Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Polda Banten Laksanakan Anev Mingguan Gangguan Kamtibmas

kabarbanten.com
24 Mei 2021
Polda Banten Laksanakan Anev Mingguan Gangguan Kamtibmas

Polda Banten laksanakan anev mingguan terkait Gangguan Kamtimas, Laka lantas, Kejadian Menonjol, Kegiatan Rutin Yqng Ditingkatkan , dan layanan 110 Polda Banten periode 18 s/d 23 Mei 2021.

Pemaparan Anev mingguan ini dipaparkan oleh Karo Ops Polda Banten Kombes Pol. A. Roemtaat, S.I.K. Senin (24/05/2021).

Roemtaat menjelaskan pada anevnya bahwa data gangguan kambtimas atau GKTM di wilayah hukum polda banten dengan jumlah total 58 kasus dengan rincian laporan dari Polda Banten (SPKT) sebanyak 7 kasus naik 5 kasus dari yang minggu lalu 2 kasus, Polresta Tangerang 16 kasus naik 13 kasus, Polres Serang Kota 9 kasus naik 7 kasus, Polres Serang 4 kasus turun 1 kasus yang minggu lalu 5 kasus, Polres Cilegon 1 kasus turun 1 kasus, Polres Pandeglang 14 kasus naik 12 kasus yang sebelumnya hanya 2 kasus, dan Polres lebak sebanyak 7 kasus.

“Perbandingan data gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten naik 36 kasus dari yang sebelumnya 22 kasus menjadi 58 kasus,” ujar Karo Ops.

Sementara data laka lalulintas di wilayah hukum polda banten turun 10 kasus yang semula 19 kasus menjadi 9 kasus.

Sedangkan kasus menonjol di wilayah hukum Polda Banten di minggu ke 3 bulan mei ini ada di wilayah hukum Polres Lebak yaitu kejadian Pencurian Dengan Kekerasan.

Lanjut, Karo Ops Polda Banten menambahkan jumlah pos dan personel pos penyekatan dalam giat KRYD dalam minggu ke 3 periode 18 s/d 23 Mei 2021.

“Sebanyak 19 pos penyekatan yang ada di wilayah hukum Polda Banten, dan 305 personel Polri, 21 personel TNI, serta intansi terkait sebanyak 114 personel,” kata Roemtaat.

Sedangkan data swab antigen di titik penyekatan dalam kegiatan KRYD diperoleh total test swab sebanyak 826 orang dan hanya 1 yang memperoleh hasil positif di wilayah hukum polresta tangerang dan 825 lainnya memperoleh hasil negatif.

Adapun penyekatan kendaraan di titik penyekatan dalam kegiatan KRYD di wilayah hukum polda banten sejumlah 3.600 kendaraan yang diperiksa oleh petugas dalam periode 18 s/d 23 Mei 2021.

“Polda banten dan Polres/ta jajaran juga laksanakan pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 6.706.162 lembar masker, ini merupakan upaya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tambah Karo Ops.

Terakhir, Karo Ops Polda Banten menyampaikan layanan 110 Polda Banten sudah kita terima pengaduan melalui layanan 110 sebanyak 500 call yang terjawab dari Polda Banten maupun Polres/ta Jajaran.

ADVERTISEMENT

Polda Banten laksanakan anev mingguan terkait Gangguan Kamtimas, Laka lantas, Kejadian Menonjol, Kegiatan Rutin Yqng Ditingkatkan , dan layanan 110 Polda Banten periode 18 s/d 23 Mei 2021.

Pemaparan Anev mingguan ini dipaparkan oleh Karo Ops Polda Banten Kombes Pol. A. Roemtaat, S.I.K. Senin (24/05/2021).

Roemtaat menjelaskan pada anevnya bahwa data gangguan kambtimas atau GKTM di wilayah hukum polda banten dengan jumlah total 58 kasus dengan rincian laporan dari Polda Banten (SPKT) sebanyak 7 kasus naik 5 kasus dari yang minggu lalu 2 kasus, Polresta Tangerang 16 kasus naik 13 kasus, Polres Serang Kota 9 kasus naik 7 kasus, Polres Serang 4 kasus turun 1 kasus yang minggu lalu 5 kasus, Polres Cilegon 1 kasus turun 1 kasus, Polres Pandeglang 14 kasus naik 12 kasus yang sebelumnya hanya 2 kasus, dan Polres lebak sebanyak 7 kasus.

“Perbandingan data gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten naik 36 kasus dari yang sebelumnya 22 kasus menjadi 58 kasus,” ujar Karo Ops.

Sementara data laka lalulintas di wilayah hukum polda banten turun 10 kasus yang semula 19 kasus menjadi 9 kasus.

Sedangkan kasus menonjol di wilayah hukum Polda Banten di minggu ke 3 bulan mei ini ada di wilayah hukum Polres Lebak yaitu kejadian Pencurian Dengan Kekerasan.

Lanjut, Karo Ops Polda Banten menambahkan jumlah pos dan personel pos penyekatan dalam giat KRYD dalam minggu ke 3 periode 18 s/d 23 Mei 2021.

“Sebanyak 19 pos penyekatan yang ada di wilayah hukum Polda Banten, dan 305 personel Polri, 21 personel TNI, serta intansi terkait sebanyak 114 personel,” kata Roemtaat.

Sedangkan data swab antigen di titik penyekatan dalam kegiatan KRYD diperoleh total test swab sebanyak 826 orang dan hanya 1 yang memperoleh hasil positif di wilayah hukum polresta tangerang dan 825 lainnya memperoleh hasil negatif.

Adapun penyekatan kendaraan di titik penyekatan dalam kegiatan KRYD di wilayah hukum polda banten sejumlah 3.600 kendaraan yang diperiksa oleh petugas dalam periode 18 s/d 23 Mei 2021.

“Polda banten dan Polres/ta jajaran juga laksanakan pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 6.706.162 lembar masker, ini merupakan upaya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tambah Karo Ops.

Terakhir, Karo Ops Polda Banten menyampaikan layanan 110 Polda Banten sudah kita terima pengaduan melalui layanan 110 sebanyak 500 call yang terjawab dari Polda Banten maupun Polres/ta Jajaran.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Airlangga: Hingga 23 Mei, Cakupan Vaksinasi Capai 24,81 Juta Dosis Vaksin

Next Post

Polda Banten Gelar Anev Ops Ketupat Maung 2021 dan KRYD

Related Posts

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

30 Januari 2026
Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS

Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS

29 Januari 2026
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

22 Januari 2026
SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

17 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved