Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Setkab RI dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Bantuan Legislasi bagi Pemda

kabarbanten.com
29 Juni 2021
Setkab RI dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Bantuan Legislasi bagi Pemda

Working Level Seminar bertema “Support System for Local Government Legislation” yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (29/06/2021). (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretariat Kabinet (Setkab) RI bekerja sama dengan Kementerian Legislasi Pemerintah (Ministry of Government Legislation/MoLEG) Republik Korea kembali mengadakan Working Level Seminar bertema “Support System for Local Government Legislation” yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (29/06/2021).

Kegiatan kali ini merupakan pertemuan keempat dari total enam rangkaian seminar yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Setkab. Sesuai dengan tema seminar, MoLEG membahas tentang bantuan legislasi yang diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) dalam proses penyusunan legislasi peraturan daerah (perda).

Director of Local Statutes Legislation Support Division MoLEG Jung Se-hee selaku narasumber menjelaskan, sama seperti di Indonesia, Undang-Undang Dasar di Korea Selatan (Korsel) juga mengakui sistem otonomi daerah, di mana di dalamnya diakui kekuasaan legislatif yang otonom untuk memberlakukan undang-undang dan peraturan daerah.

“Meskipun kekuasaan otonominya diakui, pemerintah daerah tetap berada dalam wadah negara Republik Korea, sehingga harus tunduk pada bimbingan dan pengawasan negara,” ungkap Jung Se-hee. Oleh karena itu, imbuhnya, pemerintah daerah tidak dapat membuat dan mengubah peraturan daerah tanpa ada pengawasan dari pemerintah pusat.

Dalam diskusi, perwakilan dari Setkab RI meminta pandangan MoLEG terkait sejauh mana peran MoLEG dalam sistem pemberian pendapat dalam proses legislasi peraturan daerah. Menanggapi hal tersebut, Jung Se-hee menyampaikan MoLEG memberikan dukungan berupa saran, pertimbangan, atau pendapat yang didasari dengan keahlian hukum yang dimiliki.

“Dan karena MoLEG memberikan ‘dukungan’ sebagai lembaga hukum khusus, bukan sebagai lembaga pengelola/pengawas, maka usulan pendapat tentang peraturan pemerintah daerah oleh MoLEG pada prinsipnya tidak mengikat,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam seminar dibahas juga mengenai kunjungan kerja yang dilakukan MoLEG ke pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kemampuan kinerja legislasi dan kualitas perda dengan mengadakan penataran dan konsultasi mengenai pembuatan, interpretasi, dan perbaikan perda.

Menutup diskusi, Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Setkab Kardwiyana Ukar selaku moderator mengakui adanya kemiripan mengenai struktur dan sistem pemerintahan daerah di Indonesia dan di Korsel.

“Ada beberapa kemiripan mengenai struktur dan sistem pemerintahan daerah di Indonesia dan Korsel, tapi juga ada beberapa hal yang berbeda. Tentu ini menjadi bahan lesson and learned bagi kita semua, ada manfaat yang dapat kita ambil dari sini,” kata Ukar.

Ukar juga mengucapkan terima kasih pihak MoLEG, yaitu Director of Local Statutes Legislation Support Division MoLEG Jung Se-hee dan Director of Local Statutes Drafting Support Division MoLEG Yang Hye-won selaku narasumber,  serta Director of the Legislative Exchange and Cooperation Division Kim-Namyeon MoLEG selaku moderator.

Seminar ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat/pegawai dari Setkab RI, di antaranya Asdep Bidang Hubungan Internasional Johar Arifin, Asdep Bidang Hukum, HAM, dan Aparatur Negara Bambang Poerwono, Asdep Bidang Pertahanan, Keamanan, Komunikasi dan Informatika Edwin Wuisang, serta sejumlah perwakilan dari seluruh kedeputian. (DND/KEDEPUTIAN POLHUKAM/UN)

ADVERTISEMENT

Working Level Seminar bertema “Support System for Local Government Legislation” yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (29/06/2021). (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretariat Kabinet (Setkab) RI bekerja sama dengan Kementerian Legislasi Pemerintah (Ministry of Government Legislation/MoLEG) Republik Korea kembali mengadakan Working Level Seminar bertema “Support System for Local Government Legislation” yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (29/06/2021).

Kegiatan kali ini merupakan pertemuan keempat dari total enam rangkaian seminar yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Setkab. Sesuai dengan tema seminar, MoLEG membahas tentang bantuan legislasi yang diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) dalam proses penyusunan legislasi peraturan daerah (perda).

Director of Local Statutes Legislation Support Division MoLEG Jung Se-hee selaku narasumber menjelaskan, sama seperti di Indonesia, Undang-Undang Dasar di Korea Selatan (Korsel) juga mengakui sistem otonomi daerah, di mana di dalamnya diakui kekuasaan legislatif yang otonom untuk memberlakukan undang-undang dan peraturan daerah.

“Meskipun kekuasaan otonominya diakui, pemerintah daerah tetap berada dalam wadah negara Republik Korea, sehingga harus tunduk pada bimbingan dan pengawasan negara,” ungkap Jung Se-hee. Oleh karena itu, imbuhnya, pemerintah daerah tidak dapat membuat dan mengubah peraturan daerah tanpa ada pengawasan dari pemerintah pusat.

Dalam diskusi, perwakilan dari Setkab RI meminta pandangan MoLEG terkait sejauh mana peran MoLEG dalam sistem pemberian pendapat dalam proses legislasi peraturan daerah. Menanggapi hal tersebut, Jung Se-hee menyampaikan MoLEG memberikan dukungan berupa saran, pertimbangan, atau pendapat yang didasari dengan keahlian hukum yang dimiliki.

“Dan karena MoLEG memberikan ‘dukungan’ sebagai lembaga hukum khusus, bukan sebagai lembaga pengelola/pengawas, maka usulan pendapat tentang peraturan pemerintah daerah oleh MoLEG pada prinsipnya tidak mengikat,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam seminar dibahas juga mengenai kunjungan kerja yang dilakukan MoLEG ke pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kemampuan kinerja legislasi dan kualitas perda dengan mengadakan penataran dan konsultasi mengenai pembuatan, interpretasi, dan perbaikan perda.

Menutup diskusi, Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Setkab Kardwiyana Ukar selaku moderator mengakui adanya kemiripan mengenai struktur dan sistem pemerintahan daerah di Indonesia dan di Korsel.

“Ada beberapa kemiripan mengenai struktur dan sistem pemerintahan daerah di Indonesia dan Korsel, tapi juga ada beberapa hal yang berbeda. Tentu ini menjadi bahan lesson and learned bagi kita semua, ada manfaat yang dapat kita ambil dari sini,” kata Ukar.

Ukar juga mengucapkan terima kasih pihak MoLEG, yaitu Director of Local Statutes Legislation Support Division MoLEG Jung Se-hee dan Director of Local Statutes Drafting Support Division MoLEG Yang Hye-won selaku narasumber,  serta Director of the Legislative Exchange and Cooperation Division Kim-Namyeon MoLEG selaku moderator.

Seminar ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat/pegawai dari Setkab RI, di antaranya Asdep Bidang Hubungan Internasional Johar Arifin, Asdep Bidang Hukum, HAM, dan Aparatur Negara Bambang Poerwono, Asdep Bidang Pertahanan, Keamanan, Komunikasi dan Informatika Edwin Wuisang, serta sejumlah perwakilan dari seluruh kedeputian. (DND/KEDEPUTIAN POLHUKAM/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Dukung Program Pemerintah Percepatan Vaksinasi Covid-19, Paramount Land Buka Sentra Vaksin

Next Post

Peserta Vaksinasi Covid-19 Geruduk Balai Kota, Walikota Tangerang: Tingginya Antusias Warga

Related Posts

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Nasional

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

kabarbanten.com
2 September 2026
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

6 Oktober 2026
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

5 Oktober 2026
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

5 Oktober 2026
Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

5 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved