Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Cegah Masyarakat Berwisata Ke Anyer dan Carita, Polda Banten Lakukan Penyekatan

kabarbanten.com
18 Mei 2021
Cegah Masyarakat Berwisata Ke Anyer dan Carita, Polda Banten Lakukan Penyekatan

Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur tentang penutupan sementara destinasi wisata, Polda Banten melakukan penyekatan di beberapa titik menuju Pantai Anyer hingga Carita.

Adapun Instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 di Provinsi Banten dimulai pada 15 Mei hingga 30 Mei 2021.

Dan dari pantauan media, hingga saat ini pukul 14.52 Wib masih dilakukan penyekatan di Pos Pam Ciwandan dan Pos Pam 7 Cinangka.

Saat ditemui, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan penyekatan tersebut dilakukan guna mencegah masyarakat yang ingin berwisata ke Pantai Anyer dan Carita.

“Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur tentang penutupan sementara destinasi wisata, kita dari Polda Banten bersama TNI dan Dishub melakukan penyekatan di beberapa titik menuju Pantai Anyer hingga Carita. Dimana penyekatan ini bertujuan untuk mencegah masyarakat yang ingin berwisata,” kata Edy Sumardi. Minggu, (16/05/2021).

Edy Sumardi menambahkan penutupan sementara destinasi wisata ini merupakan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita sengaja melakukan penyekatan ini, dimana tujuannya guna mengantisipasi kerumunan yang bisa mengakibatkan cluster baru Covid-19. Sehingga dengan adanya penutupan sementara destinasi wisata sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten,” tambah Edy Sumardi.

“Dan Alhamdulillah dengan adanya penyekatan dari pagi hingga sampai hari ini membuat beberapa tempat wisata yang ada di Pantai Anyer hingga Carita sudah sepi pengunjung,” lanjut Edy Sumardi.

Terakhir, Edy Sumardi berharap kepada seluruh masyarakat agar mendukung atas diterbitkannya Instruksi Gubernur tersebut.

“Untuk itu kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten, mari kita dukung kebijakan pemerintah Provinsi Banten ini. Semua itu kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Edy Sumardi.

ADVERTISEMENT

Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur tentang penutupan sementara destinasi wisata, Polda Banten melakukan penyekatan di beberapa titik menuju Pantai Anyer hingga Carita.

Adapun Instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 di Provinsi Banten dimulai pada 15 Mei hingga 30 Mei 2021.

Dan dari pantauan media, hingga saat ini pukul 14.52 Wib masih dilakukan penyekatan di Pos Pam Ciwandan dan Pos Pam 7 Cinangka.

Saat ditemui, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan penyekatan tersebut dilakukan guna mencegah masyarakat yang ingin berwisata ke Pantai Anyer dan Carita.

“Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur tentang penutupan sementara destinasi wisata, kita dari Polda Banten bersama TNI dan Dishub melakukan penyekatan di beberapa titik menuju Pantai Anyer hingga Carita. Dimana penyekatan ini bertujuan untuk mencegah masyarakat yang ingin berwisata,” kata Edy Sumardi. Minggu, (16/05/2021).

Edy Sumardi menambahkan penutupan sementara destinasi wisata ini merupakan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita sengaja melakukan penyekatan ini, dimana tujuannya guna mengantisipasi kerumunan yang bisa mengakibatkan cluster baru Covid-19. Sehingga dengan adanya penutupan sementara destinasi wisata sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten,” tambah Edy Sumardi.

“Dan Alhamdulillah dengan adanya penyekatan dari pagi hingga sampai hari ini membuat beberapa tempat wisata yang ada di Pantai Anyer hingga Carita sudah sepi pengunjung,” lanjut Edy Sumardi.

Terakhir, Edy Sumardi berharap kepada seluruh masyarakat agar mendukung atas diterbitkannya Instruksi Gubernur tersebut.

“Untuk itu kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten, mari kita dukung kebijakan pemerintah Provinsi Banten ini. Semua itu kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Edy Sumardi.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Dukung Instruksi Gubernur, Karo Ops Polda Banten Cek Pospam Wisata Anyer

Next Post

Mendag: Vaksinasi Gotong Royong Upaya Bersama Pemerintah dan Swasta Gerakkan Perekonomian Nasional

Related Posts

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur
Banten

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

kabarbanten.com
9 Juni 2026
LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

31 Agustus 2021
Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

21 Desember 2023
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

12 September 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

3 September 2026
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

3 September 2026
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

2 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved