Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Tingkatkan Pasokan Obat-obatan dan Alkes di Masa PPKM Darurat

kabarbanten.com
4 Juli 2021
Pemerintah Tingkatkan Pasokan Obat-obatan dan Alkes di Masa PPKM Darurat

Jubir Menko Marinves Jodi Mahardi, memberikan keterangan pers secara virtual, Minggu (04/07/2021). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube BNPB Indonesia)

Pemerintah terus melakukan optimalisasi rantai suplai dan distribusi obat-obatan dan alat kesehatan (alkes) untuk memenuhi kebutuhan nasional, di tengah meningkatkan kebutuhan akibat melonjaknya kasus COVID-19.

“Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan produk farmasi dan alat kesehatan, khususnya pada produk dengan jumlah permintaan yang tinggi,” ujar Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Jubir Menko Marves) Jodi Mahardi, Minggu (04/07/2021).

Terkait pemenuhan tersebut, ungkap Jodi, Kemenkes (Kementerian Kesehatan) terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak, di antaranya Kemenperin (Kementerian Perindustrian), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk percepatan pemenuhan kebutuhan nasional melalui industri farmasi dan alkes dalam negeri.

Di samping itu, imbuh Jodi, Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat juga meminta Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi dan alkes pada masa PPKM Darurat ini.

“Ini masa genting, bukan saatnya mengambil kesempatan pribadi, sekali lagi hukuman pasti menanti. Saya ulangi lagi, hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan mengeksploitasi masa darurat untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Jodi juga mengingatkan semua pihak untuk tidak menimbun obat-obatan dan alkes mengingat tingginya kebutuhan, khususnya obat-obatan dan alkes untuk perawatan pasien COVID-19.

“Bagi masyarakat umum yang tidak menghadapi situasi kritis merawat pasien COVID-19 jangan menimbun oksigen, kita prioritaskan untuk menyelamatkan nyawa saudara-saudari kita saat ini. Distributor dan pelaku penimbun oksigen dan obat-obatan penting untuk perawatan COVID-19 adalah musuh masyarakat dan akan ada ganjarannya,” tegasnya.

Pemerintah, ujar Jodi, terus mengupayakan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan oksigen, dengan mengutamakan industri dalam negeri.

Selain itu, untuk perawatan pasien, pemerintah juga menyiapkan rumah sakit lapangan baru di beberapa titik kritis di berbagai wilayah. Juga disiapkan tenda pleton yang dimiliki oleh seluruh jajaran di kepolisian, TNI, kementerian, dan lembaga yang akan didirikan di seluruh Pulau Jawa dan Bali.

“Pemerintah saat ini menyiapkan beberapa tempat untuk penanganan pasien COVID-19, di antaranya ada Rumah Susun Nagrak, Rumah Susun Pasar Rumput, Wisma Atlet, dan asrama haji. Peruntukan fasilitas tersebut akan ditentukan Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 berdasarkan kriteria urgensi penanganan pasien COVID-19,” imbuhnya.

Menutup keterangan persnya, Jodi menyampaikan keyakinannya bahwa sebagai kesatuan bangsa Indonesia siap saling membantu dalam menghadapi pandemi ini, termasuk dengan mematuhi dan melaksanakan PPKM Darurat.

“Tetap di rumah, selalu memakai masker, lebih baik didobel, rajin cuci tangan, dan patuhi protokol kesehatan. Tetap bersatu melawan COVID-19. Semoga Tuhan melindungi dan menyehatkan seluruh bangsa Indonesia,” tandasnya. (TGH/UN)

ADVERTISEMENT

Jubir Menko Marinves Jodi Mahardi, memberikan keterangan pers secara virtual, Minggu (04/07/2021). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube BNPB Indonesia)

Pemerintah terus melakukan optimalisasi rantai suplai dan distribusi obat-obatan dan alat kesehatan (alkes) untuk memenuhi kebutuhan nasional, di tengah meningkatkan kebutuhan akibat melonjaknya kasus COVID-19.

“Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan produk farmasi dan alat kesehatan, khususnya pada produk dengan jumlah permintaan yang tinggi,” ujar Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Jubir Menko Marves) Jodi Mahardi, Minggu (04/07/2021).

Terkait pemenuhan tersebut, ungkap Jodi, Kemenkes (Kementerian Kesehatan) terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak, di antaranya Kemenperin (Kementerian Perindustrian), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk percepatan pemenuhan kebutuhan nasional melalui industri farmasi dan alkes dalam negeri.

Di samping itu, imbuh Jodi, Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat juga meminta Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi dan alkes pada masa PPKM Darurat ini.

“Ini masa genting, bukan saatnya mengambil kesempatan pribadi, sekali lagi hukuman pasti menanti. Saya ulangi lagi, hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan mengeksploitasi masa darurat untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Jodi juga mengingatkan semua pihak untuk tidak menimbun obat-obatan dan alkes mengingat tingginya kebutuhan, khususnya obat-obatan dan alkes untuk perawatan pasien COVID-19.

“Bagi masyarakat umum yang tidak menghadapi situasi kritis merawat pasien COVID-19 jangan menimbun oksigen, kita prioritaskan untuk menyelamatkan nyawa saudara-saudari kita saat ini. Distributor dan pelaku penimbun oksigen dan obat-obatan penting untuk perawatan COVID-19 adalah musuh masyarakat dan akan ada ganjarannya,” tegasnya.

Pemerintah, ujar Jodi, terus mengupayakan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan oksigen, dengan mengutamakan industri dalam negeri.

Selain itu, untuk perawatan pasien, pemerintah juga menyiapkan rumah sakit lapangan baru di beberapa titik kritis di berbagai wilayah. Juga disiapkan tenda pleton yang dimiliki oleh seluruh jajaran di kepolisian, TNI, kementerian, dan lembaga yang akan didirikan di seluruh Pulau Jawa dan Bali.

“Pemerintah saat ini menyiapkan beberapa tempat untuk penanganan pasien COVID-19, di antaranya ada Rumah Susun Nagrak, Rumah Susun Pasar Rumput, Wisma Atlet, dan asrama haji. Peruntukan fasilitas tersebut akan ditentukan Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 berdasarkan kriteria urgensi penanganan pasien COVID-19,” imbuhnya.

Menutup keterangan persnya, Jodi menyampaikan keyakinannya bahwa sebagai kesatuan bangsa Indonesia siap saling membantu dalam menghadapi pandemi ini, termasuk dengan mematuhi dan melaksanakan PPKM Darurat.

“Tetap di rumah, selalu memakai masker, lebih baik didobel, rajin cuci tangan, dan patuhi protokol kesehatan. Tetap bersatu melawan COVID-19. Semoga Tuhan melindungi dan menyehatkan seluruh bangsa Indonesia,” tandasnya. (TGH/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pilar Saga Ichsan Minta Warga Tangsel Patuhi Aturan PPKM Darurat

Next Post

Penerbangan Jakarta – Bali Pilot Project Pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi dan Hasil Tes PCR Digital

Related Posts

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Nasional

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

kabarbanten.com
2 September 2026
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

31 Agustus 2021
Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

21 Desember 2023
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

12 September 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

3 September 2026
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

3 September 2026
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

2 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved