Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Kurang dari 1×24 Jam,5 (lima) Kawanan Begal Berhasil di ringkus Sat Reskrim Polres Lebak

kabarbanten.com
21 Mei 2021
Kurang dari 1×24 Jam,5 (lima) Kawanan Begal Berhasil di ringkus Sat Reskrim Polres Lebak

Kurang dari 1x 24 jam, 5 ( Lima) Kawanan Begal atau Pelaku tindak Percobaan Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 pukul 03.00 di Jl. Raya Cileles-Gunung Kencana Kp Citangkil Ds Cikareo Kec. Cileles Kab. Lebak.

“Ya Pada hari ini jajaran Polres Lebak Polda Banten akan melaksanakan Press Conference terkait pengungkapan Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 pukul 03.00 di Jl. Raya Cileles-Gunung Kencana Kp Citangkil Ds Cikareo Kec. Cileles Kab. Lebak” ujar Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana,SIK ( Kamis,20/5/2021)

Kata Ade “Peristiwa ini berawal dari Para Pelaku yang memesan Gocar melalui salah satu aplikasi online, kemudian para pelaku naik di Lampu Merah Sempu Kota Serang dan meminta di antar ke daerah Cileles Kabupaten Lebak, Pelaku semua berjumlah 5 ( lima) orang, 4 ( empat) orang masuk ke mobil dan satu orang mengikuti dengan menggunakan mobil Daihatsu Sigra Nomor Polisi A-1906-PN”

“Setelah sampai di Daerah Cileles,Para pelaku melakukan aksinya dengan beberapa melakukan tembakan kepada korban, kurang lebih sepuluh kali dan mengenai tangan,bagian belakang dan kepala korban/driver Sdr. Efi Hanafi” ungkap Ade

“Selain itu Para Pelaku juga melakukan Pemukulan kepada korban, kemudian korban turun mengambil kunci dan menonaktifkan kendaraan serta melakukan perlawanan.Karena adanya perlawanan dari korban para pelaku melarikan diri dengan menggunakan kendaraan R4 yang mengikuti kendaraan korban dan kendaraan korban tidak berhasil di bawa Pelaku” terang Ade

Kemudian pada siang harinya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebak, Selanjutnya Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 pukul 22.00 wib, berhasil menangkap pertama kali dua orang pelaku di daerah Ciseke Kec. Rangkasbitung dan dilakukan pengembangan dan Alhamdulillah kurang dari 1×24 jam kelima Pelaku berhasil di ringkus”

“Dari para pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata air sofgan jenis Pistol warna hitam yang digunakan Pelaku untuk menembak korban, Satu Pucuk Senjata air sofgun jenis revolver, Satu unit Mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi A-1906-PN, Satu buah alat setrum genggam”tutur Ade

“Atas Kejadian tersebut Para Pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 Jo Pasal 53 KUHP, Kita juga kenakan Pasal 1 Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 ancaman hukuman 9 tahun penjara dan Undang-undang darurat ancaman 12 tahun penjara” tegas Ade

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Induk Rusmono,SIK,MH menambahkan Kejahatan ini sudah direncanakan

“Ya aksi Kejahatan ini sudah direncanakan karena sebelumnya satu pucuk senjata air sofgun jenis Pistol ini di beli secara online, sehari sebelum Para Pelaku beraksi dan kita masih melakukan pendalaman, Dan untuk Senjata air Sofgun jenis Revolver kita temukan di Mobil Pelaku” ungkap Indik

ADVERTISEMENT

Kurang dari 1x 24 jam, 5 ( Lima) Kawanan Begal atau Pelaku tindak Percobaan Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 pukul 03.00 di Jl. Raya Cileles-Gunung Kencana Kp Citangkil Ds Cikareo Kec. Cileles Kab. Lebak.

“Ya Pada hari ini jajaran Polres Lebak Polda Banten akan melaksanakan Press Conference terkait pengungkapan Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 pukul 03.00 di Jl. Raya Cileles-Gunung Kencana Kp Citangkil Ds Cikareo Kec. Cileles Kab. Lebak” ujar Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana,SIK ( Kamis,20/5/2021)

Kata Ade “Peristiwa ini berawal dari Para Pelaku yang memesan Gocar melalui salah satu aplikasi online, kemudian para pelaku naik di Lampu Merah Sempu Kota Serang dan meminta di antar ke daerah Cileles Kabupaten Lebak, Pelaku semua berjumlah 5 ( lima) orang, 4 ( empat) orang masuk ke mobil dan satu orang mengikuti dengan menggunakan mobil Daihatsu Sigra Nomor Polisi A-1906-PN”

“Setelah sampai di Daerah Cileles,Para pelaku melakukan aksinya dengan beberapa melakukan tembakan kepada korban, kurang lebih sepuluh kali dan mengenai tangan,bagian belakang dan kepala korban/driver Sdr. Efi Hanafi” ungkap Ade

“Selain itu Para Pelaku juga melakukan Pemukulan kepada korban, kemudian korban turun mengambil kunci dan menonaktifkan kendaraan serta melakukan perlawanan.Karena adanya perlawanan dari korban para pelaku melarikan diri dengan menggunakan kendaraan R4 yang mengikuti kendaraan korban dan kendaraan korban tidak berhasil di bawa Pelaku” terang Ade

Kemudian pada siang harinya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebak, Selanjutnya Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 pukul 22.00 wib, berhasil menangkap pertama kali dua orang pelaku di daerah Ciseke Kec. Rangkasbitung dan dilakukan pengembangan dan Alhamdulillah kurang dari 1×24 jam kelima Pelaku berhasil di ringkus”

“Dari para pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata air sofgan jenis Pistol warna hitam yang digunakan Pelaku untuk menembak korban, Satu Pucuk Senjata air sofgun jenis revolver, Satu unit Mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi A-1906-PN, Satu buah alat setrum genggam”tutur Ade

“Atas Kejadian tersebut Para Pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 Jo Pasal 53 KUHP, Kita juga kenakan Pasal 1 Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 ancaman hukuman 9 tahun penjara dan Undang-undang darurat ancaman 12 tahun penjara” tegas Ade

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Induk Rusmono,SIK,MH menambahkan Kejahatan ini sudah direncanakan

“Ya aksi Kejahatan ini sudah direncanakan karena sebelumnya satu pucuk senjata air sofgun jenis Pistol ini di beli secara online, sehari sebelum Para Pelaku beraksi dan kita masih melakukan pendalaman, Dan untuk Senjata air Sofgun jenis Revolver kita temukan di Mobil Pelaku” ungkap Indik

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kapolda beserta Forkopimda Banten, Hadiri Lounching Layanan 110 Secara Virtual

Next Post

Inilah Lima Prioritas Utama Kebijakan Fiskal Tahun 2022

Related Posts

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam
Pandeglang

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam

kabarbanten.com
22 September 2026
Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur
Banten

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

kabarbanten.com
9 Juni 2026
LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran

Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran

3 Oktober 2026
Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi

Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi

3 Oktober 2026
Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan

Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan

2 Oktober 2026
Ular Sanca Masuk Permukiman Warga di Rempoa, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi

Ular Sanca Masuk Permukiman Warga di Rempoa, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi

2 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved