Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Bidang Hukum Polda Banten Dampingi Ditreskrimum Polda Banten dalam Sidang Praperadilan

kabarbanten.com
18 November 2021
Bidang Hukum Polda Banten Dampingi Ditreskrimum Polda Banten dalam Sidang Praperadilan

Bidang Hukum (Bidkum) Polda Banten lakukan pendampingan Praperadilan terhadap termohon, dalam hal ini Ditreskrimum Polda Banten.

Adapun sidang Praperadilan ini dilakukan diruang sidang Chandra di Pengadilan Negeri Serang. Rabu, (17/11). Dimana sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tunggal Yuliana, Panitera pengganti Puji dan Juru Sita Iman Khairurohman.

Saat ditemui, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Drs Achmad Yudi mengatakan bahwa sidang Praperadilan yang diajukan Pemohon dalam hal ini kuasa hukum Pemohon yaitu Julianto ditolak oleh Pengadilan Negeri Serang. “Hari ini saya baru saja melakukan pendampingan hukum kepada Ditreskrimum Polda Banten dalam sidang Praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Pemohon yaitu Julianto. Sidang Praperadilan ini terkait penyidikan perkara LP No. 316 tanggal 25 Agustus 2021 yang dikeluarkan oleh Polda Banten tentang Kasus Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan atau penggelapan hak atas barang tidak bergerak sebagaimana dimaksud Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 385 KUHP sebagaimana dalam Pasal 263 KUHPidana tidak memenuhi unsur,” ucapnya.

“Alhamdulillah dalam sidang ini, Majelis Hakim menolak permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” lanjutnya.

Untuk diketahui, bahwa sidang Praperadilan ini telah terlaksana selama lima kali persidangan di Pengadilan Negeri Serang.

ADVERTISEMENT

Bidang Hukum (Bidkum) Polda Banten lakukan pendampingan Praperadilan terhadap termohon, dalam hal ini Ditreskrimum Polda Banten.

Adapun sidang Praperadilan ini dilakukan diruang sidang Chandra di Pengadilan Negeri Serang. Rabu, (17/11). Dimana sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tunggal Yuliana, Panitera pengganti Puji dan Juru Sita Iman Khairurohman.

Saat ditemui, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Drs Achmad Yudi mengatakan bahwa sidang Praperadilan yang diajukan Pemohon dalam hal ini kuasa hukum Pemohon yaitu Julianto ditolak oleh Pengadilan Negeri Serang. “Hari ini saya baru saja melakukan pendampingan hukum kepada Ditreskrimum Polda Banten dalam sidang Praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Pemohon yaitu Julianto. Sidang Praperadilan ini terkait penyidikan perkara LP No. 316 tanggal 25 Agustus 2021 yang dikeluarkan oleh Polda Banten tentang Kasus Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan atau penggelapan hak atas barang tidak bergerak sebagaimana dimaksud Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 385 KUHP sebagaimana dalam Pasal 263 KUHPidana tidak memenuhi unsur,” ucapnya.

“Alhamdulillah dalam sidang ini, Majelis Hakim menolak permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” lanjutnya.

Untuk diketahui, bahwa sidang Praperadilan ini telah terlaksana selama lima kali persidangan di Pengadilan Negeri Serang.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Dirreskrimum Polda Banten Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Penanganan Kejahatan Pertanahan

Next Post

Polres Cilegon Polda Banten Ikuti Sosialisasi Perjanjian Kerjasama Antara PSSI Dengan Polri

Related Posts

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

11 Februari 2026
Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

9 Februari 2026
Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

9 Februari 2026
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

9 Februari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved