Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Tingkatkan Daya Saing, Pemerintah dan DPR Sepakat Sahkan UU AAEC

kabarbanten.com
7 September 2021
Tingkatkan Daya Saing, Pemerintah dan DPR Sepakat Sahkan UU AAEC

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhamad Hekal menyerahkan risalah rapat kepada Menkominfo Johnny G. Plate dalam Rapat Paripurna DPR-RI Pengesahan RUU AAEC, di Ruang Rapat Paripurna, Senayan, Jakarta, Selasa (07/09/2021). (Foto: Humas Kemkominfo/Berto)

Pemerintah dan DPR RI menyepakati pengesahan Rancangan Undang-Undang ASEAN Agreement on Electronic Commerce/AAEC atau (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik). Peraturan itu diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan ASEAN.

Mewakili Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI atas disahkannya RUU tersebut menjadi UU AAEC.

“Berdasarkan hal tersebut di atas dan setelah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh persetujuan fraksi-fraksi, izinkanlah kami mewakili Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna yang terhormat ini, menyatakan setuju RUU tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” ujarnya dalam  Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce, di Ruang Rapat Paripurna, Senayan, Jakarta, Selasa (07/09/2021).

Menurut Johnny, keputusan pengesahan RUU AAEC memiliki arti penting karena menjadi payung hukum kerja sama dalam sektor e-commerce antarpemerintah di ASEAN. Selain itu, Menkomifo mengharapkan akan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di ASEAN.

“Terbentuklah payung hukum Persetujuan Perdagangan melalui Sistem e-Commerce. Dalam rangka mendorong peningkatan nilai perdagangan, daya saing pelaku usaha dalam negeri, serta memperluas kerja sama melalui pemanfaatan e-commerce di ASEAN,” jelasnya.

Atas pengesahan RUU tersebut, Menkominfo menegaskan akan menjadi landasan semangat membangun bangsa dan kepedulian dari seluruh pihak termasuk pemerintah, pelaku usaha serta DPR RI yang menjadi mitra.

“Kami berkeyakinan bahwa persetujuan ini akan menjadi bagian transformasi Indonesia sebagai suatu ekonomi digital yang maju, dan pada akhirnya dapat membantu mewujudkan kesejahteraan umum,” tandasnya. (HUMAS KEMKOMINFO/UN)

#Kemkominfo
Berita terkait: > Peninjauan Kegiatan Vaksinasi COVID-19 bagi Masyarakat, 7 September 2021, di Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP), Kota Blitar, Provinsi Jawa Timur > Dialog dengan Perwakilan Pondok Pesantren dan Rumah Ibadah se-Indonesia (melalui Konferensi Video), pada Peninjauan Vaksinasi COVID-19 Massal, 7 September 2021, di Pondok Pesantren K.H Syamsuddin, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur > Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi di Kota Blitar > Presiden Jokowi Targetkan 70 Persen Penduduk Dapat Suntikan Vaksin di Akhir Tahun > Peresmian Bendungan Bendo, 7 September 2021, di Dusun Bendo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur
ADVERTISEMENT

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhamad Hekal menyerahkan risalah rapat kepada Menkominfo Johnny G. Plate dalam Rapat Paripurna DPR-RI Pengesahan RUU AAEC, di Ruang Rapat Paripurna, Senayan, Jakarta, Selasa (07/09/2021). (Foto: Humas Kemkominfo/Berto)

Pemerintah dan DPR RI menyepakati pengesahan Rancangan Undang-Undang ASEAN Agreement on Electronic Commerce/AAEC atau (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik). Peraturan itu diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan ASEAN.

Mewakili Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI atas disahkannya RUU tersebut menjadi UU AAEC.

“Berdasarkan hal tersebut di atas dan setelah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh persetujuan fraksi-fraksi, izinkanlah kami mewakili Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna yang terhormat ini, menyatakan setuju RUU tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” ujarnya dalam  Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce, di Ruang Rapat Paripurna, Senayan, Jakarta, Selasa (07/09/2021).

Menurut Johnny, keputusan pengesahan RUU AAEC memiliki arti penting karena menjadi payung hukum kerja sama dalam sektor e-commerce antarpemerintah di ASEAN. Selain itu, Menkomifo mengharapkan akan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di ASEAN.

“Terbentuklah payung hukum Persetujuan Perdagangan melalui Sistem e-Commerce. Dalam rangka mendorong peningkatan nilai perdagangan, daya saing pelaku usaha dalam negeri, serta memperluas kerja sama melalui pemanfaatan e-commerce di ASEAN,” jelasnya.

Atas pengesahan RUU tersebut, Menkominfo menegaskan akan menjadi landasan semangat membangun bangsa dan kepedulian dari seluruh pihak termasuk pemerintah, pelaku usaha serta DPR RI yang menjadi mitra.

“Kami berkeyakinan bahwa persetujuan ini akan menjadi bagian transformasi Indonesia sebagai suatu ekonomi digital yang maju, dan pada akhirnya dapat membantu mewujudkan kesejahteraan umum,” tandasnya. (HUMAS KEMKOMINFO/UN)

#Kemkominfo
Berita terkait: > Peninjauan Kegiatan Vaksinasi COVID-19 bagi Masyarakat, 7 September 2021, di Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP), Kota Blitar, Provinsi Jawa Timur > Dialog dengan Perwakilan Pondok Pesantren dan Rumah Ibadah se-Indonesia (melalui Konferensi Video), pada Peninjauan Vaksinasi COVID-19 Massal, 7 September 2021, di Pondok Pesantren K.H Syamsuddin, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur > Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi di Kota Blitar > Presiden Jokowi Targetkan 70 Persen Penduduk Dapat Suntikan Vaksin di Akhir Tahun > Peresmian Bendungan Bendo, 7 September 2021, di Dusun Bendo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi di Kota Blitar

Next Post

Bantuan Subsidi Upah/Gaji Tahun 2021 Telah Disalurkan ke 3,25 Juta Penerima

Related Posts

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026
Nasional

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

kabarbanten.com
6 Mei 2026
Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye
Nasional

Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye

kabarbanten.com
29 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara
Nasional

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

kabarbanten.com
25 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
Pastikan Layanan Tetap Beroperasi, Pilar Saga Ichsan Tinjau Bus Sekolah Gratis di SMPN 17 Tangsel

Pastikan Layanan Tetap Beroperasi, Pilar Saga Ichsan Tinjau Bus Sekolah Gratis di SMPN 17 Tangsel

22 Mei 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong Produk UMKM Tangsel Terlindungi Secara Hukum

Pilar Saga Ichsan Dorong Produk UMKM Tangsel Terlindungi Secara Hukum

22 Mei 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong Generasi Muda di Tangsel Pelajari Kitab Kuning

Pilar Saga Ichsan Dorong Generasi Muda di Tangsel Pelajari Kitab Kuning

22 Mei 2026
Jelang Iduladha, Inflasi di Tangsel Tetap Terkendali

Jelang Iduladha, Inflasi di Tangsel Tetap Terkendali

22 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved