Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Polda Banten Dukung Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2021

kabarbanten.com
20 Juni 2021
Polda Banten Dukung Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2021

Polda Banten dukung Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan serta untuk pengendalian penyebaran covid-19.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi. Jumat, (18/06/2021).

“Hari ini Pemerintah Provinsi Banten kembali memperpanjang pemberlakuan PPKM berbasis mikro, dimana pemberlakuan PPKM berbasis mikro tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2021. Untuk itu kami dari Kepolisian Daerah Banten mendukung secara penuh kebijakan dari Pemerintah Provinsi Banten,” kata Edy Sumardi.

“Dan kami siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini,” lanjut Edy Sumardi.

Edy Sumardi juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten untuk bersama-sama mendukung Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2021.

“Untuk itu, saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 ini tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Mari kita patuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, semua itu kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujar Edy Sumardi.

Terakhir, Edy Sumardi berharap dengan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro tersebut dapat mencegah penyebaran covid-19.

“Semoga dengan dikeluarkannya Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 ini bisa mencegah penyebaran covid-19 dan masyarakat juga bisa mematuhi peraturan pemerintah ini,” harap Edy Sumardi.

ADVERTISEMENT

Polda Banten dukung Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan serta untuk pengendalian penyebaran covid-19.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi. Jumat, (18/06/2021).

“Hari ini Pemerintah Provinsi Banten kembali memperpanjang pemberlakuan PPKM berbasis mikro, dimana pemberlakuan PPKM berbasis mikro tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2021. Untuk itu kami dari Kepolisian Daerah Banten mendukung secara penuh kebijakan dari Pemerintah Provinsi Banten,” kata Edy Sumardi.

“Dan kami siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini,” lanjut Edy Sumardi.

Edy Sumardi juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten untuk bersama-sama mendukung Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2021.

“Untuk itu, saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 ini tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Mari kita patuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, semua itu kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujar Edy Sumardi.

Terakhir, Edy Sumardi berharap dengan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro tersebut dapat mencegah penyebaran covid-19.

“Semoga dengan dikeluarkannya Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 ini bisa mencegah penyebaran covid-19 dan masyarakat juga bisa mematuhi peraturan pemerintah ini,” harap Edy Sumardi.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Sambut Hari Bhayangkara ke-75, Polda Banten Gelar Pingpong Ceria Bersama Kejati Banten

Next Post

Ditlantas Polda Banten Ajak Masyarakat Patuhi Prokes Melalui Ngopi Wae

Related Posts

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

10 Mei 2026
Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

9 Mei 2026
Ketika Makanan Juga Relasi

Ketika Makanan Juga Relasi

8 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved