Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Cegah Lonjakan Wisatawan, Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Laksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD).

kabarbanten.com
21 November 2021
Cegah Lonjakan Wisatawan, Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Laksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD).

Guna mencegah Lonjakan Wisatawan Pantai Anyer-Cinangka Personel Polsek Ciwandan dan personel Polres Cilegon Polda Banten Yang tergabung dalam Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berikan himbauan kepada wisatawan Pantai Anyer-Cinangka, Minggu .(20/11/2021)

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.I.K S.H melalui Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman Cipta Perwira, S.I.K, MSi membenarkan kegiatan personil Polsek Ciwandan yang tergabung dalam Sprin Kapolres terkait KRYD Nomor: Sprin/KRYD/3552/XI/PAM.3.3/2021 dengan dasar STR Kapolda Banten Nomor: STR/339/IX/OPS.2/2021 tanggal 03 September 2021 tentang situasi Kamtibmas Polda Banten terkait penutupan jalur puncak sehingga menimbulkan kerumunan massa yang diperkirakan akan beralih ke tempat wisata daerah Banten.

Terkait dasar Sprin tersebut diatas Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon memberikan himbauan protokol kesehatan kepada para pengunjung wisata Pantai Anyer Agar para pengunjung wisata pantai Anyer apabila masuk wisata pantai harus menunjukkan sertifikat vaksin dan dilengkapi bukti booking hotel,Tegas Kapolsek Ciwandan.

kegiatan himbauan tersebut dalam rangka antisipasi lonjakan penularan Covid19 didaerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon terutama di jalur Wisata Pantai Anyer,Kami menghimbau kapasitas Pengunjung Wisata maksimal 25% apabila melebihi kapasitas maka pengunjung yang baru datang tidak di perbolehkan masuk ke tempat wisata maupun Hotel, jelasnya

Dimana sasaran melakukan pemeriksaan secara selektif kendaraan yang boleh menuju wisata anyer dan Cinangka apabila pengunjung wisata Anyer dan Cinangka yang sudah booking hotel atau pengipanan dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan menuju wisata Anyer dan Cinangka.

kegiatan penyekatan ini guna menekan penyebaran virus covid 19 di daerah hukum Polres Cilegon tak lupa kita himbau kepada para pengunjung yang akan menuju wisata pantai untuk menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M, tutupnya.

ADVERTISEMENT

Guna mencegah Lonjakan Wisatawan Pantai Anyer-Cinangka Personel Polsek Ciwandan dan personel Polres Cilegon Polda Banten Yang tergabung dalam Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berikan himbauan kepada wisatawan Pantai Anyer-Cinangka, Minggu .(20/11/2021)

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.I.K S.H melalui Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman Cipta Perwira, S.I.K, MSi membenarkan kegiatan personil Polsek Ciwandan yang tergabung dalam Sprin Kapolres terkait KRYD Nomor: Sprin/KRYD/3552/XI/PAM.3.3/2021 dengan dasar STR Kapolda Banten Nomor: STR/339/IX/OPS.2/2021 tanggal 03 September 2021 tentang situasi Kamtibmas Polda Banten terkait penutupan jalur puncak sehingga menimbulkan kerumunan massa yang diperkirakan akan beralih ke tempat wisata daerah Banten.

Terkait dasar Sprin tersebut diatas Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon memberikan himbauan protokol kesehatan kepada para pengunjung wisata Pantai Anyer Agar para pengunjung wisata pantai Anyer apabila masuk wisata pantai harus menunjukkan sertifikat vaksin dan dilengkapi bukti booking hotel,Tegas Kapolsek Ciwandan.

kegiatan himbauan tersebut dalam rangka antisipasi lonjakan penularan Covid19 didaerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon terutama di jalur Wisata Pantai Anyer,Kami menghimbau kapasitas Pengunjung Wisata maksimal 25% apabila melebihi kapasitas maka pengunjung yang baru datang tidak di perbolehkan masuk ke tempat wisata maupun Hotel, jelasnya

Dimana sasaran melakukan pemeriksaan secara selektif kendaraan yang boleh menuju wisata anyer dan Cinangka apabila pengunjung wisata Anyer dan Cinangka yang sudah booking hotel atau pengipanan dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan menuju wisata Anyer dan Cinangka.

kegiatan penyekatan ini guna menekan penyebaran virus covid 19 di daerah hukum Polres Cilegon tak lupa kita himbau kepada para pengunjung yang akan menuju wisata pantai untuk menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M, tutupnya.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Sigap Mengambil Inisiatif, Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Bantu Dorong Mobil Mogok

Next Post

Kapolsek Panongan Polda Banten Pimpin Ops Cipkon KKYD dalam rangka Menekan angka Kriminalitas Di Wilayah Kecamatan Panongan

Related Posts

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

11 Februari 2026
Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

9 Februari 2026
Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

9 Februari 2026
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

9 Februari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved