Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Terbitkan Perpres 87/2021, Pemerintah Dorong Percepatan dan Pemerataan Pembangunan di Jabar

kabarbanten.com
21 Oktober 2021
Terbitkan Perpres 87/2021, Pemerintah Dorong Percepatan dan Pemerataan Pembangunan di Jabar

Deputi Bidang Perekonomian Setkab, Satya Bhakti Parikesit mewakili Seskab Pramono Anung secara simbolis menyerahkan Perpres 87/2021 ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dalam acara The 3rd West Java Investment Summit 2021, di Hotel Savoy Homann, Bandung, Kamis (21/10/2021). (Foto: Humas Setkab/Jay)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 mengenai Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan pada tanggal 9 September lalu. Di dalam lampiran Perpres ini terdapat sejumlah program dan proyek untuk pembangunan Provinsi Jawa Barat (Jabar) baik di wilayah utara maupun di wilayah selatan.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung berharap dengan diterbitkannya Perpres ini dapat mendorong akselerasi dan pemerataan pembangunan di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang tentu saja berdampak pada perekonomian nasional.

Hal tersebut disampaikan Seskab dalam sambutan tertulisnya pada acara The 3rd West Java Investment Summit 2021, di Hotel Savoy Homann, Bandung, Kamis (21/10/2021) pagi, yang dibacakan oleh Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet (Setkab), Satya Bhakti Parikesit

“Melalui program dan proyek tersebut diharapkan dapat memberikan multiplier effect untuk percepatan dan pemerataan pembangunan Jawa Barat serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian regional yang berdampak pula pada perekonomian nasional, khususnya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi COVID-19,” ujar Seskab.

Pramono menilai, Jabar memiliki potensi untuk dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional. Laju pertumbuhan ekonomi di provinsi ini pada Kuartal II-2021 tercatat sebesar 6,13 persen dan kontribusi sebesar 13,44 persen terhadap perekonomian nasional. Selain itu, Jabar juga merupakan provinsi tujuan utama investasi di Indonesia dengan nilai realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) tertinggi, yaitu sebesar 14,6 persen. Realisasi PMA Jabar di tahun 2020 mencapai Rp69 triliun dan PMDN mencapai Rp51,4 triliun.

“Jawa Barat merupakan provinsi penyumbang ekspor terbesar di Indonesia. Pada Januari-Juli 2021, tercatat nilai ekspor Jawa Barat mencapai 18,61 miliar dolar AS atau 15,44 persen,” imbuh Seskab.

Namun, Pramono juga menilai bahwa Jabar memiliki sejumlah tantangan yang harus diatasi. Tantangan tersebut di antaranya, jumlah penduduk miskin yang mencapai 4,2 juta jiwa atau 8,40 persen serta angka kesenjangan (gini ratio) yang mencapai 0,412 atau lebih tinggi dari nasional yaitu 0,384 pada Semester I-2021. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka di Jabar per Februari 2021 tercatat sebesar 8,92 persen atau lebih besar dari nasional yaitu 6,26 persen.

“Dengan terbitnya Perpres Nomor 87 Tahun 2021 ini, diharapkan dapat mengatasi tantangan dan persoalan di Jawa Barat tadi, dan mendongkrak pertumbuhan lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran, dan kemiskinan di Jawa Barat,” ujar Seskab.

Lebih lanjut, Seskab menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Perpres 87/2021 ini.

“Dalam implementasinya, pemerintah mengharapkan adanya sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mengingat percepatan pembangunan yang dimuat dalam Perpres ini disusun dengan pendekatan konektivitas dan keterikatan antar wilayah dan program,” ujarnya.

Selain itu, Pramono juga menekankan bahwa program dan proyek yang tercantum dalam Perpres ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dan kolaborasi dari dunia usaha. Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk menciptakan iklim yang mendukung kemudahan berusaha.

“Pemerintah daerah agar memberikan kemudahan seperti kemudahan pemberian izin, pemberian insentif, dan penyediaan lahan,” ujarnya.

Selain itu, Seskab juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat terdampak mengenai manfaat dari program dan proyek yang ada pada Perpres ini.

“Pembangunan proyek dan program Perpres 87/2021 pada akhirnya bertujuan untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat di Jawa Barat,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Perekonomian Setkab, Satya Bhakti Parikesit mewakili Seskab Pramono Anung secara simbolis menyerahkan Perpres 87/2021 ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (MAY/UN-HUMAS SETKAB)

#Info Setkab
Berita terkait: > Presiden Jokowi Jajal Jembatan Sei Alalak Naik Rantis > Peninjauan Vaksinasi COVID-19, di Halaman RSUD Dr. H. Moch. Ansari Saleh, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, 21 Oktober 2021 > Capaian Masih Rendah, Presiden Minta Vaksinasi di Kalsel Dipercepat > Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Sei Alalak di Banjarmasin > Peresmian Jembatan Sei Alalak, di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, 21 Oktober 2021
ADVERTISEMENT
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi Jajal Jembatan Sei Alalak Naik Rantis

Next Post

Genjot Produk Kreatif, SMS Gelar Creative Culture Home

Related Posts

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026
Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

6 Juni 2022
Apel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel

Apel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel

31 Maret 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

28 Maret 2026
Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

22 Maret 2026
Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

21 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved