Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Polda Banten Ikuti Rakor Pengaturan WFO/WFH Dalam Sektor Essensial dan Kritikal

kabarbanten.com
7 Juli 2021
Polda Banten Ikuti Rakor Pengaturan WFO/WFH Dalam Sektor Essensial dan Kritikal

Polda Banten mengikuti Rakor Perubahan Pengaturan Work From Office / Work From Home Dalam Sektor Essential dan Kritikal yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invenstasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui Zoom Meeting.

Wakapolda Banten Brigjen Drs. Ery Nursatari, M.H. didampingi Karo SDM Polda Banten Kombespol Arif Fajarudin, S.I.K., M.H., M.A.P. dan Dirlantas Polda Banten Kombespol Rudy Purnomo, S.I.K., M.H. mengikuti kegiatan tersebut di Ruang Vicon Mapolda Banten, Rabu, (07/07/2021).

Rapat tersebut disampaikan oleh Menko Marves terkait perubahan pengaturan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal bagi perusahan / industri yang masih belum memberlakukan aturan.

“Saya harap dalam PPKM Darurat semua perusahaan/industri di daerah-daerah yang terkena PPKM Darurat dapat mengikuti aturan yang di sudah ditetapkan pemerintah dalam melaksanakan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal,” Jelas Luhut melalui Video Conference.

“Saya berharap aturan ini dapat segera terealiasi dan di beri tindakan tegas kepada perusahaan yang masih belum memberlakukan aturan pengaturan Work From Office / Work From Home Dalam Sektor Essential dan Kritikal Yang sudah di tetapkan,” lanjut Luhut.

Setelah kegiatan Wakapolda Banten kepada awak media menjelaskan akan segera menindak lanjuti arahan dari Menko Merves dalam pelaksanakan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal.

“Kami bersama Forkopimda Provinsi Banten akan melakukan sosialisasi dan tindakan kepada perusahaan dan industri untuk melaksanakan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal selama masa PPKM Darurat ini,” Jelas Wakapolda.

Untuk diketahui cakupan sektor esensial meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.

Sementara itu, cakupan sektor kritikal yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

ADVERTISEMENT

Polda Banten mengikuti Rakor Perubahan Pengaturan Work From Office / Work From Home Dalam Sektor Essential dan Kritikal yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invenstasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui Zoom Meeting.

Wakapolda Banten Brigjen Drs. Ery Nursatari, M.H. didampingi Karo SDM Polda Banten Kombespol Arif Fajarudin, S.I.K., M.H., M.A.P. dan Dirlantas Polda Banten Kombespol Rudy Purnomo, S.I.K., M.H. mengikuti kegiatan tersebut di Ruang Vicon Mapolda Banten, Rabu, (07/07/2021).

Rapat tersebut disampaikan oleh Menko Marves terkait perubahan pengaturan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal bagi perusahan / industri yang masih belum memberlakukan aturan.

“Saya harap dalam PPKM Darurat semua perusahaan/industri di daerah-daerah yang terkena PPKM Darurat dapat mengikuti aturan yang di sudah ditetapkan pemerintah dalam melaksanakan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal,” Jelas Luhut melalui Video Conference.

“Saya berharap aturan ini dapat segera terealiasi dan di beri tindakan tegas kepada perusahaan yang masih belum memberlakukan aturan pengaturan Work From Office / Work From Home Dalam Sektor Essential dan Kritikal Yang sudah di tetapkan,” lanjut Luhut.

Setelah kegiatan Wakapolda Banten kepada awak media menjelaskan akan segera menindak lanjuti arahan dari Menko Merves dalam pelaksanakan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal.

“Kami bersama Forkopimda Provinsi Banten akan melakukan sosialisasi dan tindakan kepada perusahaan dan industri untuk melaksanakan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal selama masa PPKM Darurat ini,” Jelas Wakapolda.

Untuk diketahui cakupan sektor esensial meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.

Sementara itu, cakupan sektor kritikal yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kapolda Banten Tinjau langsung Proses Vaksinasi di atas Kapal Ferry

Next Post

40 Pelanggar PPKM Darurat Jalani Sidang Tipiring

Related Posts

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam
Pandeglang

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam

kabarbanten.com
22 September 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten

kabarbanten.com
2 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten

kabarbanten.com
1 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses

kabarbanten.com
1 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

6 Oktober 2026
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

5 Oktober 2026
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

5 Oktober 2026
Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

5 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved