Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Kapolres Pandeglang Ingatkan Calon Kepala Desa Untuk Tidak Melakukan Intimidasi Bagi Orang Lain

kabarbanten.com
12 Oktober 2021
Kapolres Pandeglang Ingatkan Calon Kepala Desa Untuk Tidak Melakukan Intimidasi Bagi Orang Lain

Menjelang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah ingatkan kepada seluruh Calon Kepala Desa (Calkades) maupun para pendukungnya agar tidak melakukan intimidasi terhadap hak suara orang lain.

Peringatan itu dikeluarkan guna menjaga pesta demokrasi tingkat desa dapat berjalan dengan jujur, adil dan damai. Selasa, (12/10/2021).

“Kepada seluruh Calon Kepala Desa beserta para pendukungnya agar mengikuti pesta demokrasi ini dengan jujur. Jangan lakukan intimidasi kepada orang lain, seperti memaksa orang lain dengan kekerasan atau mengancam orang lain agar memilih salah satu calon,” ucapnya.

Kapolres Pandeglang menyatakan, bagi Calon Kepala Desa dan para pendukungnya yang kedapatan memaksa orang lain untuk memilih salah satu calon akan diproses secara hukum.

“Ingat kita ini negara hukum, dan hukum harus ditegakkan. Untuk itu bagi seluruh Calon Kepala Desa yang ada di Kabupaten Pandeglang saya ingatkan agar bersikap jujur. Jangan lakukan intimidasi kepada pemilih, karena bisa dipidana dengan melanggar Pasal 368 KUHP dan Pasal 335 KUHP,” imbuhnya.

“Adapun Pasal 368 KUHP berbunyi barang siapa hendak untungkan diri sendiri, paksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan bisa diancam 9 tahun penjara. Dan Pasal 335 KUHP berbunyi barang siapa yang paksa orang lain untuk melakukan sesuatu dapat diancam 1 tahun penjara,” jelasnya.

Terakhir, Kapolres Pandeglang mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pandeglang.

“Mari kita buat Pilkades Aman, Sehat dan Kondusif di Kabupaten Pandeglang,” ajaknya.

Sebagaimana diketahui untuk pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pandeglang yang akan digelar pada Minggu 17 Oktober 2021 dengan Jumlah desa yang akan melaksanakan sebanyak 206 desa dari 32 Kecamatan dan terdiri dari 1.263 TPS.

ADVERTISEMENT

Menjelang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah ingatkan kepada seluruh Calon Kepala Desa (Calkades) maupun para pendukungnya agar tidak melakukan intimidasi terhadap hak suara orang lain.

Peringatan itu dikeluarkan guna menjaga pesta demokrasi tingkat desa dapat berjalan dengan jujur, adil dan damai. Selasa, (12/10/2021).

“Kepada seluruh Calon Kepala Desa beserta para pendukungnya agar mengikuti pesta demokrasi ini dengan jujur. Jangan lakukan intimidasi kepada orang lain, seperti memaksa orang lain dengan kekerasan atau mengancam orang lain agar memilih salah satu calon,” ucapnya.

Kapolres Pandeglang menyatakan, bagi Calon Kepala Desa dan para pendukungnya yang kedapatan memaksa orang lain untuk memilih salah satu calon akan diproses secara hukum.

“Ingat kita ini negara hukum, dan hukum harus ditegakkan. Untuk itu bagi seluruh Calon Kepala Desa yang ada di Kabupaten Pandeglang saya ingatkan agar bersikap jujur. Jangan lakukan intimidasi kepada pemilih, karena bisa dipidana dengan melanggar Pasal 368 KUHP dan Pasal 335 KUHP,” imbuhnya.

“Adapun Pasal 368 KUHP berbunyi barang siapa hendak untungkan diri sendiri, paksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan bisa diancam 9 tahun penjara. Dan Pasal 335 KUHP berbunyi barang siapa yang paksa orang lain untuk melakukan sesuatu dapat diancam 1 tahun penjara,” jelasnya.

Terakhir, Kapolres Pandeglang mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pandeglang.

“Mari kita buat Pilkades Aman, Sehat dan Kondusif di Kabupaten Pandeglang,” ajaknya.

Sebagaimana diketahui untuk pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pandeglang yang akan digelar pada Minggu 17 Oktober 2021 dengan Jumlah desa yang akan melaksanakan sebanyak 206 desa dari 32 Kecamatan dan terdiri dari 1.263 TPS.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Ditpamobvit Polda Banten Sosialisasikan Sistem Pengamanan Objek Vital di PT Krakatau Sarana Infrastuktur

Next Post

Tekankan Pelayanan Unjuk Rasa, Ditsamapta Polda Banten Sosialisasi Via Talkshow di Megaswara FM

Related Posts

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur
Banten

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

kabarbanten.com
9 Juni 2026
LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

16 Mei 2022
Audiensi dengan Kapolres, Permasalahan Sosial Jadi Atensi PGK Kota Tangerang

Audiensi dengan Kapolres, Permasalahan Sosial Jadi Atensi PGK Kota Tangerang

12 Agustus 2022
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat

24 Agustus 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

24 Agustus 2026
Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban

Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban

22 Agustus 2026
Rumah Warga Roboh akibat Erosi dan Angin, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Hunian Ibu Suemah Segera Dibangun

Rumah Warga Roboh akibat Erosi dan Angin, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Hunian Ibu Suemah Segera Dibangun

22 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved