Sebelum melaksanakan tugas, seluruh personel Bid Humas Polda Banten melaksanakan Apel Pagi Satker (Satuan kerja) yang dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga di Lapangan Helipad, Mapolda Banten, Selasa (10/8).
Kegiatan apel pagi rutin dilaksanakan setiap hari kerja, karena merupakan bentuk komunikasi antara pimpinan dan anggotanya. Selain itu, sebagai sarana penyampaian arahan kebijakan pimpinan, agar tugas yang diemban dapat dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan pimpinan Polri. Disisi lain terlihat peserta apel memakai masker dan menjaga jarak untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
“Dalam era digital modern saat ini, seluruh anggota dhp/rls/fid Polda Banten wajib memiliki akun media sosial untuk mendukung pelayanan informasi publik setiap hari,” ujar Shinto Silitonga.
Selanjutnya Kabid Humas menjelaskan SOP dhp/rls/fid Polda Banten “Untuk seluruh personel dhp/rls/fid agar setiap peliputan kegiatan Polda Banten dan Polres Jajaran wajib menggunakan 5W+1H (What,When,Where,Why,Who)+(How), agar jelas dan mudah dipahami,” tambah Shinto Silitonga.
Tak Lupa, Kabid Humas juga memimpin apel media sosial agar para personel dhp/rls/fid dapat mendukung hasil kerjanya dengan cara like, comment, dan subscribe.
Pada kesempatan ini juga Kabid Humas Polda Banten kembali menghimbau kepada seluruh personel untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan.
“Tetap jaga kesehatan, agar menggunakan masker didalam ruangan maupun diluar ruangan, dengan cara tersebut mampu mencegah penularan virus Covid-19,”tandanya.
Sebelum melaksanakan tugas, seluruh personel Bid Humas Polda Banten melaksanakan Apel Pagi Satker (Satuan kerja) yang dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga di Lapangan Helipad, Mapolda Banten, Selasa (10/8).
Kegiatan apel pagi rutin dilaksanakan setiap hari kerja, karena merupakan bentuk komunikasi antara pimpinan dan anggotanya. Selain itu, sebagai sarana penyampaian arahan kebijakan pimpinan, agar tugas yang diemban dapat dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan pimpinan Polri. Disisi lain terlihat peserta apel memakai masker dan menjaga jarak untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
“Dalam era digital modern saat ini, seluruh anggota dhp/rls/fid Polda Banten wajib memiliki akun media sosial untuk mendukung pelayanan informasi publik setiap hari,” ujar Shinto Silitonga.
Selanjutnya Kabid Humas menjelaskan SOP dhp/rls/fid Polda Banten “Untuk seluruh personel dhp/rls/fid agar setiap peliputan kegiatan Polda Banten dan Polres Jajaran wajib menggunakan 5W+1H (What,When,Where,Why,Who)+(How), agar jelas dan mudah dipahami,” tambah Shinto Silitonga.
Tak Lupa, Kabid Humas juga memimpin apel media sosial agar para personel dhp/rls/fid dapat mendukung hasil kerjanya dengan cara like, comment, dan subscribe.
Pada kesempatan ini juga Kabid Humas Polda Banten kembali menghimbau kepada seluruh personel untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan.
“Tetap jaga kesehatan, agar menggunakan masker didalam ruangan maupun diluar ruangan, dengan cara tersebut mampu mencegah penularan virus Covid-19,”tandanya.