Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kebut Vaksinasi COVID-19, Kemenkes Perluas Pos Pelayanan dan Hapus Syarat KTP Domisili

kabarbanten.com
25 Juni 2021
Menkes Canangkan Vaksinasi COVID-19 Bagi Kaum Disabilitas

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit terus mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan target satu juta dosis per hari. Untuk mengejar target tersebut diperlukan pemanfaatan pos pelayanan vaksinasi dan optimalisasi Unit Pelaksana Teknis Vertikal Kemenkes

Terkait hal itu Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan. SE itu ditujukan kepada seluruh direktur Rumah Sakit (RS) vertikal Kemenkes, Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, seluruh direktur politeknik kesehatan (poltekkes), dan seluruh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Pemerintah memiliki rencana melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan target vaksinasi satu juta dosis per hari melalui penyediaan vaksin dan logistik vaksinasi COVID-19 yang memenuhi persyaratan mutu, efikasi, dan keamanan. Semua pihak perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk dapat mempercepat program vaksinasi nasional sehingga kekebalan kelompok bisa segera tercapai.

Dalam SE itu dinyatakan percepatan vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi dan bekerjasama dengan TNI, Polri, organisasi kemasyarakatan, UPT Vertikal Kemenkes seperti KKP, RS vertikal, poltekkes, serta peran aktif dunia usaha.

“Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes di antaranya ada di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS vertikal, dan poltekkes. Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP,” dituangkan dalam SE yang diterbitkan tanggal 24 Juni 2021 itu.

Kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi COVID-19 disediakan Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Vaksin dan logistik vaksinasi COVID-19 yang dialokasikan dan didistribusi pada setiap termin dapat dimanfaatkan untuk pemberian vaksinasi dosis ke-1 dan dosis ke-2 bagi yang memerlukan dan datang ke tempat pelayanan vaksinasi.

Mempertimbangkan interval vaksin COVID-19 Sinovac dosis ke-1 ke dosis ke-2 adalah 28 hari dan vaksin COVID-19 AstraZeneca adalah 8 – 12 minggu maka tidak perlu menyimpan vaksin untuk 2 dosis pada waktu yang bersamaan. (HUMAS KEMENKES/UN)

#Kemenkes
Berita terkait: > Menkes Pastikan Ketersediaan Oksigen untuk Kebutuhan Medis > Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LHP LKPP Tahun 2020 dan IHPS II Tahun 2020 serta Penyerahan LHP Semester II Tahun 2020, 25 Juni 2021, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta > Menuju PON XX Papua, Menpora: Persiapan Berjalan sesuai Rencana > Tingkatkan Produktivitas Lumbung Pangan Nasional, Pemerintah Selesaikan Pembangunan Tiga Bendungan > Kemenperin Gandeng Asosiasi Jaga Pasokan Oksigen Kebutuhan Rumah Sakit
ADVERTISEMENT

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit terus mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan target satu juta dosis per hari. Untuk mengejar target tersebut diperlukan pemanfaatan pos pelayanan vaksinasi dan optimalisasi Unit Pelaksana Teknis Vertikal Kemenkes

Terkait hal itu Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan. SE itu ditujukan kepada seluruh direktur Rumah Sakit (RS) vertikal Kemenkes, Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, seluruh direktur politeknik kesehatan (poltekkes), dan seluruh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Pemerintah memiliki rencana melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan target vaksinasi satu juta dosis per hari melalui penyediaan vaksin dan logistik vaksinasi COVID-19 yang memenuhi persyaratan mutu, efikasi, dan keamanan. Semua pihak perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk dapat mempercepat program vaksinasi nasional sehingga kekebalan kelompok bisa segera tercapai.

Dalam SE itu dinyatakan percepatan vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi dan bekerjasama dengan TNI, Polri, organisasi kemasyarakatan, UPT Vertikal Kemenkes seperti KKP, RS vertikal, poltekkes, serta peran aktif dunia usaha.

“Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes di antaranya ada di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS vertikal, dan poltekkes. Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP,” dituangkan dalam SE yang diterbitkan tanggal 24 Juni 2021 itu.

Kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi COVID-19 disediakan Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Vaksin dan logistik vaksinasi COVID-19 yang dialokasikan dan didistribusi pada setiap termin dapat dimanfaatkan untuk pemberian vaksinasi dosis ke-1 dan dosis ke-2 bagi yang memerlukan dan datang ke tempat pelayanan vaksinasi.

Mempertimbangkan interval vaksin COVID-19 Sinovac dosis ke-1 ke dosis ke-2 adalah 28 hari dan vaksin COVID-19 AstraZeneca adalah 8 – 12 minggu maka tidak perlu menyimpan vaksin untuk 2 dosis pada waktu yang bersamaan. (HUMAS KEMENKES/UN)

#Kemenkes
Berita terkait: > Menkes Pastikan Ketersediaan Oksigen untuk Kebutuhan Medis > Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LHP LKPP Tahun 2020 dan IHPS II Tahun 2020 serta Penyerahan LHP Semester II Tahun 2020, 25 Juni 2021, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta > Menuju PON XX Papua, Menpora: Persiapan Berjalan sesuai Rencana > Tingkatkan Produktivitas Lumbung Pangan Nasional, Pemerintah Selesaikan Pembangunan Tiga Bendungan > Kemenperin Gandeng Asosiasi Jaga Pasokan Oksigen Kebutuhan Rumah Sakit
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Menkes Pastikan Ketersediaan Oksigen untuk Kebutuhan Medis

Next Post

Pemerintah Segera Tingkatkan Kapasitas Tempat Tidur Perawatan dan Isolasi Pasien Covid-19

Related Posts

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026
Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional
Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

kabarbanten.com
3 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

6 Juni 2022
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

22 Maret 2026
Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

21 Maret 2026
Gubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan

Gubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan

20 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

19 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved