Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Didominasi Knalpot Brong, Ribuan Pengendara di Kota Tangerang Ditilang 

kabarbanten.com
6 Oktober 2021
Didominasi Knalpot Brong, Ribuan Pengendara di Kota Tangerang Ditilang 

Kabarbanten.com – Sebanyak 7.856 pengendara di Kota Tangerang terkena tindakan tilang selama Operasi Patuh Jaya yang dilaksanakan pada 20 September sampai 3 Oktober 2021.

Wakasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Mbarep Susilo mengatakan, sebagian besar dari jumlah di atas didominasi oleh sepeda motor. Total ada 5.692 kendaraan roda dua yang ditilang saat Operasi Patuh Jaya.

“Yang juga banyak ditindak itu mobil sedan sebanyak 951 pengendara. Lalu 787 pengendara mini bus, 80 pengendara pikap,” ujar Mbarep, Rabu (6/10/2021).

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, kendaraan besar seperti truk dan angkutan umum pun tak luput dari operasi petugas.

“Kemudian 50 pengendara truk, 16 pengendara taksi, 10 pengendara angkot,” tambahnya.

Sementara, tilang dilakukan dengan cara penyitaan surat kendaraan bermotornya seperti SIM dan STNK.

“7.856 pengendara itu SIM yang ditindak ada 2.560. Kalau STNK ada 5.026,” papar Mbarep.

Ia menuturkan, jenis pelanggaran terbanyak adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar. Dari catatan yang diperoleh, ada 1.158 pengguna knalpot tak sesuai standar ditindak kepolisian.

Kemudian, penindakan lain juga dilakukan terhadap 993 pengendara melawan arus, 909 pengendara tak memiliki surat lengkap, 840 pengendara tak menggunakan pelat nomor standar, 654 pengendara tak menggunakan helm, dan lainnya.

Sementara itu, jenis pelanggaran paling sedikit yang ditemukan selama Operasi Patuh Jaya adalah kelebihan muatan.

“Kelebihan muatan hanya ada dua pengendara yang melanggar,” kata Mbarep.

Selain itu, ada juga sejumlah jenis pelanggaran yang tidak dilanggar pengendara karena aturannya memang tidak diterapkan di Kota Tangerang, seperti ganjil-genap, jalur bus way, dan lainnya.

“Nah, dari 7.856 pengendara itu, 3.533 orang pekerja swasta, 1643 mahasiswa, 1.137 pelajar, 802 sopir, dan lain-lain,” jelasnya.

Mbarep menambahkan, pihaknya juga melakukan bentuk penindakan selain penilangan, yakni teguran. Kepolisian mencatat ada sebanyak 3.138 teguran yang dilayangkan selama Operasi Patuh Jaya di Kota Tangerang.

“Jumlah total penilangan dan teguran yang dilakukan di sana ada sebanyak 9.874 kali,” pungkasnya. (KEY)

 

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

KPU Tangsel: DPB Periode September 2021 Berjumlah 992.929 Pemilih

Next Post

Cegah Stunting, Kader Kesehatan Diberi Pelatihan

Related Posts

Rayakan Milad ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Santunan Yatim Hingga Tanam Pohon di Sungai Cisadane
Tangerang

Rayakan Milad ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Santunan Yatim Hingga Tanam Pohon di Sungai Cisadane

kabarbanten.com
8 Februari 2026
Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata

Kabar Banten
1 Januari 2026
Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat
Kabupaten Tangerang

Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat

Kabar Banten
1 Januari 2026
Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana
Kabupaten Tangerang

Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang Luncurkan Mobil Training Servis Motor dan Serahkan Bantuan Alat Service AC
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Luncurkan Mobil Training Servis Motor dan Serahkan Bantuan Alat Service AC

Kabar Banten
1 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

6 Juni 2022
Pilar Saga Ichsan Dampingi Menteri LH dan Gemabudhi Pecahkan Rekor Muri: Tuang 10 Ribu Liter Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng Tangsel

Pilar Saga Ichsan Dampingi Menteri LH dan Gemabudhi Pecahkan Rekor Muri: Tuang 10 Ribu Liter Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng Tangsel

9 Maret 2026
Pemkot Tangsel Distribusi Logistik Warga Terdampak Banjir Melalui Kampung Siaga Bencana

Pemkot Tangsel Distribusi Logistik Warga Terdampak Banjir Melalui Kampung Siaga Bencana

9 Maret 2026
Gerak Cepat Pemkot Tangsel Bantu Warga Terdampak Banjir, Salurkan Ratusan Paket Logistik

Gerak Cepat Pemkot Tangsel Bantu Warga Terdampak Banjir, Salurkan Ratusan Paket Logistik

9 Maret 2026
Benyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan

Benyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan

8 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved