Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Pelaku Curi HP dan Penadah Ditangkap Satreskrim Polres Serang Kota

kabarbanten.com
28 Oktober 2021
Pelaku Curi HP dan Penadah Ditangkap Satreskrim Polres Serang Kota

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota Polda Banten menangkap tiga pelaku pencuri Hp dan satu orang penadah pada Senin (25/10) lalu.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea melalui Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M. Nandar,  mengatakan bahwa Satreskrim Polres Serang Kota berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor 29 tanggal 8 Oktober 2021 di Polsek Kasemen Polres Serang Kota telah tertangkap pencuri handphone dan penada di Kampung Ciwedus Kelurahan Bendung Kecamatan Serang Kota Serang,” kata AKP M. Nandar, saat dikonfirmasi, Rabu (27/10).

Selanjutnya Nandar, menyebutkan ketiga  pelaku tersebut berinisial M alias A (30), KH alias A (29) sebagai pencuri dan AH (39) sebagai penadah.

“Kronologi kejadian, berawal pada Jumat 8 Oktober 2021 sekira jam 05.00 Wib di dalam rumah korban kampung Ciwedus kelurahan Bendung Kecamatan Serang, Kota Serang, korban Irodatul Aliyah binti Hedar telah kehilangan satu unit merk Hp Realme  Warna Putih Kabut dan satu unit  Hp Vivo warna Crown Gold dan  beras sebanyak 25 Kg, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.7.500.000,-” jelas AKP Nandar.

Pelaku diduga mengambil barang milik korban Irodatul Aliyah binti Hedar dengan cara merusak pintu belakang rumah korban, kemudian masuk ke dalam rumah korban dan mengambil barang milik korban yaitu dua unit Hp dan beras sebanyak 25 Kg.  Selanjutnya 2 unit Hp tersebut di jual ke AH.

“Kedua pelaku M alias A dan KH alias A mengakui benar  telah melakukan pencurian 2 unit handphone di Kampung Ciwedus bersama pria berinisial B (DPO) yang sampai saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap AKP Nandar.

Sementara untuk pelaku dan barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Serang Kota guna penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dan 480 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal 5 tahun penjara,” tutupnya

ADVERTISEMENT
Tags: BantenKota SerangPolda BantenSerang
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Peringati Sumpah Pemuda, Walikota Tangerang Hadiri Pengibaran Bendera Merah Putih Di Tengah Sungai Cisadane

Next Post

Letakkan Batu Pertama Gedung MUI Kecamatan Periuk, Walikota Arief: Untuk Kemaslahatan Umat

Related Posts

Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik
Kota Serang

Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik

kabarbanten.com
31 Oktober 2026
Seminar Untirta Ajak Pemuda Banten Berkontribusi dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Banten

Seminar Untirta Ajak Pemuda Banten Berkontribusi dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Kabar Banten
29 Oktober 2026
M Azzari Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten
Banten

Menuju Muprov VII KADIN Banten, Amal Jayabaya Paparkan Program 2026–2031

kabarbanten.com
28 Oktober 2026
M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten
Banten

M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

kabarbanten.com
27 Oktober 2026
STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam
Pandeglang

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam

kabarbanten.com
22 September 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

27 Oktober 2026
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi

Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi

31 Oktober 2026
Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik

Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik

31 Oktober 2026
Seminar Untirta Ajak Pemuda Banten Berkontribusi dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Seminar Untirta Ajak Pemuda Banten Berkontribusi dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

29 Oktober 2026
Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati

28 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved