Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Inilah Wilayah PPKM di Jawa-Bali Periode 19 Oktober Hingga 1 November 2021

kabarbanten.com
19 Oktober 2021
Inilah Wilayah PPKM di Jawa-Bali Periode 19 Oktober Hingga 1 November 2021

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berdasarkan peraturan yang ditandatangani Tito pada tanggal 18 Oktober 2021 dan berlaku mulai tanggal 19 Oktober hingga 1 November tersebut, sudah tidak ada kabupaten (kab)/kota yang menerapkan PPKM Level 4, sebanyak 64 kab/kota menerapkan PPKM Level 3, 55 kab/kota menerapkan Level 2, serta 9 kabupaten berada di Level 1.

Pada periode kali ini tidak ada kab/kota yang mengalami pemburukan level. Adapun seluruh kab/kota di DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Bali mengalami perbaikan dari Level 3 ke Level 2.

Daerah lain yang mengalami perbaikan dari Level 3 ke 2 adalah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan di Banten, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kab Karawang, Kab Bekasi, Kab Bandung Barat, dan Kab Sumedang di Jawa Barat (Jabar), Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kab Banyumas  di Jawa Tengah (Jateng), dan Kab Sidoarjo, Kab Madiun, Kota Malang, Kota Batu, dan Kab Gresik di Jawa Timur (Jatim).

Sedangkan daerah yang mengalami perbaikan dari Level 2 ke Level 1 adalah Kab Pangandaran dan Kota Banjar (Jabar) Kota Tegal dan Kota Semarang (Jateng), dan Kota Kediri dan Kota Pasuruan (Jatim). Dua daerah di Jatim yaitu Kota Surabaya dan Kota Mojokerto bahkan berhasil memperbaiki dari Level 3 ke Level 1.

PPKM Level 3
Sebanyak 64 daerah di empat provinsi yang menerapkan PPKM Level 3 adalah sebagai berikut:

Banten di Kota Cilegon, Kab Tangerang, Kab Serang, Kab Pandeglang, Kab Lebak, dan Kota Serang.

Jabar di Kab Kuningan, Kab Tasikmalaya, Kab Sukabumi, Kab Purwakarta, Kab Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kab Indramayu, Kab Cirebon, Kab Cianjur, Kab Ciamis, Kab Bogor, Kab Bandung, Kab Subang, dan Kab Garut.

Jateng di Kab Wonosobo, Kab Temanggung, Kab Tegal, Kab Rembang, Kab Purworejo, Kab Purbalingga, Kab Pemalang, Kab Pati, Kab Magelang, Kab Kudus, Kota Pekalongan, Kab  Kebumen, Kab Cilacap, Kab Banjarnegara, Kab Pekalongan, Kab Jepara, Kab Grobogan, Kab Brebes, Kab Blora, dan Kab Batang.

Jatim di Kab Tulungagung, Kab Trenggalek, Kab Situbondo, Kab Ponorogo, Kab Pacitan, Kab Ngawi, Kab Magetan, Kab Lumajang, Kota Probolinggo, Kab Kediri, Kab Bondowoso, Kab Blitar, Kab Tuban, Kab Sumenep, Kab Sampang, Kab Probolinggo, Kab Pasuruan, Kab Pamekasan, Kab Nganjuk, Kab  Mojokerto, Kab Malang, Kab Jember, Kab Bojonegoro, dan Kab Bangkalan.

PPKM Level 2
Sebanyak 55 daerah di tujuh provinsi yang menerapkan PPKM Level 2 yaitu:

Banten di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

DKI Jakarta di Kab Administratif Kepulauan Seribu, Kota Administratif Jakarta Barat, Kota Administratif Jakarta Timur, Kota Administratif Jakarta Selatan, Kota Administratif Jakarta Utara, dan Kota Administratif Jakarta Pusat.

Jabar adalah Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kab Karawang, Kab Bekasi, Kab Bandung Barat, dan Kab Sumedang.

Kemudian di Jateng adalah Kab Wonogiri, Kab Sukoharjo, Kab Sragen, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kab Klaten, Kab Kendal, Kab Karanganyar, Kab Banyumas, Kab Semarang, Kab Boyolali, dan Kab Demak.

Daerah Istimewa Yogyakarta di Kab Sleman, Kab Bantul, Kota Yogyakarta, Kab Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Selanjutnya di Jatim yaitu Kab Sidoarjo, Kab Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kab Jombang, Kab Banyuwangi, Kab Lamongan, dan Kab Gresik.

Terakhir di Bali yaitu Kab Jembrana, Kab Bangli, Kab Karangasem, Kab Badung, Kab Gianyar, Kab Klungkung, Kab Tabanan, Kab Buleleng, dan Kota Denpasar.

PPKM Level 1
Sebanyak 9 daerah di tiga provinsi, yang menerapkan PPKM Level 2 yaitu Kab Pangandaran dan Kota Banjar di Jabar, Kota Tegal dan Kota Semarang di Jateng, serta Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan di Jatim.

(HUMAS KEMENDAGRI/UN)

#Kemendagri
Berita terkait: > Ke Kaltara, Presiden akan Tanam Mangrove hingga Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi > Bertemu Wakil Presiden Uni Eropa, Presiden Sampaikan Komitmen Indonesia Atasi Perubahan Iklim > Presiden Menerima Kunjungan Kehormatan Menlu Malaysia > Jaga Pengendalian Pandemi, Pemerintah Lanjutkan PPKM Jawa-Bali dengan Sejumlah Penyesuaian > Presiden Minta Percepatan Vaksinasi COVID-19 Di Daerah dengan Capaian Rendah
ADVERTISEMENT

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berdasarkan peraturan yang ditandatangani Tito pada tanggal 18 Oktober 2021 dan berlaku mulai tanggal 19 Oktober hingga 1 November tersebut, sudah tidak ada kabupaten (kab)/kota yang menerapkan PPKM Level 4, sebanyak 64 kab/kota menerapkan PPKM Level 3, 55 kab/kota menerapkan Level 2, serta 9 kabupaten berada di Level 1.

Pada periode kali ini tidak ada kab/kota yang mengalami pemburukan level. Adapun seluruh kab/kota di DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Bali mengalami perbaikan dari Level 3 ke Level 2.

Daerah lain yang mengalami perbaikan dari Level 3 ke 2 adalah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan di Banten, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kab Karawang, Kab Bekasi, Kab Bandung Barat, dan Kab Sumedang di Jawa Barat (Jabar), Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kab Banyumas  di Jawa Tengah (Jateng), dan Kab Sidoarjo, Kab Madiun, Kota Malang, Kota Batu, dan Kab Gresik di Jawa Timur (Jatim).

Sedangkan daerah yang mengalami perbaikan dari Level 2 ke Level 1 adalah Kab Pangandaran dan Kota Banjar (Jabar) Kota Tegal dan Kota Semarang (Jateng), dan Kota Kediri dan Kota Pasuruan (Jatim). Dua daerah di Jatim yaitu Kota Surabaya dan Kota Mojokerto bahkan berhasil memperbaiki dari Level 3 ke Level 1.

PPKM Level 3
Sebanyak 64 daerah di empat provinsi yang menerapkan PPKM Level 3 adalah sebagai berikut:

Banten di Kota Cilegon, Kab Tangerang, Kab Serang, Kab Pandeglang, Kab Lebak, dan Kota Serang.

Jabar di Kab Kuningan, Kab Tasikmalaya, Kab Sukabumi, Kab Purwakarta, Kab Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kab Indramayu, Kab Cirebon, Kab Cianjur, Kab Ciamis, Kab Bogor, Kab Bandung, Kab Subang, dan Kab Garut.

Jateng di Kab Wonosobo, Kab Temanggung, Kab Tegal, Kab Rembang, Kab Purworejo, Kab Purbalingga, Kab Pemalang, Kab Pati, Kab Magelang, Kab Kudus, Kota Pekalongan, Kab  Kebumen, Kab Cilacap, Kab Banjarnegara, Kab Pekalongan, Kab Jepara, Kab Grobogan, Kab Brebes, Kab Blora, dan Kab Batang.

Jatim di Kab Tulungagung, Kab Trenggalek, Kab Situbondo, Kab Ponorogo, Kab Pacitan, Kab Ngawi, Kab Magetan, Kab Lumajang, Kota Probolinggo, Kab Kediri, Kab Bondowoso, Kab Blitar, Kab Tuban, Kab Sumenep, Kab Sampang, Kab Probolinggo, Kab Pasuruan, Kab Pamekasan, Kab Nganjuk, Kab  Mojokerto, Kab Malang, Kab Jember, Kab Bojonegoro, dan Kab Bangkalan.

PPKM Level 2
Sebanyak 55 daerah di tujuh provinsi yang menerapkan PPKM Level 2 yaitu:

Banten di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

DKI Jakarta di Kab Administratif Kepulauan Seribu, Kota Administratif Jakarta Barat, Kota Administratif Jakarta Timur, Kota Administratif Jakarta Selatan, Kota Administratif Jakarta Utara, dan Kota Administratif Jakarta Pusat.

Jabar adalah Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kab Karawang, Kab Bekasi, Kab Bandung Barat, dan Kab Sumedang.

Kemudian di Jateng adalah Kab Wonogiri, Kab Sukoharjo, Kab Sragen, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kab Klaten, Kab Kendal, Kab Karanganyar, Kab Banyumas, Kab Semarang, Kab Boyolali, dan Kab Demak.

Daerah Istimewa Yogyakarta di Kab Sleman, Kab Bantul, Kota Yogyakarta, Kab Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Selanjutnya di Jatim yaitu Kab Sidoarjo, Kab Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kab Jombang, Kab Banyuwangi, Kab Lamongan, dan Kab Gresik.

Terakhir di Bali yaitu Kab Jembrana, Kab Bangli, Kab Karangasem, Kab Badung, Kab Gianyar, Kab Klungkung, Kab Tabanan, Kab Buleleng, dan Kota Denpasar.

PPKM Level 1
Sebanyak 9 daerah di tiga provinsi, yang menerapkan PPKM Level 2 yaitu Kab Pangandaran dan Kota Banjar di Jabar, Kota Tegal dan Kota Semarang di Jateng, serta Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan di Jatim.

(HUMAS KEMENDAGRI/UN)

#Kemendagri
Berita terkait: > Ke Kaltara, Presiden akan Tanam Mangrove hingga Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi > Bertemu Wakil Presiden Uni Eropa, Presiden Sampaikan Komitmen Indonesia Atasi Perubahan Iklim > Presiden Menerima Kunjungan Kehormatan Menlu Malaysia > Jaga Pengendalian Pandemi, Pemerintah Lanjutkan PPKM Jawa-Bali dengan Sejumlah Penyesuaian > Presiden Minta Percepatan Vaksinasi COVID-19 Di Daerah dengan Capaian Rendah
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Ke Kalimantan Utara, Presiden akan Tanam Mangrove hingga Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi

Next Post

Pastikan Pilkades Aman dan Lancar, Kapolda Banten Bersama Wakapolda Banten Tinjau TPS 03 Desa Pandat

Related Posts

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026
OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat
Nasional

OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat

kabarbanten.com
5 Juni 2026
DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar
Nasional

DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar

kabarbanten.com
28 Mei 2026
Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Nasional

Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026

kabarbanten.com
26 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

9 Juni 2026
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

8 Juni 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

3 Juli 2026
Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

3 Juli 2026
Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

2 Juli 2026
Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

2 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved