Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Inilah Wilayah PPKM di Jawa-Bali Periode 19 Oktober Hingga 1 November 2021

kabarbanten.com
19 Oktober 2021
Inilah Wilayah PPKM di Jawa-Bali Periode 19 Oktober Hingga 1 November 2021

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berdasarkan peraturan yang ditandatangani Tito pada tanggal 18 Oktober 2021 dan berlaku mulai tanggal 19 Oktober hingga 1 November tersebut, sudah tidak ada kabupaten (kab)/kota yang menerapkan PPKM Level 4, sebanyak 64 kab/kota menerapkan PPKM Level 3, 55 kab/kota menerapkan Level 2, serta 9 kabupaten berada di Level 1.

Pada periode kali ini tidak ada kab/kota yang mengalami pemburukan level. Adapun seluruh kab/kota di DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Bali mengalami perbaikan dari Level 3 ke Level 2.

Daerah lain yang mengalami perbaikan dari Level 3 ke 2 adalah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan di Banten, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kab Karawang, Kab Bekasi, Kab Bandung Barat, dan Kab Sumedang di Jawa Barat (Jabar), Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kab Banyumas  di Jawa Tengah (Jateng), dan Kab Sidoarjo, Kab Madiun, Kota Malang, Kota Batu, dan Kab Gresik di Jawa Timur (Jatim).

Sedangkan daerah yang mengalami perbaikan dari Level 2 ke Level 1 adalah Kab Pangandaran dan Kota Banjar (Jabar) Kota Tegal dan Kota Semarang (Jateng), dan Kota Kediri dan Kota Pasuruan (Jatim). Dua daerah di Jatim yaitu Kota Surabaya dan Kota Mojokerto bahkan berhasil memperbaiki dari Level 3 ke Level 1.

PPKM Level 3
Sebanyak 64 daerah di empat provinsi yang menerapkan PPKM Level 3 adalah sebagai berikut:

Banten di Kota Cilegon, Kab Tangerang, Kab Serang, Kab Pandeglang, Kab Lebak, dan Kota Serang.

Jabar di Kab Kuningan, Kab Tasikmalaya, Kab Sukabumi, Kab Purwakarta, Kab Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kab Indramayu, Kab Cirebon, Kab Cianjur, Kab Ciamis, Kab Bogor, Kab Bandung, Kab Subang, dan Kab Garut.

Jateng di Kab Wonosobo, Kab Temanggung, Kab Tegal, Kab Rembang, Kab Purworejo, Kab Purbalingga, Kab Pemalang, Kab Pati, Kab Magelang, Kab Kudus, Kota Pekalongan, Kab  Kebumen, Kab Cilacap, Kab Banjarnegara, Kab Pekalongan, Kab Jepara, Kab Grobogan, Kab Brebes, Kab Blora, dan Kab Batang.

Jatim di Kab Tulungagung, Kab Trenggalek, Kab Situbondo, Kab Ponorogo, Kab Pacitan, Kab Ngawi, Kab Magetan, Kab Lumajang, Kota Probolinggo, Kab Kediri, Kab Bondowoso, Kab Blitar, Kab Tuban, Kab Sumenep, Kab Sampang, Kab Probolinggo, Kab Pasuruan, Kab Pamekasan, Kab Nganjuk, Kab  Mojokerto, Kab Malang, Kab Jember, Kab Bojonegoro, dan Kab Bangkalan.

PPKM Level 2
Sebanyak 55 daerah di tujuh provinsi yang menerapkan PPKM Level 2 yaitu:

Banten di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

DKI Jakarta di Kab Administratif Kepulauan Seribu, Kota Administratif Jakarta Barat, Kota Administratif Jakarta Timur, Kota Administratif Jakarta Selatan, Kota Administratif Jakarta Utara, dan Kota Administratif Jakarta Pusat.

Jabar adalah Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kab Karawang, Kab Bekasi, Kab Bandung Barat, dan Kab Sumedang.

Kemudian di Jateng adalah Kab Wonogiri, Kab Sukoharjo, Kab Sragen, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kab Klaten, Kab Kendal, Kab Karanganyar, Kab Banyumas, Kab Semarang, Kab Boyolali, dan Kab Demak.

Daerah Istimewa Yogyakarta di Kab Sleman, Kab Bantul, Kota Yogyakarta, Kab Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Selanjutnya di Jatim yaitu Kab Sidoarjo, Kab Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kab Jombang, Kab Banyuwangi, Kab Lamongan, dan Kab Gresik.

Terakhir di Bali yaitu Kab Jembrana, Kab Bangli, Kab Karangasem, Kab Badung, Kab Gianyar, Kab Klungkung, Kab Tabanan, Kab Buleleng, dan Kota Denpasar.

PPKM Level 1
Sebanyak 9 daerah di tiga provinsi, yang menerapkan PPKM Level 2 yaitu Kab Pangandaran dan Kota Banjar di Jabar, Kota Tegal dan Kota Semarang di Jateng, serta Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan di Jatim.

(HUMAS KEMENDAGRI/UN)

#Kemendagri
Berita terkait: > Ke Kaltara, Presiden akan Tanam Mangrove hingga Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi > Bertemu Wakil Presiden Uni Eropa, Presiden Sampaikan Komitmen Indonesia Atasi Perubahan Iklim > Presiden Menerima Kunjungan Kehormatan Menlu Malaysia > Jaga Pengendalian Pandemi, Pemerintah Lanjutkan PPKM Jawa-Bali dengan Sejumlah Penyesuaian > Presiden Minta Percepatan Vaksinasi COVID-19 Di Daerah dengan Capaian Rendah
ADVERTISEMENT

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berdasarkan peraturan yang ditandatangani Tito pada tanggal 18 Oktober 2021 dan berlaku mulai tanggal 19 Oktober hingga 1 November tersebut, sudah tidak ada kabupaten (kab)/kota yang menerapkan PPKM Level 4, sebanyak 64 kab/kota menerapkan PPKM Level 3, 55 kab/kota menerapkan Level 2, serta 9 kabupaten berada di Level 1.

Pada periode kali ini tidak ada kab/kota yang mengalami pemburukan level. Adapun seluruh kab/kota di DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Bali mengalami perbaikan dari Level 3 ke Level 2.

Daerah lain yang mengalami perbaikan dari Level 3 ke 2 adalah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan di Banten, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kab Karawang, Kab Bekasi, Kab Bandung Barat, dan Kab Sumedang di Jawa Barat (Jabar), Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kab Banyumas  di Jawa Tengah (Jateng), dan Kab Sidoarjo, Kab Madiun, Kota Malang, Kota Batu, dan Kab Gresik di Jawa Timur (Jatim).

Sedangkan daerah yang mengalami perbaikan dari Level 2 ke Level 1 adalah Kab Pangandaran dan Kota Banjar (Jabar) Kota Tegal dan Kota Semarang (Jateng), dan Kota Kediri dan Kota Pasuruan (Jatim). Dua daerah di Jatim yaitu Kota Surabaya dan Kota Mojokerto bahkan berhasil memperbaiki dari Level 3 ke Level 1.

PPKM Level 3
Sebanyak 64 daerah di empat provinsi yang menerapkan PPKM Level 3 adalah sebagai berikut:

Banten di Kota Cilegon, Kab Tangerang, Kab Serang, Kab Pandeglang, Kab Lebak, dan Kota Serang.

Jabar di Kab Kuningan, Kab Tasikmalaya, Kab Sukabumi, Kab Purwakarta, Kab Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kab Indramayu, Kab Cirebon, Kab Cianjur, Kab Ciamis, Kab Bogor, Kab Bandung, Kab Subang, dan Kab Garut.

Jateng di Kab Wonosobo, Kab Temanggung, Kab Tegal, Kab Rembang, Kab Purworejo, Kab Purbalingga, Kab Pemalang, Kab Pati, Kab Magelang, Kab Kudus, Kota Pekalongan, Kab  Kebumen, Kab Cilacap, Kab Banjarnegara, Kab Pekalongan, Kab Jepara, Kab Grobogan, Kab Brebes, Kab Blora, dan Kab Batang.

Jatim di Kab Tulungagung, Kab Trenggalek, Kab Situbondo, Kab Ponorogo, Kab Pacitan, Kab Ngawi, Kab Magetan, Kab Lumajang, Kota Probolinggo, Kab Kediri, Kab Bondowoso, Kab Blitar, Kab Tuban, Kab Sumenep, Kab Sampang, Kab Probolinggo, Kab Pasuruan, Kab Pamekasan, Kab Nganjuk, Kab  Mojokerto, Kab Malang, Kab Jember, Kab Bojonegoro, dan Kab Bangkalan.

PPKM Level 2
Sebanyak 55 daerah di tujuh provinsi yang menerapkan PPKM Level 2 yaitu:

Banten di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

DKI Jakarta di Kab Administratif Kepulauan Seribu, Kota Administratif Jakarta Barat, Kota Administratif Jakarta Timur, Kota Administratif Jakarta Selatan, Kota Administratif Jakarta Utara, dan Kota Administratif Jakarta Pusat.

Jabar adalah Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kab Karawang, Kab Bekasi, Kab Bandung Barat, dan Kab Sumedang.

Kemudian di Jateng adalah Kab Wonogiri, Kab Sukoharjo, Kab Sragen, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kab Klaten, Kab Kendal, Kab Karanganyar, Kab Banyumas, Kab Semarang, Kab Boyolali, dan Kab Demak.

Daerah Istimewa Yogyakarta di Kab Sleman, Kab Bantul, Kota Yogyakarta, Kab Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Selanjutnya di Jatim yaitu Kab Sidoarjo, Kab Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kab Jombang, Kab Banyuwangi, Kab Lamongan, dan Kab Gresik.

Terakhir di Bali yaitu Kab Jembrana, Kab Bangli, Kab Karangasem, Kab Badung, Kab Gianyar, Kab Klungkung, Kab Tabanan, Kab Buleleng, dan Kota Denpasar.

PPKM Level 1
Sebanyak 9 daerah di tiga provinsi, yang menerapkan PPKM Level 2 yaitu Kab Pangandaran dan Kota Banjar di Jabar, Kota Tegal dan Kota Semarang di Jateng, serta Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan di Jatim.

(HUMAS KEMENDAGRI/UN)

#Kemendagri
Berita terkait: > Ke Kaltara, Presiden akan Tanam Mangrove hingga Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi > Bertemu Wakil Presiden Uni Eropa, Presiden Sampaikan Komitmen Indonesia Atasi Perubahan Iklim > Presiden Menerima Kunjungan Kehormatan Menlu Malaysia > Jaga Pengendalian Pandemi, Pemerintah Lanjutkan PPKM Jawa-Bali dengan Sejumlah Penyesuaian > Presiden Minta Percepatan Vaksinasi COVID-19 Di Daerah dengan Capaian Rendah
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Ke Kalimantan Utara, Presiden akan Tanam Mangrove hingga Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi

Next Post

Pastikan Pilkades Aman dan Lancar, Kapolda Banten Bersama Wakapolda Banten Tinjau TPS 03 Desa Pandat

Related Posts

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026
Nasional

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

kabarbanten.com
6 Mei 2026
Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye
Nasional

Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye

kabarbanten.com
29 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara
Nasional

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

kabarbanten.com
25 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Peringati Hari Bela Negara ke-77, Pilar Saga Ichsan Dorong ASN Tangsel Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Pilar Saga Ichsan Dorong ASN Tangsel Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

19 Desember 2025
Pastikan Layanan Tetap Beroperasi, Pilar Saga Ichsan Tinjau Bus Sekolah Gratis di SMPN 17 Tangsel

Pastikan Layanan Tetap Beroperasi, Pilar Saga Ichsan Tinjau Bus Sekolah Gratis di SMPN 17 Tangsel

22 Mei 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong Produk UMKM Tangsel Terlindungi Secara Hukum

Pilar Saga Ichsan Dorong Produk UMKM Tangsel Terlindungi Secara Hukum

22 Mei 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong Generasi Muda di Tangsel Pelajari Kitab Kuning

Pilar Saga Ichsan Dorong Generasi Muda di Tangsel Pelajari Kitab Kuning

22 Mei 2026
Jelang Iduladha, Inflasi di Tangsel Tetap Terkendali

Jelang Iduladha, Inflasi di Tangsel Tetap Terkendali

22 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved