Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenperin Gandeng Asosiasi Jaga Pasokan Oksigen Kebutuhan Rumah Sakit

kabarbanten.com
24 Juni 2021
Kemenperin Gandeng Asosiasi Jaga Pasokan Oksigen Kebutuhan Rumah Sakit

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Humas Kemenperin)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) dan para pelaku industri terkait berupaya menjaga ketersediaan pasokan oksigen medis untuk kebutuhan sejumlah rumah sakit (RS) yang menangani pasien COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia. Langkah sinergi ini diharapkan dapat membantu percepatan penanganan terhadap lonjakan kasus COVID-19 di beberapa daerah.

“Kemenperin sudah membahas dengan asosiasi terkait kekurangan-kekurangan oksigen di beberapa rumah sakit di Jawa Tengah.  Mereka akan menyuplai dari pabrik-pabrik di Jawa Barat dan Jawa Timur. Kami akan terus memastikan kebutuhan oksigen di rumah sakit terpenuhi dan sudah disanggupi oleh asosiasi,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari laman resmi Kemenperin, Kamis (24/06/2021).

Seiring meningkatnya permintaan gas oksigen medis untuk pasien COVID-19, Menperin berharap pasokan listrik untuk industri berjalan lancar dan tidak ada gangguan, karena apabila listrik padam, mesin produksi di industri gas oksigen butuh waktu delapan jam untuk kembali beroperasi.

“Oleh sebab itu, Kemenperin berharap industri yang menyuplai gas oksigen untuk medis juga mendapatkan pasokan listrik terus menerus. Kami meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan hal ini,” tutur Menperin.

Selain itu  menurut Agus, agar suplai logistik gas oksigen untuk medis berjalan lancar diharapkan ada dispensasi bagi truk tangki yang membawa oksigen pada jalan-jalan tertentu menuju RS yang membutuhkan. “Ada jalur yang tidak dapat dilalui oleh truk tangki oksigen karena beban muatan yang cukup besar,” ujarnya.

Kebutuhan oksigen medis dipasok dalam bentuk cair, karena banyak rumah sakit sudah memiliki instalasi gas oksigen. “Selain itu, jumlah tabung oksigen di Jawa Tengah hingga saat ini masih mencukupi, apabila kekurangan dapat lebih dulu menggunakan tabung milik produsen, atau mengambil stok yang ada di Jawa Barat dan Jawa Timur,” terang Menperin.

Lebih lanjut Agus menyampaikan, Kemenperin juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemutakhiran data kebutuhan oksigen di daerah, terutama RS yang menampung pasien COVID-19. Hal ini diharapkan bisa memastikan agar pasokan oksigen sesuai dengan kebutuhan daerah dan rumah sakit setempat.

Menperin menambahkan, kapasitas produksi gas oksigen di Indonesia mencapai 650 juta ton per tahun, sebanyak 300 juta ton per tahun terintegrasi dengan pengguna. Saat ini utilisasi rata-rata industri gas oksigen sekitar 80 persen karena sangat tergantung lokasi. Untuk tahun ini, hingga Juni 2021 tercatat sudah ada tujuh juta liter oksigen yang dipesan.

“Produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus COVID-19. Adapun gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit atau fasilitas kesehatan terpenuhi. Hingga saat ini pengaturan keduanya masih terkendali,” pungkas Menperin. (HUMAS KEMENPERIN/UN)

Kunjungi laman resmi Kemenperin melalui tautan ini.

#Kemenperin
Berita terkait: > Menag Keluarkan Edaran Penyelenggaraan Salat Iduladha dan Kurban 1442 H
> Pernyataan Presiden RI terkait Penanganan COVID-19 Terkini, 23 Juni 2021, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat
> Tujuh Quick Wins Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat Papua
> Mendagri Terbitkan Instruksi Terkait Pengetatan PPKM Mikro
> Diprakarsai Indonesia, GNB Gelar Pertemuan Luar Biasa Mengenai Palestina
ADVERTISEMENT

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Humas Kemenperin)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) dan para pelaku industri terkait berupaya menjaga ketersediaan pasokan oksigen medis untuk kebutuhan sejumlah rumah sakit (RS) yang menangani pasien COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia. Langkah sinergi ini diharapkan dapat membantu percepatan penanganan terhadap lonjakan kasus COVID-19 di beberapa daerah.

“Kemenperin sudah membahas dengan asosiasi terkait kekurangan-kekurangan oksigen di beberapa rumah sakit di Jawa Tengah.  Mereka akan menyuplai dari pabrik-pabrik di Jawa Barat dan Jawa Timur. Kami akan terus memastikan kebutuhan oksigen di rumah sakit terpenuhi dan sudah disanggupi oleh asosiasi,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari laman resmi Kemenperin, Kamis (24/06/2021).

Seiring meningkatnya permintaan gas oksigen medis untuk pasien COVID-19, Menperin berharap pasokan listrik untuk industri berjalan lancar dan tidak ada gangguan, karena apabila listrik padam, mesin produksi di industri gas oksigen butuh waktu delapan jam untuk kembali beroperasi.

“Oleh sebab itu, Kemenperin berharap industri yang menyuplai gas oksigen untuk medis juga mendapatkan pasokan listrik terus menerus. Kami meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan hal ini,” tutur Menperin.

Selain itu  menurut Agus, agar suplai logistik gas oksigen untuk medis berjalan lancar diharapkan ada dispensasi bagi truk tangki yang membawa oksigen pada jalan-jalan tertentu menuju RS yang membutuhkan. “Ada jalur yang tidak dapat dilalui oleh truk tangki oksigen karena beban muatan yang cukup besar,” ujarnya.

Kebutuhan oksigen medis dipasok dalam bentuk cair, karena banyak rumah sakit sudah memiliki instalasi gas oksigen. “Selain itu, jumlah tabung oksigen di Jawa Tengah hingga saat ini masih mencukupi, apabila kekurangan dapat lebih dulu menggunakan tabung milik produsen, atau mengambil stok yang ada di Jawa Barat dan Jawa Timur,” terang Menperin.

Lebih lanjut Agus menyampaikan, Kemenperin juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemutakhiran data kebutuhan oksigen di daerah, terutama RS yang menampung pasien COVID-19. Hal ini diharapkan bisa memastikan agar pasokan oksigen sesuai dengan kebutuhan daerah dan rumah sakit setempat.

Menperin menambahkan, kapasitas produksi gas oksigen di Indonesia mencapai 650 juta ton per tahun, sebanyak 300 juta ton per tahun terintegrasi dengan pengguna. Saat ini utilisasi rata-rata industri gas oksigen sekitar 80 persen karena sangat tergantung lokasi. Untuk tahun ini, hingga Juni 2021 tercatat sudah ada tujuh juta liter oksigen yang dipesan.

“Produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus COVID-19. Adapun gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit atau fasilitas kesehatan terpenuhi. Hingga saat ini pengaturan keduanya masih terkendali,” pungkas Menperin. (HUMAS KEMENPERIN/UN)

Kunjungi laman resmi Kemenperin melalui tautan ini.

#Kemenperin
Berita terkait: > Menag Keluarkan Edaran Penyelenggaraan Salat Iduladha dan Kurban 1442 H
> Pernyataan Presiden RI terkait Penanganan COVID-19 Terkini, 23 Juni 2021, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat
> Tujuh Quick Wins Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat Papua
> Mendagri Terbitkan Instruksi Terkait Pengetatan PPKM Mikro
> Diprakarsai Indonesia, GNB Gelar Pertemuan Luar Biasa Mengenai Palestina
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Terkonfirmasi Covid-19, Ketua IDI Tangsel Meninggal Dunia

Next Post

Pemkab Tangerang Tutup Tempat Wisata Pantai Pasir Putih PIK 2

Related Posts

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026
Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional
Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

kabarbanten.com
3 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

6 Juni 2022
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

22 Maret 2026
Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

21 Maret 2026
Gubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan

Gubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan

20 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

19 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved