Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Demo Mahasiswa di Kejati, Minta Ungkap Aktor Intelektual

kabarbanten.com
3 Juni 2021
Demo Mahasiswa di Kejati, Minta Ungkap Aktor Intelektual
AKSI MAHASISWA : Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Serang Raya, melakukan aksi untuk memberikan dukungan kepada Kejati Banten agar bersikap profesional dalam menuntaskan sejumlah kasus korupsi, di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rabu (2/6). FOTO: Agung Gumelar/Banten Ekspres

SERANG – Ratusan masa aksi tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Serang Raya mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Dalam aksi tersebut ratusan mahasiswa perwakilan dari 14 universitas di Banten, meminta kejati bersikap profesional dalam menuntaskan sejumlah kasus korupsi, seperti, korupsi pengadaan masker di Dinas Kesehatan Banten, dana hibah pondok pesantren (ponpes) dan pengadaan lahan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping, Lebak.

Sekadar diketahui, di Provinsi Banten saat ini ada tiga kasus korupsi yang tengah ditangani Kejati Banten. Yakni, korupsi dana hibah ponpes sebesar Rp117,78 miliar yang seharusnya disalurkan secara utuh kepada 3.926 ponpes. Kemudian, kasus korupsi pengadaan masker Dinkes Banten, sebesar Rp1,68 miliar, terakhir kasus korupsi pengadaan lahan Samsat Malingping sebesar Rp850 juta. Koordinator lapangan (Korlap) Pirdian mengatakan, aksi tersebut bukan untuk menuntut Kejati Banten. Melainkan lebih kepada penguatan kepada Kejati Banten agar bisa secara professional mengungkap kasus-kasus korupsi yang ada di Provinsi Banten.

“Kami menginginkan Kejati Banten profesional dalam menangani tiga kasus korupsi, jangan pilih kasih harus segera dituntaskan, karena saat ini Banten sedang darurat korupsi,” katanya saat diwawancarai di sela-sela aksi, Rabu (2/6). Namun, pada aksi tersebut, massa aksi lebih mentitik beratkan terhadap kasus korupsi dana hibah ponpes.
Pirdian mengatakan, dengan adanya kasus korupsi dana hibah ponpes tentunya sangat membuat hancur marwah para ulama dan santri yang ada di Provinsi Banten.

“Yang seharusnya para ulama kita hormati ini malah dengan keji dikibuli dan dikebiri haknya oleh para oknum yang seenaknya memperkaya diri, kasus ini perbuatan yang sangat keji,” ujarnya. Ia juga mengatakan, kasus ini tidak bisa dilepaskan dari peran Gubernur Banten, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten, tim evaluasi pengadaan hibah, dan juga Forum Silahturrahmi Pondok Pesantren (FSPP) sebagai penyalur dana hibah.

Menurutnya, semuanya memiliki peran masing-masing sehingga mengakibatkan terjadinya tindak pidana korupsi. Ditambah lagi lalainya pengawasan dari DPRD Provinsi Banten, membuat tindak pidana korupsi ini menjadi semakin mulus dan semakin mudah dilakukan.

“Kami bertanya-tanya, bagaimana bisa Provinsi Banten mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Banten, ini seolah-olah menjadi kontradiksi dengan kondisi sekarang ini,” ucapnya.

Dalam aksi tersebut, aliansi BEM Serang Raya mendesak pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati Banten agar, menegakan hukum seadil-adilnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Menjunjung tinggi asas integritas, profesionalitas dan proposionalitas dalam penyelesaian kasus. Dalam penegakan hukum tidak melihat latar belakang organisasi, status (politik, sosial dan ekonomi) ataupun para terduga kasus korupsi ini. Lalu, mengungkap dan menangkap aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi ini, terakhir mempublikasikan setiap proses hukum yang sedang dijalankan. (mg-7)

ADVERTISEMENT
AKSI MAHASISWA : Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Serang Raya, melakukan aksi untuk memberikan dukungan kepada Kejati Banten agar bersikap profesional dalam menuntaskan sejumlah kasus korupsi, di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rabu (2/6). FOTO: Agung Gumelar/Banten Ekspres

SERANG – Ratusan masa aksi tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Serang Raya mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Dalam aksi tersebut ratusan mahasiswa perwakilan dari 14 universitas di Banten, meminta kejati bersikap profesional dalam menuntaskan sejumlah kasus korupsi, seperti, korupsi pengadaan masker di Dinas Kesehatan Banten, dana hibah pondok pesantren (ponpes) dan pengadaan lahan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping, Lebak.

Sekadar diketahui, di Provinsi Banten saat ini ada tiga kasus korupsi yang tengah ditangani Kejati Banten. Yakni, korupsi dana hibah ponpes sebesar Rp117,78 miliar yang seharusnya disalurkan secara utuh kepada 3.926 ponpes. Kemudian, kasus korupsi pengadaan masker Dinkes Banten, sebesar Rp1,68 miliar, terakhir kasus korupsi pengadaan lahan Samsat Malingping sebesar Rp850 juta. Koordinator lapangan (Korlap) Pirdian mengatakan, aksi tersebut bukan untuk menuntut Kejati Banten. Melainkan lebih kepada penguatan kepada Kejati Banten agar bisa secara professional mengungkap kasus-kasus korupsi yang ada di Provinsi Banten.

“Kami menginginkan Kejati Banten profesional dalam menangani tiga kasus korupsi, jangan pilih kasih harus segera dituntaskan, karena saat ini Banten sedang darurat korupsi,” katanya saat diwawancarai di sela-sela aksi, Rabu (2/6). Namun, pada aksi tersebut, massa aksi lebih mentitik beratkan terhadap kasus korupsi dana hibah ponpes.
Pirdian mengatakan, dengan adanya kasus korupsi dana hibah ponpes tentunya sangat membuat hancur marwah para ulama dan santri yang ada di Provinsi Banten.

“Yang seharusnya para ulama kita hormati ini malah dengan keji dikibuli dan dikebiri haknya oleh para oknum yang seenaknya memperkaya diri, kasus ini perbuatan yang sangat keji,” ujarnya. Ia juga mengatakan, kasus ini tidak bisa dilepaskan dari peran Gubernur Banten, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten, tim evaluasi pengadaan hibah, dan juga Forum Silahturrahmi Pondok Pesantren (FSPP) sebagai penyalur dana hibah.

Menurutnya, semuanya memiliki peran masing-masing sehingga mengakibatkan terjadinya tindak pidana korupsi. Ditambah lagi lalainya pengawasan dari DPRD Provinsi Banten, membuat tindak pidana korupsi ini menjadi semakin mulus dan semakin mudah dilakukan.

“Kami bertanya-tanya, bagaimana bisa Provinsi Banten mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Banten, ini seolah-olah menjadi kontradiksi dengan kondisi sekarang ini,” ucapnya.

Dalam aksi tersebut, aliansi BEM Serang Raya mendesak pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati Banten agar, menegakan hukum seadil-adilnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Menjunjung tinggi asas integritas, profesionalitas dan proposionalitas dalam penyelesaian kasus. Dalam penegakan hukum tidak melihat latar belakang organisasi, status (politik, sosial dan ekonomi) ataupun para terduga kasus korupsi ini. Lalu, mengungkap dan menangkap aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi ini, terakhir mempublikasikan setiap proses hukum yang sedang dijalankan. (mg-7)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kapolda Banten Terima Kunjungan Astra Tol Tangerang Merak

Next Post

Dicari ASN yang Berminat Jadi Pejabat Dinkes, WH Nonjobkan 20 Pejabat Dinkes yang Mungundurkan Diri Berjamaah

Related Posts

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam
Pandeglang

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam

kabarbanten.com
22 September 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten

kabarbanten.com
2 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten

kabarbanten.com
1 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses

kabarbanten.com
1 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

6 Oktober 2026
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

5 Oktober 2026
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

5 Oktober 2026
Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

5 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved