Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Perpanjang Pemberlakuan Mandatory Check di Pelabuhan Bakauheni Hingga 31 Mei 2021

kabarbanten.com
24 Mei 2021
Pemerintah Perpanjang Pemberlakuan Mandatory Check di Pelabuhan Bakauheni Hingga 31 Mei 2021

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua KPCPEN usai Rapat Terbatas Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (24/05/2021), di Jakarta.

Pemerintah memperpanjang pemberlakuan mandatory check di Pelabuhan Bakauheni sampai dengan 31 Mei 2021 untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada masa arus balik mudik.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (24/05/2021), di Jakarta.

“Tadi dibahas dan diusulkan perpanjangan mandatory check dari Pelabuhan Bakauheni atau Sumatra, diperpanjang sampai dengan 31 Mei. Karena yang kembali ke Jakarta baru 59.967, sedangkan yang kemarin keluar dari Jawa masuk Sumatra lebih dari 400 ribu,” kata Airlangga.

Menko Perekonomian mengungkapkan sejauh ini ditemukan sebanyak 532 orang atau 0,89 persen reaktif dari total 59.967 orang yang dites dengan rapid tes antigen selama pemberlakuan mandatory check dari Sumatra ke Jawa.

Selain itu, pemeriksaan tes COVID-19 secara random yang dilakukan kepada pelaku perjalanan dari provinsi Jawa menuju Jakarta di sejumlah titik penyekatan menunjukan  sebanyak 1.064 orang reaktif atau 0,6 persen dari total 156.162 orang.

“Dari hasil random tes kepada pelaku perjalanan dari provinsi Jawa menuju Jakarta, diperiksa melalui RT antigen di titik penyekatan (sebanyak) 156.162 orang yang kena COVID-19 0,6 persen atau 1.064 orang. Kemudian dengan GeNose, diperiksa 340.047, yang terkena positif dua persen atau 6.925,” ujarnya.

Disampaikan Menko, pemerintah juga akan terus memantau potensi lonjakan kasus COVID-19 pasca libur Idulfitri selama 4-5 minggu ke depan di mana per tanggal 23 Mei telah terjadi kenaikan kasus aktif sebesar 5,2 persen dengan kasus kesembuhan 92 persen dan tingkat kematian 2,8 persen.

“Kita mesti memonitor empat sampai lima minggu ke depan. Walaupun dalam satu minggu ini kita juga melihat beberapa kasus ada kenaikan namun masih dalam taraf yang jauh lebih kecil dibandingkan sesudah Lebaran tahun kemarin,” ungkap Airlangga.

Ia menambahkan bahwa jumlah kasus harian juga mengalami tren sedikit peningkatan yaitu dikisaran 5.000 per hari, sebelumnya sempat turun di kisaran 3.800 – 4.000.

Sementara itu, di tingkat provinsi, sebesar 56,4 persen dari kasus aktif nasional berada di Pulau Jawa, dan 21,3 persen di Sumatra. Dan provinsi yang berkontribusi terhadap 65 persen kasus aktif adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah, dan Riau.

“Dari kasus aktif di Jawa Barat mencapai 31,4 persen, sehingga ini menjadi perhatian,” ujar Menko seraya menambahkan bahwa peningkatan kasus aktif ini terjadi di 10 provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau (Kepri), DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.

Kenaikan kasus juga terjadi di sejumlah provinsi yang belum menerapkan PPKM Mikro yaitu, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara.

“Oleh karena itu, untuk PPKM Mikro tahap selanjutnya, (tanggal) 1 sampai 14 Juni mendatang, maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, diikutsertakan ditambah Provinsi Sulawesi Barat,” kata Ketua KPCPEN.

Lebih lanjut, Airlangga memaparkan mengenai ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) untuk COVID-19  secara nasional masih aman dengan rata-rata nasional 31 persen.

“Secara nasional, tidak ada (BOR) yang di atas 60 persen, yang rata-rata nasional 31 persen, dan beberapa yang lebih tinggi dari nasional atau di atas 40 persen adalah Sumatra Utara 58 persen, Riau 55 persen, Sumatra Barat 54 persen, Aceh 47 persen, Bangka Belitung 47 persen, Sumatra Selatan 47 persen, Riau 47 persen, Jambi 43 persen, Lampung 41 persen,” paparnya.

Selanjutnya, pemerintah melalui kegiatan PPKM Mikro terus memantau adanya sejumlah klaster pasca Ramadan dan Idulfitri di beberapa tempat. Klaster tersebut yaitu, kasus klaster tarawih di Pati, Banyumas, Banyuwangi, Malang; klaster pemudik di Klaten, Cianjur, Garut; Klaster halal bihalal di wilayah Cilangkap; dan pelaku perjalanan perumahan di Bogor.

Ditambahkan Airlangga, pemerintah juga memperhatikan klaster kapal di Cilacap di mana terdapat ABK yang positif terkena varian B1617 dan sebagian telah sembuh.

“Arahan Presiden bahwa untuk kapal dan pelabuhan diprioritaskan untuk dilakukan vaksinasi. Dan khusus untuk kapal yang pernah ataupun berasal dari India untuk dilakukan isolasi di kapal selama 14 hari. Jadi artinya kita isolasi langsung di kapal bagi barang atau kargo yang pernah masuk di India,” tegasnya.

Dalam keterangan persnya, Ketua KPCPEN juga mengungkapkan terkait tingkat kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker dengan rincian Provinsi Bali 88,89 persen, Jawa Timur 87 persen, DKI Jakarta 65 persen, Jawa Barat 73 persen, Jawa Tengah 75 persen, Riau 67 persen, Kepri 70 persen, dan Sumatra Utara 62,76 persen.

“Memang yang terlihat, yang (tingkat kepatuhannya) di bawah 70 persen itu tingkat (kasus) aktifnya tinggi. Jadi ini yang harus diingatkan Pak Kepala Satgas COVID-19,” tandasnya. (UN/DND)

 

#Kemenko Perekonomian#Rapat Terbatas#Sidang Kabinet
Berita terkait: > Optimalkan PPKM Mikro, Satgas COVID-19: Terus Galang Kerja Sama Dalam Tekan Laju Pandemi > Berikan Perlindungan Pada Masyarakat Rentan, Pemerintah Gulirkan Vaksinasi Tahap Ketiga > Airlangga: Dampak Pandemi Terhadap Tenaga Kerja Indonesia Telah Berkurang > Airlangga: Hingga 23 Mei, Cakupan Vaksinasi Capai 24,81 Juta Dosis Vaksin > Targetkan 1.405 Unit, Pemerintah Laksanakan Program Padat Karya Bedah Rumah di Riau
ADVERTISEMENT

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua KPCPEN usai Rapat Terbatas Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (24/05/2021), di Jakarta.

Pemerintah memperpanjang pemberlakuan mandatory check di Pelabuhan Bakauheni sampai dengan 31 Mei 2021 untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada masa arus balik mudik.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (24/05/2021), di Jakarta.

“Tadi dibahas dan diusulkan perpanjangan mandatory check dari Pelabuhan Bakauheni atau Sumatra, diperpanjang sampai dengan 31 Mei. Karena yang kembali ke Jakarta baru 59.967, sedangkan yang kemarin keluar dari Jawa masuk Sumatra lebih dari 400 ribu,” kata Airlangga.

Menko Perekonomian mengungkapkan sejauh ini ditemukan sebanyak 532 orang atau 0,89 persen reaktif dari total 59.967 orang yang dites dengan rapid tes antigen selama pemberlakuan mandatory check dari Sumatra ke Jawa.

Selain itu, pemeriksaan tes COVID-19 secara random yang dilakukan kepada pelaku perjalanan dari provinsi Jawa menuju Jakarta di sejumlah titik penyekatan menunjukan  sebanyak 1.064 orang reaktif atau 0,6 persen dari total 156.162 orang.

“Dari hasil random tes kepada pelaku perjalanan dari provinsi Jawa menuju Jakarta, diperiksa melalui RT antigen di titik penyekatan (sebanyak) 156.162 orang yang kena COVID-19 0,6 persen atau 1.064 orang. Kemudian dengan GeNose, diperiksa 340.047, yang terkena positif dua persen atau 6.925,” ujarnya.

Disampaikan Menko, pemerintah juga akan terus memantau potensi lonjakan kasus COVID-19 pasca libur Idulfitri selama 4-5 minggu ke depan di mana per tanggal 23 Mei telah terjadi kenaikan kasus aktif sebesar 5,2 persen dengan kasus kesembuhan 92 persen dan tingkat kematian 2,8 persen.

“Kita mesti memonitor empat sampai lima minggu ke depan. Walaupun dalam satu minggu ini kita juga melihat beberapa kasus ada kenaikan namun masih dalam taraf yang jauh lebih kecil dibandingkan sesudah Lebaran tahun kemarin,” ungkap Airlangga.

Ia menambahkan bahwa jumlah kasus harian juga mengalami tren sedikit peningkatan yaitu dikisaran 5.000 per hari, sebelumnya sempat turun di kisaran 3.800 – 4.000.

Sementara itu, di tingkat provinsi, sebesar 56,4 persen dari kasus aktif nasional berada di Pulau Jawa, dan 21,3 persen di Sumatra. Dan provinsi yang berkontribusi terhadap 65 persen kasus aktif adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah, dan Riau.

“Dari kasus aktif di Jawa Barat mencapai 31,4 persen, sehingga ini menjadi perhatian,” ujar Menko seraya menambahkan bahwa peningkatan kasus aktif ini terjadi di 10 provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau (Kepri), DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.

Kenaikan kasus juga terjadi di sejumlah provinsi yang belum menerapkan PPKM Mikro yaitu, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara.

“Oleh karena itu, untuk PPKM Mikro tahap selanjutnya, (tanggal) 1 sampai 14 Juni mendatang, maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, diikutsertakan ditambah Provinsi Sulawesi Barat,” kata Ketua KPCPEN.

Lebih lanjut, Airlangga memaparkan mengenai ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) untuk COVID-19  secara nasional masih aman dengan rata-rata nasional 31 persen.

“Secara nasional, tidak ada (BOR) yang di atas 60 persen, yang rata-rata nasional 31 persen, dan beberapa yang lebih tinggi dari nasional atau di atas 40 persen adalah Sumatra Utara 58 persen, Riau 55 persen, Sumatra Barat 54 persen, Aceh 47 persen, Bangka Belitung 47 persen, Sumatra Selatan 47 persen, Riau 47 persen, Jambi 43 persen, Lampung 41 persen,” paparnya.

Selanjutnya, pemerintah melalui kegiatan PPKM Mikro terus memantau adanya sejumlah klaster pasca Ramadan dan Idulfitri di beberapa tempat. Klaster tersebut yaitu, kasus klaster tarawih di Pati, Banyumas, Banyuwangi, Malang; klaster pemudik di Klaten, Cianjur, Garut; Klaster halal bihalal di wilayah Cilangkap; dan pelaku perjalanan perumahan di Bogor.

Ditambahkan Airlangga, pemerintah juga memperhatikan klaster kapal di Cilacap di mana terdapat ABK yang positif terkena varian B1617 dan sebagian telah sembuh.

“Arahan Presiden bahwa untuk kapal dan pelabuhan diprioritaskan untuk dilakukan vaksinasi. Dan khusus untuk kapal yang pernah ataupun berasal dari India untuk dilakukan isolasi di kapal selama 14 hari. Jadi artinya kita isolasi langsung di kapal bagi barang atau kargo yang pernah masuk di India,” tegasnya.

Dalam keterangan persnya, Ketua KPCPEN juga mengungkapkan terkait tingkat kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker dengan rincian Provinsi Bali 88,89 persen, Jawa Timur 87 persen, DKI Jakarta 65 persen, Jawa Barat 73 persen, Jawa Tengah 75 persen, Riau 67 persen, Kepri 70 persen, dan Sumatra Utara 62,76 persen.

“Memang yang terlihat, yang (tingkat kepatuhannya) di bawah 70 persen itu tingkat (kasus) aktifnya tinggi. Jadi ini yang harus diingatkan Pak Kepala Satgas COVID-19,” tandasnya. (UN/DND)

 

#Kemenko Perekonomian#Rapat Terbatas#Sidang Kabinet
Berita terkait: > Optimalkan PPKM Mikro, Satgas COVID-19: Terus Galang Kerja Sama Dalam Tekan Laju Pandemi > Berikan Perlindungan Pada Masyarakat Rentan, Pemerintah Gulirkan Vaksinasi Tahap Ketiga > Airlangga: Dampak Pandemi Terhadap Tenaga Kerja Indonesia Telah Berkurang > Airlangga: Hingga 23 Mei, Cakupan Vaksinasi Capai 24,81 Juta Dosis Vaksin > Targetkan 1.405 Unit, Pemerintah Laksanakan Program Padat Karya Bedah Rumah di Riau
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Optimalkan PPKM Mikro, Satgas COVID-19: Terus Galang Kerja Sama Dalam Tekan Laju Pandemi

Next Post

Mad Romli: Masyarakat Harus Lebih Kreatif Dalam Mengolah Sampah

Related Posts

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

16 Mei 2022
Audiensi dengan Kapolres, Permasalahan Sosial Jadi Atensi PGK Kota Tangerang

Audiensi dengan Kapolres, Permasalahan Sosial Jadi Atensi PGK Kota Tangerang

12 Agustus 2022
Tasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan

Tasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan

18 Agustus 2026
Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid

Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid

18 Agustus 2026
Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Generasi Muda Harapan Bangsa

Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Generasi Muda Harapan Bangsa

17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

17 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved