Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Bidang Hukum Polda Banten Dampingi Ditreskrimum Polda Banten dalam Sidang Praperadilan

kabarbanten.com
18 November 2021
Bidang Hukum Polda Banten Dampingi Ditreskrimum Polda Banten dalam Sidang Praperadilan

Bidang Hukum (Bidkum) Polda Banten lakukan pendampingan Praperadilan terhadap termohon, dalam hal ini Ditreskrimum Polda Banten.

Adapun sidang Praperadilan ini dilakukan diruang sidang Chandra di Pengadilan Negeri Serang. Rabu, (17/11). Dimana sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tunggal Yuliana, Panitera pengganti Puji dan Juru Sita Iman Khairurohman.

Saat ditemui, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Drs Achmad Yudi mengatakan bahwa sidang Praperadilan yang diajukan Pemohon dalam hal ini kuasa hukum Pemohon yaitu Julianto ditolak oleh Pengadilan Negeri Serang. “Hari ini saya baru saja melakukan pendampingan hukum kepada Ditreskrimum Polda Banten dalam sidang Praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Pemohon yaitu Julianto. Sidang Praperadilan ini terkait penyidikan perkara LP No. 316 tanggal 25 Agustus 2021 yang dikeluarkan oleh Polda Banten tentang Kasus Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan atau penggelapan hak atas barang tidak bergerak sebagaimana dimaksud Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 385 KUHP sebagaimana dalam Pasal 263 KUHPidana tidak memenuhi unsur,” ucapnya.

“Alhamdulillah dalam sidang ini, Majelis Hakim menolak permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” lanjutnya.

Untuk diketahui, bahwa sidang Praperadilan ini telah terlaksana selama lima kali persidangan di Pengadilan Negeri Serang.

ADVERTISEMENT

Bidang Hukum (Bidkum) Polda Banten lakukan pendampingan Praperadilan terhadap termohon, dalam hal ini Ditreskrimum Polda Banten.

Adapun sidang Praperadilan ini dilakukan diruang sidang Chandra di Pengadilan Negeri Serang. Rabu, (17/11). Dimana sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tunggal Yuliana, Panitera pengganti Puji dan Juru Sita Iman Khairurohman.

Saat ditemui, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Drs Achmad Yudi mengatakan bahwa sidang Praperadilan yang diajukan Pemohon dalam hal ini kuasa hukum Pemohon yaitu Julianto ditolak oleh Pengadilan Negeri Serang. “Hari ini saya baru saja melakukan pendampingan hukum kepada Ditreskrimum Polda Banten dalam sidang Praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Pemohon yaitu Julianto. Sidang Praperadilan ini terkait penyidikan perkara LP No. 316 tanggal 25 Agustus 2021 yang dikeluarkan oleh Polda Banten tentang Kasus Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan atau penggelapan hak atas barang tidak bergerak sebagaimana dimaksud Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 385 KUHP sebagaimana dalam Pasal 263 KUHPidana tidak memenuhi unsur,” ucapnya.

“Alhamdulillah dalam sidang ini, Majelis Hakim menolak permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” lanjutnya.

Untuk diketahui, bahwa sidang Praperadilan ini telah terlaksana selama lima kali persidangan di Pengadilan Negeri Serang.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Dirreskrimum Polda Banten Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Penanganan Kejahatan Pertanahan

Next Post

Polres Cilegon Polda Banten Ikuti Sosialisasi Perjanjian Kerjasama Antara PSSI Dengan Polri

Related Posts

Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Bocor Tinggal Kenangan
Banten

Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Bocor Tinggal Kenangan

kabarbanten.com
22 Juni 2025
BPKP Perwakilan Provinsi Banten Evaluasi atas Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan STAI Syekh Manshur
Banten

BPKP Perwakilan Provinsi Banten Evaluasi atas Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan STAI Syekh Manshur

Kabar Banten
13 Juni 2025
Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.
Banten

Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.

Kabar Banten
4 Juni 2025
Polsek Pakuhaji Ungkap Kasus Curanras Dua Pelaku Berikut BB Diamankan Petugas
Banten

Polsek Pakuhaji Ungkap Kasus Curanras Dua Pelaku Berikut BB Diamankan Petugas

Kabar Banten
28 Mei 2025
Peras Para Korbannya, Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Banten

Peras Para Korbannya, Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng

Kabar Banten
17 Mei 2025
Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar: Wujudkan personel yang semakin unggul, adaptif dan berintegritas dukung Asta Cita
Banten

Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar: Wujudkan personel yang semakin unggul, adaptif dan berintegritas dukung Asta Cita

Kabar Banten
14 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Sekda Tangsel: Pelantikan PPPK Dilaksanakan 30 Juni 2025

Sekda Tangsel: Pelantikan PPPK Dilaksanakan 30 Juni 2025

26 Juni 2025
Benyamin-Pilar Komitmen Tangani Banjir hingga Optimalisasi PAD

Benyamin-Pilar Komitmen Tangani Banjir hingga Optimalisasi PAD

26 Juni 2025
Tangsel Tambah 20 Trayek Baru, Pilar Saga Ichsan: Transportasi Publik Harus Nyaman, Terjangkau dan Terintegrasi

Tangsel Tambah 20 Trayek Baru, Pilar Saga Ichsan: Transportasi Publik Harus Nyaman, Terjangkau dan Terintegrasi

26 Juni 2025
Pilar Saga Ichsan: Transportasi Publik Tangsel Segera Diperbaharui

Pilar Saga Ichsan: Transportasi Publik Tangsel Segera Diperbaharui

25 Juni 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved