TANGERANG – Dinas Pendidikan Kota Tangerang memastikan tidak ada kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Selain telah menandatangani pakta integritas, Dindik memastikan apabila ada oknum yang ‘bermain-main’ dalam proses PPBD kali ini, maka akan menerima sanksi berat.
“Resikonya berat, resiko administrasi bisa penurunan pangkat kalau dia seorang kepala sekolah, bisa juga dicopot. Pokoknya kita akan tindak kalau memang terbukti,” ujar Kepala Dindik Kota Tangerang, Jamaluddin, Rabu (14/7/2021).
Jamal menegaskan, selama ini aplikasi PPDB yang dibangun oleh Pemkot Tangerang sudah berjalan lancar dan baik.
“Jadi aplikasinya tidak hang atau error dan berjalan dengan lancar. Kalau ada isu ada kecurangan dan lain sebagainya, misalnya seperti yang diberitakan bahwa di SMP Negeri 4 katanya terjadi kecurangan. Setelah kami cek, ternyata siswa itu bukan nilainya 90.00 tetapi 86.20,” ucapnya.
“Selain itu, siswa yang dimaksud juga sudah diterima di SMP Negeri 17 dan telah melakukan daftar ulang. Dan itu juga sistem yang baca, bukannya kami. Jadi tidak ada nilai yang turun atau mark up segala macam,” ujarnya.
Ada pun kronologis mengapa calon peserta didik dengan nilai 86,20 dan 85,56 itu tidak diterima di SMPN 4 Kota Tangerang karena pada gelombang pertama nilai terendah 88.88.
Sedangkan calon peserta didik dengan nilai 85,56 diterima, ia ikut seleksi gelombang kedua, di mana nilai terkecil yang diterima pada saat itu adalah 83,18.
Sedangkan siswa yang tak diterima padahal nilainya 86,20, karena yang bersangkutan mendaftar pada gelombang pertama di mana nilai yang terkecil diterima saat itu adalah 88,88.
“Pada saat gelombang kedua ini, siswa tersebut rupanya tidak ikut mendaftar lagi melainkan mendaftar di sekolah pilihan kedua yakni di SMPN 17 dan sudah melakukan daftar ulang. Jadi jelas, kenapa meski pun itu anak nilainya tinggi tidak diterima di SMP Negeri 4 ya karena tidak ikut seleksi di tahap kedua melainkan sudah diterima di SMPN 17,” ungkapnya.
Jamaluddin juga meyakinkan bahwa pihaknya amanah dan teguh dalam memegang komitmen terkait penerapan aturan pelaksanaan PPDB.
“Apalagi bapak ibu semua memantau kami. Dan Insya Allah kami amanah dan Insya Allah juga kami clean and clear. Selain itu, apabila anak bapak ibu tidak diterima di sekolah negeri saya akomodir di SMP PGRI dan itu bebas, gratis,” ujarnya.
Setidaknya kata Jamal, ada empat SMP PGRI di Kota Tangerang yang bisa jadi pilihan yakni SMP PGRI Periuk, di tengah ada SMP PGRI Selapajang, SMP PGRI Pinang dan di ujung timur ada SMP PGRI Larangan.
“Dan bukan itu saja, kalau memang anaknya tidak mau sekolah di sana, tinggal ngomong saja sama saya nanti. Ada sekolah yang sudah kami sampaikan dan bisa menampung anak-anak yang tidak mampu, nanti saya hubungi. Asal jangan minta sekolah yang levelnya sekolah menengah ke atas,” ucapnya. (KEY)