Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Bidang Hukum Polda Banten Dampingi Ditreskrimum Polda Banten dalam Sidang Praperadilan

kabarbanten.com
18 November 2021
Bidang Hukum Polda Banten Dampingi Ditreskrimum Polda Banten dalam Sidang Praperadilan

Bidang Hukum (Bidkum) Polda Banten lakukan pendampingan Praperadilan terhadap termohon, dalam hal ini Ditreskrimum Polda Banten.

Adapun sidang Praperadilan ini dilakukan diruang sidang Chandra di Pengadilan Negeri Serang. Rabu, (17/11). Dimana sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tunggal Yuliana, Panitera pengganti Puji dan Juru Sita Iman Khairurohman.

Saat ditemui, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Drs Achmad Yudi mengatakan bahwa sidang Praperadilan yang diajukan Pemohon dalam hal ini kuasa hukum Pemohon yaitu Julianto ditolak oleh Pengadilan Negeri Serang. “Hari ini saya baru saja melakukan pendampingan hukum kepada Ditreskrimum Polda Banten dalam sidang Praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Pemohon yaitu Julianto. Sidang Praperadilan ini terkait penyidikan perkara LP No. 316 tanggal 25 Agustus 2021 yang dikeluarkan oleh Polda Banten tentang Kasus Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan atau penggelapan hak atas barang tidak bergerak sebagaimana dimaksud Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 385 KUHP sebagaimana dalam Pasal 263 KUHPidana tidak memenuhi unsur,” ucapnya.

“Alhamdulillah dalam sidang ini, Majelis Hakim menolak permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” lanjutnya.

Untuk diketahui, bahwa sidang Praperadilan ini telah terlaksana selama lima kali persidangan di Pengadilan Negeri Serang.

ADVERTISEMENT

Bidang Hukum (Bidkum) Polda Banten lakukan pendampingan Praperadilan terhadap termohon, dalam hal ini Ditreskrimum Polda Banten.

Adapun sidang Praperadilan ini dilakukan diruang sidang Chandra di Pengadilan Negeri Serang. Rabu, (17/11). Dimana sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tunggal Yuliana, Panitera pengganti Puji dan Juru Sita Iman Khairurohman.

Saat ditemui, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Drs Achmad Yudi mengatakan bahwa sidang Praperadilan yang diajukan Pemohon dalam hal ini kuasa hukum Pemohon yaitu Julianto ditolak oleh Pengadilan Negeri Serang. “Hari ini saya baru saja melakukan pendampingan hukum kepada Ditreskrimum Polda Banten dalam sidang Praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Pemohon yaitu Julianto. Sidang Praperadilan ini terkait penyidikan perkara LP No. 316 tanggal 25 Agustus 2021 yang dikeluarkan oleh Polda Banten tentang Kasus Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan atau penggelapan hak atas barang tidak bergerak sebagaimana dimaksud Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 385 KUHP sebagaimana dalam Pasal 263 KUHPidana tidak memenuhi unsur,” ucapnya.

“Alhamdulillah dalam sidang ini, Majelis Hakim menolak permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” lanjutnya.

Untuk diketahui, bahwa sidang Praperadilan ini telah terlaksana selama lima kali persidangan di Pengadilan Negeri Serang.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Dirreskrimum Polda Banten Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Penanganan Kejahatan Pertanahan

Next Post

Polres Cilegon Polda Banten Ikuti Sosialisasi Perjanjian Kerjasama Antara PSSI Dengan Polri

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

24 Oktober 2025
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

24 Oktober 2025
Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

23 Oktober 2025
Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved