Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Terus Dorong Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

kabarbanten.com
28 Juli 2021
Pemerintah Terus Dorong Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Wapres Ma’ruf Amin (Foto: BPMI Setpres)

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar menjadi produsen halal terbesar dunia. Namun, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu, pemerintah terus berupaya mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

“Jangankan sebagai produsen dan menjadi pemain global, untuk memenuhi kebutuhan makanan halal domestik saja, kita masih harus impor. Contohnya, pada tahun 2018, Indonesia membelanjakan 173 miliar dolar AS atau 12,6 persen dari pangsa pasar produk makanan halal dunia sekaligus menjadi konsumen terbesar dibanding dengan negara mayoritas muslim lainnya. Oleh karena itu, pemerintah akan terus berusaha mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada  Konferensi Ekonomi, Bisnis, dan Keuangan Islam Nusantara, Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara, secara virtual, Rabu (28/07/2021).

Dalam acara yang bertajuk “Mengoptimalkan Ekonomi Syariah dalam Pembangunan Berkelanjutan untuk Ekonomi Riil” tersebut, Wapres memaparkan strategi dan tantangan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah yang berfokus pada empat bidang.

Pertama, pengembangan industri halal. Hal ini dilakukan dengan membentuk kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri.

“Pembentukan kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri menjadi salah satu langkah strategis. Saat ini sudah dikembangkan dan ditetapkan tiga kawasan industri halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang Banten, SAFE ‘n’ LOCK Halal Industrial Park di Sidoarjo Jawa Timur, dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan Kepulauan Riau,” jelas Wapres.

Dalam pengembangan industri halal ini, Wapres menyatakan, pemerintah mengedepankan kebijakan yang berpihak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Seperti penyederhanaan perizinan dan pembinaan, program kemitraan usaha kecil dengan usaha besar, serta fasilitasi sertifikasi halal sesuai standar BPJPH [Badan Penyelenggara Jaminan Program Halal] dan fatwa MUI [Majelis Ulama Indonesia]”, ujarnya.

Di samping itu, strategi pengembangan industri halal dimaksud, lanjut Wapres, memerlukan perencanaan dan data statistik yang baik.

“Tantangan terbesar adalah belum tercatatnya data produksi ataupun nilai perdagangan produk halal Indonesia melalui sebuah sistem informasi manajemen yang terintegrasi. Hal ini harus dimulai dengan membangun ketertelusuran (traceability) dari produk-produk halal Indonesia,” sambungnya.

Kedua, pengembangan industri keuangan syariah untuk membangun sistem keuangan yang tangguh dan modern sebagai penopang industri dan perdagangan. Dalam skala besar, tambah Wapres, langkah yang diambil pemerintah adalah menggabungkan tiga bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).

“BSI diharapkan tidak hanya menjangkau usaha menengah dan besar, tetapi juga usaha kecil, mikro, dan ultramikro,” ujar Wapres.

Seiring dengan langkah strategis tersebut, pemerintah juga terus mendorong pengembangan lembaga keuangan berskala kecil.

“Pemerintah juga ingin memperbanyak pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM), Baitul Maal wa Tamwil (BMT), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dan koperasi syariah, termasuk dukungan pengembangannya,” tuturnya.

Ketiga, pengembangan dana sosial syariah, salah satunya diupayakan dengan transformasi wakaf.

“Kita lebih akrab dengan sedekah, infak, dan donasi umum yang lebih praktis, bahkan kalau pun ada wakaf, baru untuk masjid, madrasah, dan kuburan. Saya berharap, pada era kekinian, aset wakaf bisa berupa aset bergerak, seperti saham, surat berharga, deposito syariah, bahkan dana yang disimpan di rekening wakaf. Selama aset pokoknya tidak berkurang dan yang dibagikan adalah hasil pengembangannya,” kata Wapres.

Pemerintah bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) berupaya untuk melakukan perbaikan terhadap tata kelola lembaga wakaf agar wakaf ini dapat dipercaya masyarakat karena bersifat dana abadi umat.

“Tugas pemerintah bersama BWI dan KNEKS, mendorong dan memastikan perbaikan tata kelola lembaga wakaf agar dana yang dihimpun memenuhi kaidah-kaidah wakaf dan tidak disalahgunakan karena wakaf tersebut bersifat dana abadi umat yang jumlah pokoknya tidak boleh berkurang, tetapi manfaatnya terus berkembang,” tegas Wapres.

Keempat, pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah. Hal ini merupakan strategi penting untuk meningkatkan ekonomi umat. Salah satu upaya yang dijalankan pemerintah adalah membangun pusat-pusat inkubasi dan pusat bisnis syariah di berbagai daerah.

“Langkah penting yang harus dilakukan adalah menyiapkan para pengusaha yang berbasis syariah melalui inkubasi-inkubasi di berbagai daerah. Selain itu, program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga melakukan upaya pemberdayaan terhadap para pengusaha yang sudah ada agar dapat tumbuh menjadi lebih besar,” pungkas Wapres. (BPMI SETWAPRES/UN)

#Wapres
Berita terkait: > BRIN Kembangkan Teknologi Pengolah Limbah Medis Skala Kecil dan Mobile > Presiden Jokowi Pimpin Rapat Terbatas Bahas Pengelolaan Limbah B3 Medis COVID-19 > Konferensi Forum Rektor Indonesia Tahun 2021, 27 Juli 2021, dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat > Peluncuran Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara, 27 Juli 2021, dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat > Menkes: Pemerintah Akan Distribusikan Oxygen Concentrator ke RS dan Tempat Isolasi
ADVERTISEMENT

Wapres Ma’ruf Amin (Foto: BPMI Setpres)

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar menjadi produsen halal terbesar dunia. Namun, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu, pemerintah terus berupaya mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

“Jangankan sebagai produsen dan menjadi pemain global, untuk memenuhi kebutuhan makanan halal domestik saja, kita masih harus impor. Contohnya, pada tahun 2018, Indonesia membelanjakan 173 miliar dolar AS atau 12,6 persen dari pangsa pasar produk makanan halal dunia sekaligus menjadi konsumen terbesar dibanding dengan negara mayoritas muslim lainnya. Oleh karena itu, pemerintah akan terus berusaha mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada  Konferensi Ekonomi, Bisnis, dan Keuangan Islam Nusantara, Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara, secara virtual, Rabu (28/07/2021).

Dalam acara yang bertajuk “Mengoptimalkan Ekonomi Syariah dalam Pembangunan Berkelanjutan untuk Ekonomi Riil” tersebut, Wapres memaparkan strategi dan tantangan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah yang berfokus pada empat bidang.

Pertama, pengembangan industri halal. Hal ini dilakukan dengan membentuk kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri.

“Pembentukan kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri menjadi salah satu langkah strategis. Saat ini sudah dikembangkan dan ditetapkan tiga kawasan industri halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang Banten, SAFE ‘n’ LOCK Halal Industrial Park di Sidoarjo Jawa Timur, dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan Kepulauan Riau,” jelas Wapres.

Dalam pengembangan industri halal ini, Wapres menyatakan, pemerintah mengedepankan kebijakan yang berpihak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Seperti penyederhanaan perizinan dan pembinaan, program kemitraan usaha kecil dengan usaha besar, serta fasilitasi sertifikasi halal sesuai standar BPJPH [Badan Penyelenggara Jaminan Program Halal] dan fatwa MUI [Majelis Ulama Indonesia]”, ujarnya.

Di samping itu, strategi pengembangan industri halal dimaksud, lanjut Wapres, memerlukan perencanaan dan data statistik yang baik.

“Tantangan terbesar adalah belum tercatatnya data produksi ataupun nilai perdagangan produk halal Indonesia melalui sebuah sistem informasi manajemen yang terintegrasi. Hal ini harus dimulai dengan membangun ketertelusuran (traceability) dari produk-produk halal Indonesia,” sambungnya.

Kedua, pengembangan industri keuangan syariah untuk membangun sistem keuangan yang tangguh dan modern sebagai penopang industri dan perdagangan. Dalam skala besar, tambah Wapres, langkah yang diambil pemerintah adalah menggabungkan tiga bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).

“BSI diharapkan tidak hanya menjangkau usaha menengah dan besar, tetapi juga usaha kecil, mikro, dan ultramikro,” ujar Wapres.

Seiring dengan langkah strategis tersebut, pemerintah juga terus mendorong pengembangan lembaga keuangan berskala kecil.

“Pemerintah juga ingin memperbanyak pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM), Baitul Maal wa Tamwil (BMT), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dan koperasi syariah, termasuk dukungan pengembangannya,” tuturnya.

Ketiga, pengembangan dana sosial syariah, salah satunya diupayakan dengan transformasi wakaf.

“Kita lebih akrab dengan sedekah, infak, dan donasi umum yang lebih praktis, bahkan kalau pun ada wakaf, baru untuk masjid, madrasah, dan kuburan. Saya berharap, pada era kekinian, aset wakaf bisa berupa aset bergerak, seperti saham, surat berharga, deposito syariah, bahkan dana yang disimpan di rekening wakaf. Selama aset pokoknya tidak berkurang dan yang dibagikan adalah hasil pengembangannya,” kata Wapres.

Pemerintah bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) berupaya untuk melakukan perbaikan terhadap tata kelola lembaga wakaf agar wakaf ini dapat dipercaya masyarakat karena bersifat dana abadi umat.

“Tugas pemerintah bersama BWI dan KNEKS, mendorong dan memastikan perbaikan tata kelola lembaga wakaf agar dana yang dihimpun memenuhi kaidah-kaidah wakaf dan tidak disalahgunakan karena wakaf tersebut bersifat dana abadi umat yang jumlah pokoknya tidak boleh berkurang, tetapi manfaatnya terus berkembang,” tegas Wapres.

Keempat, pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah. Hal ini merupakan strategi penting untuk meningkatkan ekonomi umat. Salah satu upaya yang dijalankan pemerintah adalah membangun pusat-pusat inkubasi dan pusat bisnis syariah di berbagai daerah.

“Langkah penting yang harus dilakukan adalah menyiapkan para pengusaha yang berbasis syariah melalui inkubasi-inkubasi di berbagai daerah. Selain itu, program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga melakukan upaya pemberdayaan terhadap para pengusaha yang sudah ada agar dapat tumbuh menjadi lebih besar,” pungkas Wapres. (BPMI SETWAPRES/UN)

#Wapres
Berita terkait: > BRIN Kembangkan Teknologi Pengolah Limbah Medis Skala Kecil dan Mobile > Presiden Jokowi Pimpin Rapat Terbatas Bahas Pengelolaan Limbah B3 Medis COVID-19 > Konferensi Forum Rektor Indonesia Tahun 2021, 27 Juli 2021, dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat > Peluncuran Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara, 27 Juli 2021, dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat > Menkes: Pemerintah Akan Distribusikan Oxygen Concentrator ke RS dan Tempat Isolasi
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

BRIN Kembangkan Teknologi Pengolah Limbah Medis Skala Kecil dan Mobile

Next Post

Menko Perekonomian: Modernisasi Koperasi agar Adaptif dan Berdaya Saing

Related Posts

Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional
Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

kabarbanten.com
3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik
Nasional

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

kabarbanten.com
30 Januari 2026
Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS
Nasional

Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS

kabarbanten.com
29 Januari 2026
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset
Nasional

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

kabarbanten.com
22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

11 Februari 2026
Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

9 Februari 2026
Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

9 Februari 2026
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

9 Februari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved