Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkeu Respons APBN dalam Mendukung Pemberlakuan PPKM Darurat

kabarbanten.com
2 Juli 2021
Menkeu: DAU dan DBH Dapat Digunakan untuk Program Vaksinasi

Menkeu Sri Mulyani (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bagaimana kesiapan dan respons Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di dalam menyikapi dan mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Bali pada periode 3-20 Juli 2021.

Pertama, pemerintah memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) selama dua bulan untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat. BST selama ini sudah diberikan untuk 9,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp11,94 triliun untuk penyaluran Januari-April setiap bulannya  Rp300 ribu per kelompok penerima per bulan. Untuk perpanjangan dua bulan akan dibayarkan pada bulan Juli dan targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi.

“Perpanjangan BST dua bulan ini akan membutuhkan anggaran Rp6,1 triliun, catatannya tentu kita akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran bulan Januari-April yang lalu. Sehingga untuk BST ini total alokasinya adalah mencapai 18,04 triliun dari yang Januari-April plus dua bulan yang sekarang kita akan berikan,” ujar Menkeu.

Untuk stimulus program ketenagalistrikan, yaitu untuk masyarakat yang pelanggan 450 VA dan 900 VA, pada awal APBN hanya ditujukan untuk kuartal I saja dengan diskon yang sama tahun 2020, yaitu pelanggan 450 VA diberikan diskon 100 persen sedangkan pelanggan 950 VA diberikan diskon 50 persen. Kemudian diperpanjang sampai kuartal II dengan diskon 50 persen untuk 450 VA dan untuk 900 VA 25 persen. Dengan adanya PPKM, akan diperpanjang lagi diskon 50 persen untuk 450 VA dan 900 VA dengan 25 persen sampai dengan kuartal III.

“Jadi durasinya diperpanjang 3 bulan sampai dengan September untuk 32,6 juta pelanggan 450 VA dan 900 VA. Jadi untuk total diskon listrik membantu masyarakat terutama kelompok menengah bawah ini adalah sebesar 7,58 triliun,” ujar Sri Mulyani.

Pemerintah juga akan memberikan bantuan rekening minimum dan biaya beban atau  abonemen listrik terutama bagi pelanggan bisnis, industri, dan sosial dengan sasaran 1,14 juta pelanggan, yang juga diperpanjang hingga bulan September. Dalam hal ini diskonnya diturunkan dari tadinya 100 persen ditanggung pemerintah sekarang 50 persen ditanggung oleh pemerintah.

“Untuk perpanjangan ini maka akan dibutuhkan tambahan Rp420 miliar yang untuk semester 1 kita sudah meng-cover Rp1,27 triliun. Sekarang untuk perpanjangan hingga kuartal III total anggaran bantuan adalah sebesar Rp1,69 triliun,” tutup Menkeu. (HUMAS KEMENKEU/UN)

#Kemenkeu
Berita terkait: > PMI Manufaktur Indonesia Masih Ekspansif di Bulan Juli > Wapres Dorong Instansi Pemerintah Segera Lakukan Penyederhanaan Birokrasi > Mendagri Terbitkan Instruksi tentang PPKM Darurat Jawa-Bali > PPKM Darurat, Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos > Luhut: PPKM Darurat Akan Diterapkan Secara Tegas dan Terukur
ADVERTISEMENT

Menkeu Sri Mulyani (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bagaimana kesiapan dan respons Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di dalam menyikapi dan mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Bali pada periode 3-20 Juli 2021.

Pertama, pemerintah memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) selama dua bulan untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat. BST selama ini sudah diberikan untuk 9,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp11,94 triliun untuk penyaluran Januari-April setiap bulannya  Rp300 ribu per kelompok penerima per bulan. Untuk perpanjangan dua bulan akan dibayarkan pada bulan Juli dan targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi.

“Perpanjangan BST dua bulan ini akan membutuhkan anggaran Rp6,1 triliun, catatannya tentu kita akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran bulan Januari-April yang lalu. Sehingga untuk BST ini total alokasinya adalah mencapai 18,04 triliun dari yang Januari-April plus dua bulan yang sekarang kita akan berikan,” ujar Menkeu.

Untuk stimulus program ketenagalistrikan, yaitu untuk masyarakat yang pelanggan 450 VA dan 900 VA, pada awal APBN hanya ditujukan untuk kuartal I saja dengan diskon yang sama tahun 2020, yaitu pelanggan 450 VA diberikan diskon 100 persen sedangkan pelanggan 950 VA diberikan diskon 50 persen. Kemudian diperpanjang sampai kuartal II dengan diskon 50 persen untuk 450 VA dan untuk 900 VA 25 persen. Dengan adanya PPKM, akan diperpanjang lagi diskon 50 persen untuk 450 VA dan 900 VA dengan 25 persen sampai dengan kuartal III.

“Jadi durasinya diperpanjang 3 bulan sampai dengan September untuk 32,6 juta pelanggan 450 VA dan 900 VA. Jadi untuk total diskon listrik membantu masyarakat terutama kelompok menengah bawah ini adalah sebesar 7,58 triliun,” ujar Sri Mulyani.

Pemerintah juga akan memberikan bantuan rekening minimum dan biaya beban atau  abonemen listrik terutama bagi pelanggan bisnis, industri, dan sosial dengan sasaran 1,14 juta pelanggan, yang juga diperpanjang hingga bulan September. Dalam hal ini diskonnya diturunkan dari tadinya 100 persen ditanggung pemerintah sekarang 50 persen ditanggung oleh pemerintah.

“Untuk perpanjangan ini maka akan dibutuhkan tambahan Rp420 miliar yang untuk semester 1 kita sudah meng-cover Rp1,27 triliun. Sekarang untuk perpanjangan hingga kuartal III total anggaran bantuan adalah sebesar Rp1,69 triliun,” tutup Menkeu. (HUMAS KEMENKEU/UN)

#Kemenkeu
Berita terkait: > PMI Manufaktur Indonesia Masih Ekspansif di Bulan Juli > Wapres Dorong Instansi Pemerintah Segera Lakukan Penyederhanaan Birokrasi > Mendagri Terbitkan Instruksi tentang PPKM Darurat Jawa-Bali > PPKM Darurat, Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos > Luhut: PPKM Darurat Akan Diterapkan Secara Tegas dan Terukur
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

PMI Manufaktur Indonesia Masih Ekspansif di Bulan Juni

Next Post

Menkeu Jelaskan Respons APBN dalam Mendukung Pemberlakuan PPKM Darurat

Related Posts

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

16 Mei 2022
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

21 Agustus 2026
TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

20 Agustus 2026
Melalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital

Melalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital

20 Agustus 2026
Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

20 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved