Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Tingkatkan Daya Saing, Pemerintah dan DPR Sepakat Sahkan UU AAEC

kabarbanten.com
7 September 2021
Tingkatkan Daya Saing, Pemerintah dan DPR Sepakat Sahkan UU AAEC

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhamad Hekal menyerahkan risalah rapat kepada Menkominfo Johnny G. Plate dalam Rapat Paripurna DPR-RI Pengesahan RUU AAEC, di Ruang Rapat Paripurna, Senayan, Jakarta, Selasa (07/09/2021). (Foto: Humas Kemkominfo/Berto)

Pemerintah dan DPR RI menyepakati pengesahan Rancangan Undang-Undang ASEAN Agreement on Electronic Commerce/AAEC atau (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik). Peraturan itu diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan ASEAN.

Mewakili Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI atas disahkannya RUU tersebut menjadi UU AAEC.

“Berdasarkan hal tersebut di atas dan setelah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh persetujuan fraksi-fraksi, izinkanlah kami mewakili Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna yang terhormat ini, menyatakan setuju RUU tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” ujarnya dalam  Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce, di Ruang Rapat Paripurna, Senayan, Jakarta, Selasa (07/09/2021).

Menurut Johnny, keputusan pengesahan RUU AAEC memiliki arti penting karena menjadi payung hukum kerja sama dalam sektor e-commerce antarpemerintah di ASEAN. Selain itu, Menkomifo mengharapkan akan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di ASEAN.

“Terbentuklah payung hukum Persetujuan Perdagangan melalui Sistem e-Commerce. Dalam rangka mendorong peningkatan nilai perdagangan, daya saing pelaku usaha dalam negeri, serta memperluas kerja sama melalui pemanfaatan e-commerce di ASEAN,” jelasnya.

Atas pengesahan RUU tersebut, Menkominfo menegaskan akan menjadi landasan semangat membangun bangsa dan kepedulian dari seluruh pihak termasuk pemerintah, pelaku usaha serta DPR RI yang menjadi mitra.

“Kami berkeyakinan bahwa persetujuan ini akan menjadi bagian transformasi Indonesia sebagai suatu ekonomi digital yang maju, dan pada akhirnya dapat membantu mewujudkan kesejahteraan umum,” tandasnya. (HUMAS KEMKOMINFO/UN)

#Kemkominfo
Berita terkait: > Peninjauan Kegiatan Vaksinasi COVID-19 bagi Masyarakat, 7 September 2021, di Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP), Kota Blitar, Provinsi Jawa Timur > Dialog dengan Perwakilan Pondok Pesantren dan Rumah Ibadah se-Indonesia (melalui Konferensi Video), pada Peninjauan Vaksinasi COVID-19 Massal, 7 September 2021, di Pondok Pesantren K.H Syamsuddin, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur > Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi di Kota Blitar > Presiden Jokowi Targetkan 70 Persen Penduduk Dapat Suntikan Vaksin di Akhir Tahun > Peresmian Bendungan Bendo, 7 September 2021, di Dusun Bendo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur
ADVERTISEMENT

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhamad Hekal menyerahkan risalah rapat kepada Menkominfo Johnny G. Plate dalam Rapat Paripurna DPR-RI Pengesahan RUU AAEC, di Ruang Rapat Paripurna, Senayan, Jakarta, Selasa (07/09/2021). (Foto: Humas Kemkominfo/Berto)

Pemerintah dan DPR RI menyepakati pengesahan Rancangan Undang-Undang ASEAN Agreement on Electronic Commerce/AAEC atau (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik). Peraturan itu diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan ASEAN.

Mewakili Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI atas disahkannya RUU tersebut menjadi UU AAEC.

“Berdasarkan hal tersebut di atas dan setelah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh persetujuan fraksi-fraksi, izinkanlah kami mewakili Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna yang terhormat ini, menyatakan setuju RUU tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” ujarnya dalam  Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce, di Ruang Rapat Paripurna, Senayan, Jakarta, Selasa (07/09/2021).

Menurut Johnny, keputusan pengesahan RUU AAEC memiliki arti penting karena menjadi payung hukum kerja sama dalam sektor e-commerce antarpemerintah di ASEAN. Selain itu, Menkomifo mengharapkan akan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di ASEAN.

“Terbentuklah payung hukum Persetujuan Perdagangan melalui Sistem e-Commerce. Dalam rangka mendorong peningkatan nilai perdagangan, daya saing pelaku usaha dalam negeri, serta memperluas kerja sama melalui pemanfaatan e-commerce di ASEAN,” jelasnya.

Atas pengesahan RUU tersebut, Menkominfo menegaskan akan menjadi landasan semangat membangun bangsa dan kepedulian dari seluruh pihak termasuk pemerintah, pelaku usaha serta DPR RI yang menjadi mitra.

“Kami berkeyakinan bahwa persetujuan ini akan menjadi bagian transformasi Indonesia sebagai suatu ekonomi digital yang maju, dan pada akhirnya dapat membantu mewujudkan kesejahteraan umum,” tandasnya. (HUMAS KEMKOMINFO/UN)

#Kemkominfo
Berita terkait: > Peninjauan Kegiatan Vaksinasi COVID-19 bagi Masyarakat, 7 September 2021, di Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP), Kota Blitar, Provinsi Jawa Timur > Dialog dengan Perwakilan Pondok Pesantren dan Rumah Ibadah se-Indonesia (melalui Konferensi Video), pada Peninjauan Vaksinasi COVID-19 Massal, 7 September 2021, di Pondok Pesantren K.H Syamsuddin, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur > Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi di Kota Blitar > Presiden Jokowi Targetkan 70 Persen Penduduk Dapat Suntikan Vaksin di Akhir Tahun > Peresmian Bendungan Bendo, 7 September 2021, di Dusun Bendo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi di Kota Blitar

Next Post

Bantuan Subsidi Upah/Gaji Tahun 2021 Telah Disalurkan ke 3,25 Juta Penerima

Related Posts

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

16 Mei 2022
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

21 Agustus 2026
TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

20 Agustus 2026
Melalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital

Melalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital

20 Agustus 2026
Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

20 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved