Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Akan Perluas Penerima Bantuan Subsidi Upah Hingga 1,7 Juta Pekerja

kabarbanten.com
30 September 2021
Pemerintah Akan Perluas Penerima Bantuan Subsidi Upah Hingga 1,7 Juta Pekerja

Source: bsu.kemendag.go.id

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh (BSU) secara nasional di 34 provinsi dan 514 kota/kabupaten. Kebijakan perluasan ini diputuskan Kemnaker mengingat masih adanya sisa alokasi anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima Program BSU.

“Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp.8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak pandemi COVID-19,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Dirjen PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dikutip dari laman resmi Kemnaker, Kamis (30/09/2021).

Indah menjelaskan, realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp6.9 triliun.“Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progres yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja,” ujarnya.

Indah merinci,  data calon penerima BSU yang diterima Kemnaker adalah 8.508.527 orang. Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang telah menerima bantuan sosial (bansos) lain. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.

“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari [penerima] bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” tegas Dirjen Putri.

Program BSU Tahun 2021 ini ditargetkan tersalur kepada seluruh penerima yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 pada akhir Oktober 2021 mendatang. (HUMAS KEMNAKER/UN)

Kunjungi laman resmi Kemnaker melalui tautan ini.

#Kemnaker
Berita terkait: > Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Wapres Minta Sinkronisasi Data Antara Pusat dan Daerah > Wapres Pimpin Rapat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Jawa Barat > Kunjungan Kerja ke Bandung, Wapres Tinjau Sentra Vaksinasi Wantannas > Mendikbudristek: PTM Terbatas Cegah Memudarnya Capaian Belajar dan Jaga Kesehatan Jiwa Anak  > Pemerintah dan Banggar Sepakat Bawa RUU APBN 2022 ke Rapat Paripurna DPR
ADVERTISEMENT

Source: bsu.kemendag.go.id

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh (BSU) secara nasional di 34 provinsi dan 514 kota/kabupaten. Kebijakan perluasan ini diputuskan Kemnaker mengingat masih adanya sisa alokasi anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima Program BSU.

“Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp.8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak pandemi COVID-19,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Dirjen PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dikutip dari laman resmi Kemnaker, Kamis (30/09/2021).

Indah menjelaskan, realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp6.9 triliun.“Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progres yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja,” ujarnya.

Indah merinci,  data calon penerima BSU yang diterima Kemnaker adalah 8.508.527 orang. Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang telah menerima bantuan sosial (bansos) lain. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.

“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari [penerima] bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” tegas Dirjen Putri.

Program BSU Tahun 2021 ini ditargetkan tersalur kepada seluruh penerima yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 pada akhir Oktober 2021 mendatang. (HUMAS KEMNAKER/UN)

Kunjungi laman resmi Kemnaker melalui tautan ini.

#Kemnaker
Berita terkait: > Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Wapres Minta Sinkronisasi Data Antara Pusat dan Daerah > Wapres Pimpin Rapat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Jawa Barat > Kunjungan Kerja ke Bandung, Wapres Tinjau Sentra Vaksinasi Wantannas > Mendikbudristek: PTM Terbatas Cegah Memudarnya Capaian Belajar dan Jaga Kesehatan Jiwa Anak  > Pemerintah dan Banggar Sepakat Bawa RUU APBN 2022 ke Rapat Paripurna DPR
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Wapres Minta Sinkronisasi Data Antara Pusat dan Daerah

Next Post

Inilah Arahan Wapres untuk Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem di Lima Kabupaten di Jatim

Related Posts

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Nasional

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

kabarbanten.com
2 September 2026
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

6 Oktober 2026
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

5 Oktober 2026
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

5 Oktober 2026
Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

5 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved