Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kurangi Dampak Ekonomi PPKM, Pemerintah Percepat Penyaluran dan Tambah Bantuan Sosial

kabarbanten.com
18 Juli 2021
Kurangi Dampak Ekonomi PPKM, Pemerintah Percepat Penyaluran dan Tambah Bantuan Sosial

Keterangan Pers Bersama mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/07/2021) malam, secara virtual. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Pemerintah terus bekerja kerja untuk menekan laju pandemi COVID-19, terlebih di tengah lonjakan kasus yang terjadi saat ini akibat varian Delta yang memiliki tingkat penyebaran lebih tinggi. Salah satu kebijakan yang diambil adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta PPKM Darurat yang berlaku di Pulau Jawa-Bali sejak 3 Juli 2021 serta 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, meskipun bukan pilihan mudah, kebijakan PPKM harus diambil untuk menekan laju penularan sekaligus mengurangi tekanan terhadap tenaga kesehatan (nakes) dan fasilitas layanan kesehatan.

“Di satu sisi, kita harus menghentikan laju penularan varian Delta yang eksponensial atau naik tinggi agar para dokter, perawat, bidan di rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan yang lain bisa menyembuhkan para pasien COVID-19 yang jumlahnya cukup banyak saat ini. Namun di sisi lain, dampak terhadap ekonomi rakyat kecil juga cukup besar akibat penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” paparnya.

Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM ini, ujar Luhut, pemerintah mempercepat penyaluran serta menambah alokasi anggaran untuk program perlindungan sosial (perlinsos).

“Untuk meringankan beban rakyat yang terdampak PPKM ini, Bapak Presiden telah memerintahkan kami para menterinya untuk memberikan tambahan bantuan dari pemerintah yang bisa diberikan untuk meringankan beban akibat PPKM ini. Pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp39,19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial,” ujarnya.

Total alokasi anggaran untuk program perlinsos adalah Rp187,8 triliun. Adapun rincian bantuan yang diberikan pemerintah tersebut adalah Program Bantuan Beras Bulog sebesar 10 kilogram untuk penerima Bantuan Sosial Tunai dan Kartu Sembako; Bansos Tunai (BST); Program Kartu Sembako;  Program Keluarga Harapan (PKH); Bantuan Tunai Usulan Pemerintah Daerah; Program Prakerja; Diskon Listrik untuk pelanggan 450VA dan 900VA; Subsidi Kuota Internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen; Bantuan Rekmin Biaya Beban/Abodemen Listrik; hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Selain bantuan tersebut, pemerintah juga memberikan bantuan kepada pelaku UMKM.

“Presiden juga sudah memberikan penekanan kepada para menteri untuk memastikan bahwa berbagai program bantuan sosial di atas bisa segera diterima oleh masyarakat miskin dan kelompok-kelompok masyarakat yang berhak, dan ini adalah prioritas dari Bapak Presiden,” ujar Luhut.

Lebih lanjut, Menko Marinves menyampaikan, selain program perlinsos, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran sebesar Rp33,21 triliun. Adapun total alokasi anggaran untuk program penanganan kesehatan mencapai Rp214,95 triliun.

“Pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar Rp33,21 triliun, antara lain meliputi penambahan anggaran untuk biaya perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit, penambahan insentif nakes, tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit lapangan, pembelian oksigen, serta pembagian dua juta obat gratis yang sudah dimulai oleh Presiden kemarin yang isolasi mandiri bagi OTG dan gejala ringan,” pungkasnya.

Turut hadir memberikan keterangan pers Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. (DND/UN)

ADVERTISEMENT

Keterangan Pers Bersama mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/07/2021) malam, secara virtual. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Pemerintah terus bekerja kerja untuk menekan laju pandemi COVID-19, terlebih di tengah lonjakan kasus yang terjadi saat ini akibat varian Delta yang memiliki tingkat penyebaran lebih tinggi. Salah satu kebijakan yang diambil adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta PPKM Darurat yang berlaku di Pulau Jawa-Bali sejak 3 Juli 2021 serta 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, meskipun bukan pilihan mudah, kebijakan PPKM harus diambil untuk menekan laju penularan sekaligus mengurangi tekanan terhadap tenaga kesehatan (nakes) dan fasilitas layanan kesehatan.

“Di satu sisi, kita harus menghentikan laju penularan varian Delta yang eksponensial atau naik tinggi agar para dokter, perawat, bidan di rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan yang lain bisa menyembuhkan para pasien COVID-19 yang jumlahnya cukup banyak saat ini. Namun di sisi lain, dampak terhadap ekonomi rakyat kecil juga cukup besar akibat penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” paparnya.

Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM ini, ujar Luhut, pemerintah mempercepat penyaluran serta menambah alokasi anggaran untuk program perlindungan sosial (perlinsos).

“Untuk meringankan beban rakyat yang terdampak PPKM ini, Bapak Presiden telah memerintahkan kami para menterinya untuk memberikan tambahan bantuan dari pemerintah yang bisa diberikan untuk meringankan beban akibat PPKM ini. Pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp39,19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial,” ujarnya.

Total alokasi anggaran untuk program perlinsos adalah Rp187,8 triliun. Adapun rincian bantuan yang diberikan pemerintah tersebut adalah Program Bantuan Beras Bulog sebesar 10 kilogram untuk penerima Bantuan Sosial Tunai dan Kartu Sembako; Bansos Tunai (BST); Program Kartu Sembako;  Program Keluarga Harapan (PKH); Bantuan Tunai Usulan Pemerintah Daerah; Program Prakerja; Diskon Listrik untuk pelanggan 450VA dan 900VA; Subsidi Kuota Internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen; Bantuan Rekmin Biaya Beban/Abodemen Listrik; hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Selain bantuan tersebut, pemerintah juga memberikan bantuan kepada pelaku UMKM.

“Presiden juga sudah memberikan penekanan kepada para menteri untuk memastikan bahwa berbagai program bantuan sosial di atas bisa segera diterima oleh masyarakat miskin dan kelompok-kelompok masyarakat yang berhak, dan ini adalah prioritas dari Bapak Presiden,” ujar Luhut.

Lebih lanjut, Menko Marinves menyampaikan, selain program perlinsos, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran sebesar Rp33,21 triliun. Adapun total alokasi anggaran untuk program penanganan kesehatan mencapai Rp214,95 triliun.

“Pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar Rp33,21 triliun, antara lain meliputi penambahan anggaran untuk biaya perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit, penambahan insentif nakes, tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit lapangan, pembelian oksigen, serta pembagian dua juta obat gratis yang sudah dimulai oleh Presiden kemarin yang isolasi mandiri bagi OTG dan gejala ringan,” pungkasnya.

Turut hadir memberikan keterangan pers Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. (DND/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Satgas COVID-19 Terbitkan Edaran Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Libur Iduladha 2021

Next Post

Dukungan APBN Capai Rp187,84 Triliun, Inilah Rincian Program Perlindungan Sosial bagi Masyarakat

Related Posts

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

15 Juli 2026
MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

16 Mei 2022
Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

14 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

14 Agustus 2026
Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

13 Agustus 2026
Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan

Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan

11 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved