Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Kabidkum Polda Banten : Majelis Hakim Menolak Gugatan Terhadap Polsek Cilegon

kabarbanten.com
11 Juni 2021
Kabidkum Polda Banten : Majelis Hakim Menolak Gugatan Terhadap Polsek Cilegon

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang menolak gugatan atas nama Aan Kunaefi melalui kuasa hukumnya Agus Surahmat, S.H.

Dimana sebelumnya, Aan Kunaefi melalui kuasa hukumnya Agus Surahmat, S.H. melaporkan Kejaksaan Negeri Cilegon selaku Tergugat I dan Polsek Cilegon selaku Tergugat II ke Pengadilan Negeri Serang. Dimana menurutnya, Penyidik Unit Reskrim Polsek Cilegon telah lalai dengan tidak mengirimkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap penggugat.

Terkait hal tersebut, gugatan pelapor atas nama Aan Kunaefi ditolak oleh Majelis Hakim, dimana sebagai Hakim Ketua Edwin Yudhi Purwanto, S.H., M.H, Hakim Anggota 1 Hasmy, S.H., M.H, Hakim Anggota 2 Nurhadi AS, S.H., M.H dan Panitera pengganti Jefry Novirza, S.H di Pengadilan Negeri Serang. Kamis, (10/06/2021).

Saat ditemui, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Drs. Achmad Yudi Suwarso S.H.,M.H yang juga selaku pendamping Tergugat II Polsek Cilegon membenarkan atas putusan Majelis Hakim yang menolak gugatan atas nama Aan Kunaefi.

“Hari ini saya baru saja menghadiri sidang perdata sebagai Tergugat II (dua) yang bernomor: 173/Pdt.G/2020/Pn. Srg. Dimana dalam sidang putusan ini, majelis hakim menolak tuntutan Penggugat dalam hal ini saudara Aan Kunaefi. Dimana menurut majelis hakim gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard),” ujar Achmad Yudi.

Adapun putusan Majelis Hakim, lanjut Achmad Yudi menghukum Pengugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.430.000,00 (Dua Juta Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah).

ADVERTISEMENT

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang menolak gugatan atas nama Aan Kunaefi melalui kuasa hukumnya Agus Surahmat, S.H.

Dimana sebelumnya, Aan Kunaefi melalui kuasa hukumnya Agus Surahmat, S.H. melaporkan Kejaksaan Negeri Cilegon selaku Tergugat I dan Polsek Cilegon selaku Tergugat II ke Pengadilan Negeri Serang. Dimana menurutnya, Penyidik Unit Reskrim Polsek Cilegon telah lalai dengan tidak mengirimkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap penggugat.

Terkait hal tersebut, gugatan pelapor atas nama Aan Kunaefi ditolak oleh Majelis Hakim, dimana sebagai Hakim Ketua Edwin Yudhi Purwanto, S.H., M.H, Hakim Anggota 1 Hasmy, S.H., M.H, Hakim Anggota 2 Nurhadi AS, S.H., M.H dan Panitera pengganti Jefry Novirza, S.H di Pengadilan Negeri Serang. Kamis, (10/06/2021).

Saat ditemui, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Drs. Achmad Yudi Suwarso S.H.,M.H yang juga selaku pendamping Tergugat II Polsek Cilegon membenarkan atas putusan Majelis Hakim yang menolak gugatan atas nama Aan Kunaefi.

“Hari ini saya baru saja menghadiri sidang perdata sebagai Tergugat II (dua) yang bernomor: 173/Pdt.G/2020/Pn. Srg. Dimana dalam sidang putusan ini, majelis hakim menolak tuntutan Penggugat dalam hal ini saudara Aan Kunaefi. Dimana menurut majelis hakim gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard),” ujar Achmad Yudi.

Adapun putusan Majelis Hakim, lanjut Achmad Yudi menghukum Pengugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.430.000,00 (Dua Juta Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah).

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Indonesia Terus Perjuangkan Kesetaraan Vaksin COVID-19 Bagi Semua Negara

Next Post

Dirbinmas Polda Banten Ajak Purnawirawan dan Warakawuri PP Polri Daerah Banten Jaga Kamtibmas

Related Posts

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam
Pandeglang

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam

kabarbanten.com
22 September 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten

kabarbanten.com
2 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten

kabarbanten.com
1 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses

kabarbanten.com
1 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

6 Oktober 2026
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

5 Oktober 2026
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

5 Oktober 2026
Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

5 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved