Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Setkab RI dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Bantuan Legislasi bagi Pemda

kabarbanten.com
29 Juni 2021
Setkab RI dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Bantuan Legislasi bagi Pemda

Working Level Seminar bertema “Support System for Local Government Legislation” yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (29/06/2021). (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretariat Kabinet (Setkab) RI bekerja sama dengan Kementerian Legislasi Pemerintah (Ministry of Government Legislation/MoLEG) Republik Korea kembali mengadakan Working Level Seminar bertema “Support System for Local Government Legislation” yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (29/06/2021).

Kegiatan kali ini merupakan pertemuan keempat dari total enam rangkaian seminar yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Setkab. Sesuai dengan tema seminar, MoLEG membahas tentang bantuan legislasi yang diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) dalam proses penyusunan legislasi peraturan daerah (perda).

Director of Local Statutes Legislation Support Division MoLEG Jung Se-hee selaku narasumber menjelaskan, sama seperti di Indonesia, Undang-Undang Dasar di Korea Selatan (Korsel) juga mengakui sistem otonomi daerah, di mana di dalamnya diakui kekuasaan legislatif yang otonom untuk memberlakukan undang-undang dan peraturan daerah.

“Meskipun kekuasaan otonominya diakui, pemerintah daerah tetap berada dalam wadah negara Republik Korea, sehingga harus tunduk pada bimbingan dan pengawasan negara,” ungkap Jung Se-hee. Oleh karena itu, imbuhnya, pemerintah daerah tidak dapat membuat dan mengubah peraturan daerah tanpa ada pengawasan dari pemerintah pusat.

Dalam diskusi, perwakilan dari Setkab RI meminta pandangan MoLEG terkait sejauh mana peran MoLEG dalam sistem pemberian pendapat dalam proses legislasi peraturan daerah. Menanggapi hal tersebut, Jung Se-hee menyampaikan MoLEG memberikan dukungan berupa saran, pertimbangan, atau pendapat yang didasari dengan keahlian hukum yang dimiliki.

“Dan karena MoLEG memberikan ‘dukungan’ sebagai lembaga hukum khusus, bukan sebagai lembaga pengelola/pengawas, maka usulan pendapat tentang peraturan pemerintah daerah oleh MoLEG pada prinsipnya tidak mengikat,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam seminar dibahas juga mengenai kunjungan kerja yang dilakukan MoLEG ke pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kemampuan kinerja legislasi dan kualitas perda dengan mengadakan penataran dan konsultasi mengenai pembuatan, interpretasi, dan perbaikan perda.

Menutup diskusi, Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Setkab Kardwiyana Ukar selaku moderator mengakui adanya kemiripan mengenai struktur dan sistem pemerintahan daerah di Indonesia dan di Korsel.

“Ada beberapa kemiripan mengenai struktur dan sistem pemerintahan daerah di Indonesia dan Korsel, tapi juga ada beberapa hal yang berbeda. Tentu ini menjadi bahan lesson and learned bagi kita semua, ada manfaat yang dapat kita ambil dari sini,” kata Ukar.

Ukar juga mengucapkan terima kasih pihak MoLEG, yaitu Director of Local Statutes Legislation Support Division MoLEG Jung Se-hee dan Director of Local Statutes Drafting Support Division MoLEG Yang Hye-won selaku narasumber,  serta Director of the Legislative Exchange and Cooperation Division Kim-Namyeon MoLEG selaku moderator.

Seminar ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat/pegawai dari Setkab RI, di antaranya Asdep Bidang Hubungan Internasional Johar Arifin, Asdep Bidang Hukum, HAM, dan Aparatur Negara Bambang Poerwono, Asdep Bidang Pertahanan, Keamanan, Komunikasi dan Informatika Edwin Wuisang, serta sejumlah perwakilan dari seluruh kedeputian. (DND/KEDEPUTIAN POLHUKAM/UN)

ADVERTISEMENT

Working Level Seminar bertema “Support System for Local Government Legislation” yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (29/06/2021). (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretariat Kabinet (Setkab) RI bekerja sama dengan Kementerian Legislasi Pemerintah (Ministry of Government Legislation/MoLEG) Republik Korea kembali mengadakan Working Level Seminar bertema “Support System for Local Government Legislation” yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (29/06/2021).

Kegiatan kali ini merupakan pertemuan keempat dari total enam rangkaian seminar yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Setkab. Sesuai dengan tema seminar, MoLEG membahas tentang bantuan legislasi yang diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) dalam proses penyusunan legislasi peraturan daerah (perda).

Director of Local Statutes Legislation Support Division MoLEG Jung Se-hee selaku narasumber menjelaskan, sama seperti di Indonesia, Undang-Undang Dasar di Korea Selatan (Korsel) juga mengakui sistem otonomi daerah, di mana di dalamnya diakui kekuasaan legislatif yang otonom untuk memberlakukan undang-undang dan peraturan daerah.

“Meskipun kekuasaan otonominya diakui, pemerintah daerah tetap berada dalam wadah negara Republik Korea, sehingga harus tunduk pada bimbingan dan pengawasan negara,” ungkap Jung Se-hee. Oleh karena itu, imbuhnya, pemerintah daerah tidak dapat membuat dan mengubah peraturan daerah tanpa ada pengawasan dari pemerintah pusat.

Dalam diskusi, perwakilan dari Setkab RI meminta pandangan MoLEG terkait sejauh mana peran MoLEG dalam sistem pemberian pendapat dalam proses legislasi peraturan daerah. Menanggapi hal tersebut, Jung Se-hee menyampaikan MoLEG memberikan dukungan berupa saran, pertimbangan, atau pendapat yang didasari dengan keahlian hukum yang dimiliki.

“Dan karena MoLEG memberikan ‘dukungan’ sebagai lembaga hukum khusus, bukan sebagai lembaga pengelola/pengawas, maka usulan pendapat tentang peraturan pemerintah daerah oleh MoLEG pada prinsipnya tidak mengikat,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam seminar dibahas juga mengenai kunjungan kerja yang dilakukan MoLEG ke pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kemampuan kinerja legislasi dan kualitas perda dengan mengadakan penataran dan konsultasi mengenai pembuatan, interpretasi, dan perbaikan perda.

Menutup diskusi, Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Setkab Kardwiyana Ukar selaku moderator mengakui adanya kemiripan mengenai struktur dan sistem pemerintahan daerah di Indonesia dan di Korsel.

“Ada beberapa kemiripan mengenai struktur dan sistem pemerintahan daerah di Indonesia dan Korsel, tapi juga ada beberapa hal yang berbeda. Tentu ini menjadi bahan lesson and learned bagi kita semua, ada manfaat yang dapat kita ambil dari sini,” kata Ukar.

Ukar juga mengucapkan terima kasih pihak MoLEG, yaitu Director of Local Statutes Legislation Support Division MoLEG Jung Se-hee dan Director of Local Statutes Drafting Support Division MoLEG Yang Hye-won selaku narasumber,  serta Director of the Legislative Exchange and Cooperation Division Kim-Namyeon MoLEG selaku moderator.

Seminar ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat/pegawai dari Setkab RI, di antaranya Asdep Bidang Hubungan Internasional Johar Arifin, Asdep Bidang Hukum, HAM, dan Aparatur Negara Bambang Poerwono, Asdep Bidang Pertahanan, Keamanan, Komunikasi dan Informatika Edwin Wuisang, serta sejumlah perwakilan dari seluruh kedeputian. (DND/KEDEPUTIAN POLHUKAM/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Dukung Program Pemerintah Percepatan Vaksinasi Covid-19, Paramount Land Buka Sentra Vaksin

Next Post

Peserta Vaksinasi Covid-19 Geruduk Balai Kota, Walikota Tangerang: Tingginya Antusias Warga

Related Posts

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional
Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

kabarbanten.com
25 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri
Nasional

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
HSN 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Dorong Santri Tingkatkan Ilmu dan Akhlak
Nasional

Hari Santri 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Harap Santri Terus Tingkatkan Ilmu dan Akhlak

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian
Nasional

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

kabarbanten.com
17 Oktober 2025
PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Nasional

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

kabarbanten.com
16 Oktober 2025
UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda
Nasional

UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda

kabarbanten.com
10 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Benyamin Davnie Dorong UMKM di Tangsel Terus Berkembang Lewat Bantuan Modal dan Sertifikasi Halal Gratis

Benyamin Davnie Dorong UMKM di Tangsel Terus Berkembang Lewat Bantuan Modal dan Sertifikasi Halal Gratis

28 Oktober 2025
Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pilar Saga Ichsan Ajak Generasi Muda Tangsel Jaga Nilai Perjuangan dan Nasionalisme

Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pilar Saga Ichsan Ajak Generasi Muda Tangsel Jaga Nilai Perjuangan dan Nasionalisme

28 Oktober 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

28 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved