Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Wujudkan Indonesia Mandiri Bidang Kesehatan, Kemenperin Optimalkan Produk Dalam Negeri

kabarbanten.com
16 Juni 2021
Wujudkan Indonesia Mandiri Bidang Kesehatan, Kemenperin Optimalkan Produk Dalam Negeri

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk turut mewujudkan kemandirian Indonesia dalam bidang kesehatan. Langkah strategis yang dijalankan antara lain adalah pelaksanaan kebijakan substitusi impor 35 persen pada tahun 2022, yang salah satunya didukung melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kita harus bertransformasi menjadi negara yang mandiri di bidang kesehatan, baik untuk alat kesehatan maupun obat-obatan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari laman Kemenperin, Rabu (16/06/2021).

Menperin menegaskan, pihaknya telah mendorong sektor industri farmasi dan alat kesehatan di Tanah Air untuk meningkatkan produktivitasnya. Apalagi, kedua sektor ini sudah dimasukkan ke dalam peta jalan Making Indonesia 4.0, yang akan menjadi prioritas dalam pengembangan ke depannya.

“Guna menguatkan struktur industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan produk impor, kami mendorong pengoptimalan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN),” ujarnya.

Kemenperin akan mendukung percepatan upaya tersebut, dengan cara menilai penghitungan TKDN di masing-masing sektor. Misalnya di sektor farmasi, cara menghitung nilai TKDN yang awalnya menggunakan metode cost based, saat ini sudah diubah menjadi processed based.

“Setelah adanya perubahan tersebut, ternyata ada kenaikan nilai TKDN rata-rata sekitar 15 persen,” ungkap Agus.

Sedangkan, untuk produk-produk alat kesehatan, Kemenperin juga akan sesuaikan cara menghitung nilai TKDN-nya. “Saat ini penghitungan nilai TKDN-nya masih cost based (daftarnya meliputi alat kerja, modal kerja dan tenaga kerja). Nantinya akan kami sesuaikan dengan yang disebut full costing, yaitu kombinasi antara cost based dengan desain, logistik, serta R&D,” imbuhnya.

Seiring upaya tersebut, nilai TKDN rata-rata akan ditargetkan lebih dari 43 persen pada tahun 2021, dan naik menjadi 50 persen pada 2024. Sasaran ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

“Selanjutnya, jumlah produk yang memiliki sertifikat TKDN sekurang-kurangnya ditargetkan sebanyak 7.000 produk pada tahun 2021, dan akan meningkat menjadi 8.400 produk pada 2024,” ujar Menperin.

Menperin menambahkan, terdapat 79 produk prioritas alat kesehatan dalam negeri yang diupayakan dapat dimanfaatkan dalam belanja APBN di bidang kesehatan.

“Beberapa produk tersebut telah memiliki nilai TKDN di atas 40 persen, yang artinya produk-produk dalam negeri ini wajib dibeli dan produk impor dilarang untuk dibeli,” tegasnya.

Adapun produk-produk itu antara lain adalah nasal oxygen cannula, lampu periksa, alat suntik, trolley emergency, meja dan kursi medis, microbiological specimen collection, hypodermic single lumen needle, patient examination glove, surgical apparel, infusion set, sharp container, blood storage ref/freezer, alcohol swab, hospital bed electric, kasa hidrofil, wheeled stretcher, patient transfer powered, meja operasi, implan ortopedi, instrumen bedah, kantung urin, serta disinfektan general purpose.

“Sebanyak 79 produk-produk prioritas ini baru tahap awal, selanjutnya dapat ditambah secara bertahap sampai maksimal sesuai kebutuhan pengguna produk dalam negeri,” tutur Menperin.

Tahun ini, Kemenperin akan memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN secara gratis untuk sekurang-kurangnya 9.000 produk. “Semoga kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh produsen dalam negeri,” tandasnya. (HUMAS KEMENPERIN/UN)

Kunjungi laman resmi Kemenperin melalui tautan ini.

#Kemenperin
Berita terkait: > Airlangga: Penguatan Ekspor-Impor Melanjutkan Tren Pemulihan Ekonomi > Indonesia Terpilih sebagai Anggota Reguler Governing Body ILO 2021-2024 > Mendagri Terbitkan Instruksi Mengenai Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap X > Dialog dengan Pengemudi Truk Kontainer, 10 Juni 2021, di Terminal Tanjung Priok, Provinsi DKI Jakarta > Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Minta Pemda Segera Realisasikan Belanja APBD 2021
ADVERTISEMENT

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk turut mewujudkan kemandirian Indonesia dalam bidang kesehatan. Langkah strategis yang dijalankan antara lain adalah pelaksanaan kebijakan substitusi impor 35 persen pada tahun 2022, yang salah satunya didukung melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kita harus bertransformasi menjadi negara yang mandiri di bidang kesehatan, baik untuk alat kesehatan maupun obat-obatan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari laman Kemenperin, Rabu (16/06/2021).

Menperin menegaskan, pihaknya telah mendorong sektor industri farmasi dan alat kesehatan di Tanah Air untuk meningkatkan produktivitasnya. Apalagi, kedua sektor ini sudah dimasukkan ke dalam peta jalan Making Indonesia 4.0, yang akan menjadi prioritas dalam pengembangan ke depannya.

“Guna menguatkan struktur industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan produk impor, kami mendorong pengoptimalan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN),” ujarnya.

Kemenperin akan mendukung percepatan upaya tersebut, dengan cara menilai penghitungan TKDN di masing-masing sektor. Misalnya di sektor farmasi, cara menghitung nilai TKDN yang awalnya menggunakan metode cost based, saat ini sudah diubah menjadi processed based.

“Setelah adanya perubahan tersebut, ternyata ada kenaikan nilai TKDN rata-rata sekitar 15 persen,” ungkap Agus.

Sedangkan, untuk produk-produk alat kesehatan, Kemenperin juga akan sesuaikan cara menghitung nilai TKDN-nya. “Saat ini penghitungan nilai TKDN-nya masih cost based (daftarnya meliputi alat kerja, modal kerja dan tenaga kerja). Nantinya akan kami sesuaikan dengan yang disebut full costing, yaitu kombinasi antara cost based dengan desain, logistik, serta R&D,” imbuhnya.

Seiring upaya tersebut, nilai TKDN rata-rata akan ditargetkan lebih dari 43 persen pada tahun 2021, dan naik menjadi 50 persen pada 2024. Sasaran ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

“Selanjutnya, jumlah produk yang memiliki sertifikat TKDN sekurang-kurangnya ditargetkan sebanyak 7.000 produk pada tahun 2021, dan akan meningkat menjadi 8.400 produk pada 2024,” ujar Menperin.

Menperin menambahkan, terdapat 79 produk prioritas alat kesehatan dalam negeri yang diupayakan dapat dimanfaatkan dalam belanja APBN di bidang kesehatan.

“Beberapa produk tersebut telah memiliki nilai TKDN di atas 40 persen, yang artinya produk-produk dalam negeri ini wajib dibeli dan produk impor dilarang untuk dibeli,” tegasnya.

Adapun produk-produk itu antara lain adalah nasal oxygen cannula, lampu periksa, alat suntik, trolley emergency, meja dan kursi medis, microbiological specimen collection, hypodermic single lumen needle, patient examination glove, surgical apparel, infusion set, sharp container, blood storage ref/freezer, alcohol swab, hospital bed electric, kasa hidrofil, wheeled stretcher, patient transfer powered, meja operasi, implan ortopedi, instrumen bedah, kantung urin, serta disinfektan general purpose.

“Sebanyak 79 produk-produk prioritas ini baru tahap awal, selanjutnya dapat ditambah secara bertahap sampai maksimal sesuai kebutuhan pengguna produk dalam negeri,” tutur Menperin.

Tahun ini, Kemenperin akan memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN secara gratis untuk sekurang-kurangnya 9.000 produk. “Semoga kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh produsen dalam negeri,” tandasnya. (HUMAS KEMENPERIN/UN)

Kunjungi laman resmi Kemenperin melalui tautan ini.

#Kemenperin
Berita terkait: > Airlangga: Penguatan Ekspor-Impor Melanjutkan Tren Pemulihan Ekonomi > Indonesia Terpilih sebagai Anggota Reguler Governing Body ILO 2021-2024 > Mendagri Terbitkan Instruksi Mengenai Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap X > Dialog dengan Pengemudi Truk Kontainer, 10 Juni 2021, di Terminal Tanjung Priok, Provinsi DKI Jakarta > Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Minta Pemda Segera Realisasikan Belanja APBD 2021
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Airlangga: Penguatan Ekspor-Impor Melanjutkan Tren Pemulihan Ekonomi

Next Post

Presiden Tinjau Vaksinasi bagi Pelaku Sektor Jasa Keuangan

Related Posts

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

16 Mei 2022
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

20 Agustus 2026
Melalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital

Melalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital

20 Agustus 2026
Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

20 Agustus 2026
Tasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan

Tasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan

18 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved