Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Terbitkan Perpres 87/2021, Pemerintah Dorong Percepatan dan Pemerataan Pembangunan di Jabar

kabarbanten.com
21 Oktober 2021
Terbitkan Perpres 87/2021, Pemerintah Dorong Percepatan dan Pemerataan Pembangunan di Jabar

Deputi Bidang Perekonomian Setkab, Satya Bhakti Parikesit mewakili Seskab Pramono Anung secara simbolis menyerahkan Perpres 87/2021 ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dalam acara The 3rd West Java Investment Summit 2021, di Hotel Savoy Homann, Bandung, Kamis (21/10/2021). (Foto: Humas Setkab/Jay)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 mengenai Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan pada tanggal 9 September lalu. Di dalam lampiran Perpres ini terdapat sejumlah program dan proyek untuk pembangunan Provinsi Jawa Barat (Jabar) baik di wilayah utara maupun di wilayah selatan.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung berharap dengan diterbitkannya Perpres ini dapat mendorong akselerasi dan pemerataan pembangunan di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang tentu saja berdampak pada perekonomian nasional.

Hal tersebut disampaikan Seskab dalam sambutan tertulisnya pada acara The 3rd West Java Investment Summit 2021, di Hotel Savoy Homann, Bandung, Kamis (21/10/2021) pagi, yang dibacakan oleh Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet (Setkab), Satya Bhakti Parikesit

“Melalui program dan proyek tersebut diharapkan dapat memberikan multiplier effect untuk percepatan dan pemerataan pembangunan Jawa Barat serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian regional yang berdampak pula pada perekonomian nasional, khususnya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi COVID-19,” ujar Seskab.

Pramono menilai, Jabar memiliki potensi untuk dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional. Laju pertumbuhan ekonomi di provinsi ini pada Kuartal II-2021 tercatat sebesar 6,13 persen dan kontribusi sebesar 13,44 persen terhadap perekonomian nasional. Selain itu, Jabar juga merupakan provinsi tujuan utama investasi di Indonesia dengan nilai realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) tertinggi, yaitu sebesar 14,6 persen. Realisasi PMA Jabar di tahun 2020 mencapai Rp69 triliun dan PMDN mencapai Rp51,4 triliun.

“Jawa Barat merupakan provinsi penyumbang ekspor terbesar di Indonesia. Pada Januari-Juli 2021, tercatat nilai ekspor Jawa Barat mencapai 18,61 miliar dolar AS atau 15,44 persen,” imbuh Seskab.

Namun, Pramono juga menilai bahwa Jabar memiliki sejumlah tantangan yang harus diatasi. Tantangan tersebut di antaranya, jumlah penduduk miskin yang mencapai 4,2 juta jiwa atau 8,40 persen serta angka kesenjangan (gini ratio) yang mencapai 0,412 atau lebih tinggi dari nasional yaitu 0,384 pada Semester I-2021. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka di Jabar per Februari 2021 tercatat sebesar 8,92 persen atau lebih besar dari nasional yaitu 6,26 persen.

“Dengan terbitnya Perpres Nomor 87 Tahun 2021 ini, diharapkan dapat mengatasi tantangan dan persoalan di Jawa Barat tadi, dan mendongkrak pertumbuhan lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran, dan kemiskinan di Jawa Barat,” ujar Seskab.

Lebih lanjut, Seskab menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Perpres 87/2021 ini.

“Dalam implementasinya, pemerintah mengharapkan adanya sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mengingat percepatan pembangunan yang dimuat dalam Perpres ini disusun dengan pendekatan konektivitas dan keterikatan antar wilayah dan program,” ujarnya.

Selain itu, Pramono juga menekankan bahwa program dan proyek yang tercantum dalam Perpres ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dan kolaborasi dari dunia usaha. Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk menciptakan iklim yang mendukung kemudahan berusaha.

“Pemerintah daerah agar memberikan kemudahan seperti kemudahan pemberian izin, pemberian insentif, dan penyediaan lahan,” ujarnya.

Selain itu, Seskab juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat terdampak mengenai manfaat dari program dan proyek yang ada pada Perpres ini.

“Pembangunan proyek dan program Perpres 87/2021 pada akhirnya bertujuan untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat di Jawa Barat,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Perekonomian Setkab, Satya Bhakti Parikesit mewakili Seskab Pramono Anung secara simbolis menyerahkan Perpres 87/2021 ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (MAY/UN-HUMAS SETKAB)

#Info Setkab
Berita terkait: > Presiden Jokowi Jajal Jembatan Sei Alalak Naik Rantis > Peninjauan Vaksinasi COVID-19, di Halaman RSUD Dr. H. Moch. Ansari Saleh, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, 21 Oktober 2021 > Capaian Masih Rendah, Presiden Minta Vaksinasi di Kalsel Dipercepat > Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Sei Alalak di Banjarmasin > Peresmian Jembatan Sei Alalak, di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, 21 Oktober 2021
ADVERTISEMENT
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi Jajal Jembatan Sei Alalak Naik Rantis

Next Post

Genjot Produk Kreatif, SMS Gelar Creative Culture Home

Related Posts

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional
Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

kabarbanten.com
25 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri
Nasional

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
HSN 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Dorong Santri Tingkatkan Ilmu dan Akhlak
Nasional

Hari Santri 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Harap Santri Terus Tingkatkan Ilmu dan Akhlak

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian
Nasional

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

kabarbanten.com
17 Oktober 2025
PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Nasional

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

kabarbanten.com
16 Oktober 2025
UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda
Nasional

UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda

kabarbanten.com
10 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Hidupkan UMKM Lokal dan Ekonomi Warga, Paramount Petals Resmikan Taman Rasa

Hidupkan UMKM Lokal dan Ekonomi Warga, Paramount Petals Resmikan Taman Rasa

3 Oktober 2025
Benyamin Davnie Ingatkan Camat dan Lurah di Tangsel Soal Tertib Urus Pertanahan Warga

Benyamin Davnie Ingatkan Camat dan Lurah di Tangsel Soal Tertib Urus Pertanahan Warga

27 Oktober 2025
Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

25 Oktober 2025
37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

25 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

25 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved