Dalam menyampaikan tuntutannya perwakilan masa aksi berdialog bersama di depan kantor Pendopo kab. Serang dengan jumlah masa -/+ 600 orang dengan koordinator aksi Arizal Peni,SH,. Dan Aksi menggunakan beberapa alat penunjang aksi berupa mobil komando, spanduk/banner, bendera organisasi dan issu yang diusung berkaitan dengan Pleno Dewan pengupahan Kabupaten Serang dan kenaikan upah tahun 2022.

Dalam hal ini Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.k, M.H menghimbau, “agar para peserta unjuk rasa tetap menjalankan protokol kesehatan, menghimbau kepada seluruh peserta aksi unjuk rasa untuk menggunakan masker dan menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak melakukan tindakan yang anarkis.” Ujar Kapolres

Selama kegiatan penyampaian aspirasi, berjalan dengan aman dan lancar dengan pengamanan dan monitoring oleh sejumlah personel Polres Serang Kota di Pimpin langsung Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.k, M.H

Kegiatan aksi selesai pada pukul 18.00 Wib dan masa buruh berangsur-angsur membubarkan diri dan kembali ke titik kumpul semula.

ADVERTISEMENT

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K,. M.H beserta anggotanya melaksanakan giat Pengamanan dan Monitoring Aksi Unjuk Rasa dari Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang bertempat di Alun – Alun Barat Kota Serang Jl. Veteran No. 1 Kel. Kotabaru Kec./ Kota Serang. Selasa (23/11/2021), sekitar jam 17.00 WIB

Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan masa aksi :
1. Tolak Formula kenaikan UMK Kab.Serang berdasarkan PP 36 tahun 2021.
2. Tolak SE menaker B – M/383/HI.01.00/XI/2021.
3. Tetapkan kenaikan UMK Kab.Serang sebesar 10%.

Dalam menyampaikan tuntutannya perwakilan masa aksi berdialog bersama di depan kantor Pendopo kab. Serang dengan jumlah masa -/+ 600 orang dengan koordinator aksi Arizal Peni,SH,. Dan Aksi menggunakan beberapa alat penunjang aksi berupa mobil komando, spanduk/banner, bendera organisasi dan issu yang diusung berkaitan dengan Pleno Dewan pengupahan Kabupaten Serang dan kenaikan upah tahun 2022.

Dalam hal ini Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.k, M.H menghimbau, “agar para peserta unjuk rasa tetap menjalankan protokol kesehatan, menghimbau kepada seluruh peserta aksi unjuk rasa untuk menggunakan masker dan menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak melakukan tindakan yang anarkis.” Ujar Kapolres

Selama kegiatan penyampaian aspirasi, berjalan dengan aman dan lancar dengan pengamanan dan monitoring oleh sejumlah personel Polres Serang Kota di Pimpin langsung Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.k, M.H

Kegiatan aksi selesai pada pukul 18.00 Wib dan masa buruh berangsur-angsur membubarkan diri dan kembali ke titik kumpul semula.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share7Tweet4SendShare
Previous Post

Targetkan 200 vaksinasi Demi Herd Imunity oleh Tim Rev@co Siedokes Polres Cilegon l

Next Post

Kasikum Polres Serang Kota Melakukan Pemberian Materi Peran Polri

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

23 Oktober 2025
Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

22 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

22 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved