Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Sampaikan Permohonan Maaf, Polda Banten Akan Tindak Tegas Personel yang Melakukan Pengamanan di Luar SOP

kabarbanten.com
13 Oktober 2021
Sampaikan Permohonan Maaf, Polda Banten Akan Tindak Tegas Personel yang Melakukan Pengamanan di Luar SOP

Pasca terjadinya aksi kerusuhan pada saat demo mahasiswa di Kabupaten Tangerang, Polda Banten meminta maaf kepada MFA (21) yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan saat aksi berlangsung.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Banten IJP Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri. Rabu, (13/10/2021).

“Kami Polda Banten melalui Polresta Tangerang meminta maaf kepada saudara MFA dan keluarga atas insiden kejadian ini,” ucap Wahyu.

Wahyu menambahkan, guna memastikan kesehatan MFA, ia mengaku telah membawa yang bersangkutan ke RS Harapan Mulia Tigaraksa sekitar pukul 15.00 wib lalu.

“Dan tadi saudara MFA langsung kita bawa ke Rumah Sakit untuk diperiksa. Dan sudah di tangani oleh Dr. Florentina Maas JE, serta sudah dilakukan pengecekan tubuh dan rontgen torax, dengan kesimpulan riksa fisik baik, kesadaran composmentis (sadar penuh) dengan suhu 36,5 derajat dan diberikan obat juga vitamin,” imbuhnya.

Wahyu juga membenarkan bahwa saat ini Polresta Tangerang telah mengamankan 19 peserta aksi untuk dimintai keterangan termasuk Korlap Aksi atas nama Faturahman (25), Fakultas Syariah UIN Banten.

“Benar ada 19 peserta aksi yg dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan,” ucap Wahyu.

Wahyu menjelaskan bahwa kronologisnya bermula dari adanya ketegangan saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas Pemkab Tangerang, namun massa aksi meminta hadirnya Bupati secara langsung sehingga massa aksi dorong personel pengamanan sehingga personel bereaksi dengan mengamankan massa pengunjuk rasa.

“Terhadap aksi ini, dipastikan tidak ada Surat Tanda Pemberitahuan yang dikeluarkan dari Satintel Polresta Tangerang karena wilayah Tangerang masih dalam PPKM Level III,” jelas Wahyu.

Wahyu juga manambahkan bahwa para mahasiswa yang diamankan di Polresta Tangerang telah dilakukan pemeriksaan swabtest rapid anti gen dengan hasil tidak ada yang reaktif Covid-19.

Namun, Polresta Tangerang juga melakukan riksa urine, 3 diantaranya false positif, akan didalami lebih lanjut dengan test konfirmasi di pusdokkes untuk memastikan ada tidaknya unsur narkoba.

“Dan pelayanan kesehatan terhadap massa aksi yang lain tetap diberikan oleh Urkes Polresta Tangerang,” ujar Wahyu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten mengungkapkan bahwa oknum polisi tersebut saat ini sedang diperiksa oleh Divpropam Polri dan Bidpropam Polda Banten.

“Sementara itu, terhadap oknum Brigadir NP dari Satreskrim Polresta Tangerang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Divpropam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” ucap Shinto Silitonga.

“Dan yang bersangkutan juga sudah meminta maaf kepada MFA dan mengaku tindakan yang dilakukannya secara refleks, tidak dengan tujuan melukai yang bersangkutan,” lanjut Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menegaskan bahwa Polda Banten akan menindak tegas personel yang melakukan aksi pengamanan unjuk rasa di luar prosedur dan SOP Pengamanan.

“Dan akan kita tindak tegas personel yang melakukan pengamanan di luar SOP, karena sudah disampaikan berulang-ulang oleh Kapolresta Tangerang dan Wakapolresta Tangerang saat melakukan apel pengecekan personel pengamanan, personel agar humanis dan persuasif dalam melakukan pengamanan,” tutup Shinto Silitonga.

ADVERTISEMENT

Pasca terjadinya aksi kerusuhan pada saat demo mahasiswa di Kabupaten Tangerang, Polda Banten meminta maaf kepada MFA (21) yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan saat aksi berlangsung.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Banten IJP Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri. Rabu, (13/10/2021).

“Kami Polda Banten melalui Polresta Tangerang meminta maaf kepada saudara MFA dan keluarga atas insiden kejadian ini,” ucap Wahyu.

Wahyu menambahkan, guna memastikan kesehatan MFA, ia mengaku telah membawa yang bersangkutan ke RS Harapan Mulia Tigaraksa sekitar pukul 15.00 wib lalu.

“Dan tadi saudara MFA langsung kita bawa ke Rumah Sakit untuk diperiksa. Dan sudah di tangani oleh Dr. Florentina Maas JE, serta sudah dilakukan pengecekan tubuh dan rontgen torax, dengan kesimpulan riksa fisik baik, kesadaran composmentis (sadar penuh) dengan suhu 36,5 derajat dan diberikan obat juga vitamin,” imbuhnya.

Wahyu juga membenarkan bahwa saat ini Polresta Tangerang telah mengamankan 19 peserta aksi untuk dimintai keterangan termasuk Korlap Aksi atas nama Faturahman (25), Fakultas Syariah UIN Banten.

“Benar ada 19 peserta aksi yg dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan,” ucap Wahyu.

Wahyu menjelaskan bahwa kronologisnya bermula dari adanya ketegangan saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas Pemkab Tangerang, namun massa aksi meminta hadirnya Bupati secara langsung sehingga massa aksi dorong personel pengamanan sehingga personel bereaksi dengan mengamankan massa pengunjuk rasa.

“Terhadap aksi ini, dipastikan tidak ada Surat Tanda Pemberitahuan yang dikeluarkan dari Satintel Polresta Tangerang karena wilayah Tangerang masih dalam PPKM Level III,” jelas Wahyu.

Wahyu juga manambahkan bahwa para mahasiswa yang diamankan di Polresta Tangerang telah dilakukan pemeriksaan swabtest rapid anti gen dengan hasil tidak ada yang reaktif Covid-19.

Namun, Polresta Tangerang juga melakukan riksa urine, 3 diantaranya false positif, akan didalami lebih lanjut dengan test konfirmasi di pusdokkes untuk memastikan ada tidaknya unsur narkoba.

“Dan pelayanan kesehatan terhadap massa aksi yang lain tetap diberikan oleh Urkes Polresta Tangerang,” ujar Wahyu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten mengungkapkan bahwa oknum polisi tersebut saat ini sedang diperiksa oleh Divpropam Polri dan Bidpropam Polda Banten.

“Sementara itu, terhadap oknum Brigadir NP dari Satreskrim Polresta Tangerang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Divpropam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” ucap Shinto Silitonga.

“Dan yang bersangkutan juga sudah meminta maaf kepada MFA dan mengaku tindakan yang dilakukannya secara refleks, tidak dengan tujuan melukai yang bersangkutan,” lanjut Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menegaskan bahwa Polda Banten akan menindak tegas personel yang melakukan aksi pengamanan unjuk rasa di luar prosedur dan SOP Pengamanan.

“Dan akan kita tindak tegas personel yang melakukan pengamanan di luar SOP, karena sudah disampaikan berulang-ulang oleh Kapolresta Tangerang dan Wakapolresta Tangerang saat melakukan apel pengecekan personel pengamanan, personel agar humanis dan persuasif dalam melakukan pengamanan,” tutup Shinto Silitonga.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Menyikapi Video Viral Pengamanan Unjuk Rasa, Kapolda Banten Meminta Maaf

Next Post

Ombudsman Banten: apresiasi Langkah cepat Kapolda Banten tangani pengamanan unjuk rasa di Tangerang

Related Posts

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam
Pandeglang

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam

kabarbanten.com
22 September 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten

kabarbanten.com
2 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten

kabarbanten.com
1 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses

kabarbanten.com
1 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

6 Oktober 2026
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

5 Oktober 2026
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

5 Oktober 2026
Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

5 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved