Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri PPPA: Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Bentuk Perlindungan Nyata Bagi Anak Indonesia

kabarbanten.com
29 Juni 2021
Menteri PPPA: Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Bentuk Perlindungan Nyata Bagi Anak Indonesia

Menteri PPPA Bintang Puspayoga (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)bint

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, keputusan pemerintah untuk segera melakukan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun merupakan bentuk perlindungan nyata bagi anak Indonesia.

“Langkah ini juga untuk merespons semakin tingginya angka penularan dan kasus COVID-19 kepada anak di Indonesia sehingga harus diambil langkah nyata sebagai bentuk perlindungan negara,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian PPPA, Selasa (29/06/2021).

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/06/2021) kemarin, secara resmi sudah mengumumkan kebijakan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun.

“Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai,” ujar Presiden.

Menteri PPPA menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak terkait agar program tersebut bisa segera terlaksana dan tersosialisasikan secara luas.“Ini penting agar kebijakan bisa segera diterapkan dan vaksinasi bagi anak bisa terlaksana secara luas,” imbuhnya.

Data nasional saat ini menunjukkan proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak dengan 50 persen kasus kematian COVID-19 anak adalah balita.

“Fokus kami adalah melindungi anak dan meyakinkan kalau hak-hak anak terpenuhi secara baik, meskipun dalam suasana pandemi COVID-19. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini,” ujar Bintang.

Kementerian PPPA sampai sejauh ini telah memberikan layanan perlindungan perempuan dan anak yang aman dengan memberikan vaksinasi bagi para pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan dan serta pendamping anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK). Sebanyak 890 pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan serta pendamping AMPK telah difasilitasi untuk menjalani vaksinasi COVID-19 pada 24 Mei lalu.

Menutup keterangannya, Bintang mengimbau semua pihak untuk tidak ragu divaksinasi dan mengajak anak untuk divaksin bila saatnya tiba nanti. Dan yang tak kalah penting, imbuh Menteri PPPA, tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

“Tetap tinggallah di rumah selama tidak ada kebutuhan yang mendesak. Ajaklah anak melakukan kegiatan positif agar tidak bosan, jangan mengajak anak ke tempat kerumunan atau tempat rawan penularan,” pungkasnya. (KEMENTERIAN PPPA/UN)

Kunjungi laman resmi Kementerian PPPA melalui tautan ini.

#Kementerian PPPA
Berita terkait: > Tingkatkan Konektivitas Digital di NTT, Kemkominfo Percepat Pembangunan 421 BTS > Menkeu: Reformasi Perpajakan Berpotensi Turunkan Selisih Pajak ke Level Normal > Pernyataan Presiden RI terkait Vaksinasi untuk Anak, 28 Juni 2021, di Istana Merdeka, DKI Jakarta > Empat Langkah Strategis Cegah dan Berantas Penyalahgunaan Narkoba > Wapres Minta Menkominfo Pastikan Papua dan Papua Barat Terlayani Program Tol Langit
ADVERTISEMENT

Menteri PPPA Bintang Puspayoga (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)bint

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, keputusan pemerintah untuk segera melakukan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun merupakan bentuk perlindungan nyata bagi anak Indonesia.

“Langkah ini juga untuk merespons semakin tingginya angka penularan dan kasus COVID-19 kepada anak di Indonesia sehingga harus diambil langkah nyata sebagai bentuk perlindungan negara,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian PPPA, Selasa (29/06/2021).

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/06/2021) kemarin, secara resmi sudah mengumumkan kebijakan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun.

“Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai,” ujar Presiden.

Menteri PPPA menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak terkait agar program tersebut bisa segera terlaksana dan tersosialisasikan secara luas.“Ini penting agar kebijakan bisa segera diterapkan dan vaksinasi bagi anak bisa terlaksana secara luas,” imbuhnya.

Data nasional saat ini menunjukkan proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak dengan 50 persen kasus kematian COVID-19 anak adalah balita.

“Fokus kami adalah melindungi anak dan meyakinkan kalau hak-hak anak terpenuhi secara baik, meskipun dalam suasana pandemi COVID-19. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini,” ujar Bintang.

Kementerian PPPA sampai sejauh ini telah memberikan layanan perlindungan perempuan dan anak yang aman dengan memberikan vaksinasi bagi para pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan dan serta pendamping anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK). Sebanyak 890 pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan serta pendamping AMPK telah difasilitasi untuk menjalani vaksinasi COVID-19 pada 24 Mei lalu.

Menutup keterangannya, Bintang mengimbau semua pihak untuk tidak ragu divaksinasi dan mengajak anak untuk divaksin bila saatnya tiba nanti. Dan yang tak kalah penting, imbuh Menteri PPPA, tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

“Tetap tinggallah di rumah selama tidak ada kebutuhan yang mendesak. Ajaklah anak melakukan kegiatan positif agar tidak bosan, jangan mengajak anak ke tempat kerumunan atau tempat rawan penularan,” pungkasnya. (KEMENTERIAN PPPA/UN)

Kunjungi laman resmi Kementerian PPPA melalui tautan ini.

#Kementerian PPPA
Berita terkait: > Tingkatkan Konektivitas Digital di NTT, Kemkominfo Percepat Pembangunan 421 BTS > Menkeu: Reformasi Perpajakan Berpotensi Turunkan Selisih Pajak ke Level Normal > Pernyataan Presiden RI terkait Vaksinasi untuk Anak, 28 Juni 2021, di Istana Merdeka, DKI Jakarta > Empat Langkah Strategis Cegah dan Berantas Penyalahgunaan Narkoba > Wapres Minta Menkominfo Pastikan Papua dan Papua Barat Terlayani Program Tol Langit
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

RSU, ICU dan Rumah Singgah di Kabupaten Tangerang Penuh, 785 Jenazah Covid-19 Dimakamkan

Next Post

Mengenang Jasa Pahlawan, Polda Banten Tabur Bunga di Laut

Related Posts

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026
Nasional

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

kabarbanten.com
6 Mei 2026
Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye
Nasional

Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye

kabarbanten.com
29 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara
Nasional

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

kabarbanten.com
25 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

10 Mei 2026
Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

9 Mei 2026
Ketika Makanan Juga Relasi

Ketika Makanan Juga Relasi

8 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved