Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Polda Banten Ikuti Rakor Pengaturan WFO/WFH Dalam Sektor Essensial dan Kritikal

kabarbanten.com
7 Juli 2021
Polda Banten Ikuti Rakor Pengaturan WFO/WFH Dalam Sektor Essensial dan Kritikal

Polda Banten mengikuti Rakor Perubahan Pengaturan Work From Office / Work From Home Dalam Sektor Essential dan Kritikal yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invenstasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui Zoom Meeting.

Wakapolda Banten Brigjen Drs. Ery Nursatari, M.H. didampingi Karo SDM Polda Banten Kombespol Arif Fajarudin, S.I.K., M.H., M.A.P. dan Dirlantas Polda Banten Kombespol Rudy Purnomo, S.I.K., M.H. mengikuti kegiatan tersebut di Ruang Vicon Mapolda Banten, Rabu, (07/07/2021).

Rapat tersebut disampaikan oleh Menko Marves terkait perubahan pengaturan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal bagi perusahan / industri yang masih belum memberlakukan aturan.

“Saya harap dalam PPKM Darurat semua perusahaan/industri di daerah-daerah yang terkena PPKM Darurat dapat mengikuti aturan yang di sudah ditetapkan pemerintah dalam melaksanakan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal,” Jelas Luhut melalui Video Conference.

“Saya berharap aturan ini dapat segera terealiasi dan di beri tindakan tegas kepada perusahaan yang masih belum memberlakukan aturan pengaturan Work From Office / Work From Home Dalam Sektor Essential dan Kritikal Yang sudah di tetapkan,” lanjut Luhut.

Setelah kegiatan Wakapolda Banten kepada awak media menjelaskan akan segera menindak lanjuti arahan dari Menko Merves dalam pelaksanakan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal.

“Kami bersama Forkopimda Provinsi Banten akan melakukan sosialisasi dan tindakan kepada perusahaan dan industri untuk melaksanakan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal selama masa PPKM Darurat ini,” Jelas Wakapolda.

Untuk diketahui cakupan sektor esensial meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.

Sementara itu, cakupan sektor kritikal yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

ADVERTISEMENT

Polda Banten mengikuti Rakor Perubahan Pengaturan Work From Office / Work From Home Dalam Sektor Essential dan Kritikal yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invenstasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui Zoom Meeting.

Wakapolda Banten Brigjen Drs. Ery Nursatari, M.H. didampingi Karo SDM Polda Banten Kombespol Arif Fajarudin, S.I.K., M.H., M.A.P. dan Dirlantas Polda Banten Kombespol Rudy Purnomo, S.I.K., M.H. mengikuti kegiatan tersebut di Ruang Vicon Mapolda Banten, Rabu, (07/07/2021).

Rapat tersebut disampaikan oleh Menko Marves terkait perubahan pengaturan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal bagi perusahan / industri yang masih belum memberlakukan aturan.

“Saya harap dalam PPKM Darurat semua perusahaan/industri di daerah-daerah yang terkena PPKM Darurat dapat mengikuti aturan yang di sudah ditetapkan pemerintah dalam melaksanakan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal,” Jelas Luhut melalui Video Conference.

“Saya berharap aturan ini dapat segera terealiasi dan di beri tindakan tegas kepada perusahaan yang masih belum memberlakukan aturan pengaturan Work From Office / Work From Home Dalam Sektor Essential dan Kritikal Yang sudah di tetapkan,” lanjut Luhut.

Setelah kegiatan Wakapolda Banten kepada awak media menjelaskan akan segera menindak lanjuti arahan dari Menko Merves dalam pelaksanakan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal.

“Kami bersama Forkopimda Provinsi Banten akan melakukan sosialisasi dan tindakan kepada perusahaan dan industri untuk melaksanakan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal selama masa PPKM Darurat ini,” Jelas Wakapolda.

Untuk diketahui cakupan sektor esensial meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.

Sementara itu, cakupan sektor kritikal yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kapolda Banten Tinjau langsung Proses Vaksinasi di atas Kapal Ferry

Next Post

40 Pelanggar PPKM Darurat Jalani Sidang Tipiring

Related Posts

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

10 Mei 2026
Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

9 Mei 2026
Ketika Makanan Juga Relasi

Ketika Makanan Juga Relasi

8 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved