Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Tunggak Pajak Selama Lima Tahun, Taman Sari Lippo Karawaci Dipasangi Spanduk

kabarbanten.com
17 Mei 2021
Tunggak Pajak Selama Lima Tahun, Taman Sari Lippo Karawaci Dipasangi Spanduk

TANGERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang memajang spanduk kepada PT Taman Sari Lippo Karawaci lantaran tunggak PBB selama Lima Tahun pada, Senin (17/5/2021).

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan pemasangan baliho ini merupakan salah satu rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2021 untuk Pemkab Tangerang melalui Monitoring Centre of Prevention (MCP) KPK pada area peningkatan pendapatan daerah selain dari optimalisasi pendapatan daerah.

“Penagihan piutang pajak daerah ini dari tahun ke tahun terus menjadi perhatian MCP KPK. Bahkan, dalam beberapa pertemuan dengan MCP KPK selalu dipertanyakan sejauh mana progres penagihan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang,” ujar Soma.

ADVERTISEMENT

Kata Soma, dalam rangka menyikapi hal tersebut, Pemkab Tangerang telah mendata beberapa wajib pajak yang menunggak pajak di atas Rp 1 Miliar baik tunggakan pajak Non PBB dan Non BPHTB maupun tunggakan Pajak PBB dan BPHTB.

“Bapenda Kabupaten Tangerang melakukan proses penagihan pajak dalam bentuk pemasangan spanduk sebagai bentuk lain dalam penagihan pajak,” ujarnya.

“Jadi perlu kami tekankan bahwa pemasangan baliho yang bertuliskan belum memenuhi kewajiban PBB perdesaan perkotaan ini bukanlah tindakan penyegelan, tetapi merupakan bentuk lain dari penagihan pajak daerah sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 106 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah,” terangnya.

Dalam Perda tersebut, menyebutkan bahwa jika jangka waktu pelunasan pajak yang terutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 105 dan wajib pajak belum melunasi pelunasan pajak yang terutang, maka pejabat dapat melakukan pemasangan stiker, spanduk, papan informasi, plang, atau media lain sebagai pemberitahuan terhadap tunggakan pajak. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemasangan stiker, spanduk, papan informasi, plang, atau media lain sebagai pemberitahuan terhadap tunggakan pajak diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.

Diketahui, PT Taman Sari Lippo Karawaci telah menunggak Pajak Bumi dan Bangunan telah cukup lama dalam rentang waktu lebih dari 5 tahun ke belakang (2020 – 1995).

“Sebelum proses pemasangan spanduk ini dilakukan, kami telah kami lakukan beberapa proses sebelumnya baik melalui himbauan teguran,” ucapnya.

Namun, sambung Soma surat teguran
tersebut tidak ada respon atau niat baik dari PT.Taman Sari Lippo Karawaci untuk menindaklanjuti terhadap kewajiban pembayaran pajak terutang sebagaimana yang terdapat dalam Sistem Informasi Pengelolaan PBB Online Terintegrasi lebih kurang Rp. 3,2 miliar.

“Kita telah melakukan pertemuan dengan PT Taman Sari Lippo Karawaci didampingi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten. Pihak Taman Sari Lippo Karawaci menyatakan kesediaannya untuk dilakukan pemeriksaan pajak terhutang, sekaligus bersedia membayar hutang pajak apabila ditemukan adanya kewajiban hutang pajak. Namun dalam perjalanan waktu PT. Taman Sari Lippo tidak koperatif menyampaikan data-data pajak yang dibutuhkan tim BPKP Perwakilan Popinsi Banten,” pungkasnya.

Jangka waktu pemasangan spanduk ini berlangsung selama tiga hari ke depan dan akan dibongkar sendiri oleh Petugas Pajak dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang. Apabila telah melewati batas jangka waktu tersebut belum juga dilunasi PT Taman Sari Lippo Karawaci maka persoalan piutang pajak ini akan serahkan ke KPK.

“Proses penagihan inipun dilakukan atas dasar progress MCP KPK yang mengamanatkan peningkatan dalam penagihan piutang pajak daerah,” tandasnya. (RIK)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share7Tweet4SendShare
Previous Post

Ketersediaan Vaksin Mencukupi, Menkes: Saatnya Genjot Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19

Next Post

Sinar Mas Awali Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong

Related Posts

WOM Finance Ajak Warga Tangerang Lebih Kritis dan Cerdas dalam Memilih Layanan Keuangan
Kota Tangerang

WOM Finance Ajak Warga Tangerang Lebih Kritis dan Cerdas dalam Memilih Layanan Keuangan

kabarbanten.com
23 Juni 2025
Wabup Intan: Persatuan dalam Keberagaman Kunci Kemajuan Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan: Persatuan dalam Keberagaman Kunci Kemajuan Tangerang

Kabar Banten
17 Juni 2025
Pelantikan Pengurus HMI Kabupaten Tangerang, Bupati Buka Ruang Sinergi, Diskusi dan Kritik
Kabupaten Tangerang

Pelantikan Pengurus HMI Kabupaten Tangerang, Bupati Buka Ruang Sinergi, Diskusi dan Kritik

Kabar Banten
17 Juni 2025
Bupati Tangerang Luncurkan Program Intan Emas untuk Cegah Risiko Dini pada Balita
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Luncurkan Program Intan Emas untuk Cegah Risiko Dini pada Balita

Kabar Banten
17 Juni 2025
Wabup Intan Hadiri Acara Kelulusan Siswa RA Daarul Muttaqien
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Hadiri Acara Kelulusan Siswa RA Daarul Muttaqien

Kabar Banten
15 Juni 2025
Milad Ponpes Hudaatul Umam, Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Berkualitas dan Merata
Kabupaten Tangerang

Milad Ponpes Hudaatul Umam, Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Berkualitas dan Merata

Kabar Banten
15 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Benyamin Davnie: Gaji PPPK Tangsel Dianggarkan di APBD Perubahan 2025

Benyamin Davnie: Gaji PPPK Tangsel Dianggarkan di APBD Perubahan 2025

4 Juli 2025
Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Hadirkan Penceramah Ustadz Hilman Fauzi

Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Hadirkan Penceramah Ustadz Hilman Fauzi

3 Juli 2025
Benyamin Davnie: Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Tangsel Melebihi Target

Benyamin Davnie: Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Tangsel Melebihi Target

3 Juli 2025
Dishub Tangsel Mulai Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Pasar Ciputat dari Tanggal 2-23 Juli 2025

Dishub Tangsel Mulai Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Pasar Ciputat dari Tanggal 2-23 Juli 2025

2 Juli 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved