Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenhub Siapkan Skema Pencegahan Penyebaran Covid-19 Saat Arus Balik

kabarbanten.com
10 Mei 2021
Kemenhub Siapkan Skema Pencegahan Penyebaran Covid-19 Saat Arus Balik

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan skema pencegahan penyebaran Covid-19 saat arus balik. Kemenhub memprediksi 22 persen pemudik akan kembali ke tempat asal pada hari kedua setelah Lebaran.

“Kami juga membahas tentang rencana kepulangan saudara-saudara kita dari daerah mudik. Dari catatan kami ada 22 persen yang akan balik pada hari Minggu H+2. Kalau dikuantifikasi kira-kira 3,6 juta, jumlah yang banyak,” ujar Menteri Perhubungan dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin, 10 Mei 2021, setelah rapat terbatas bersama Presiden.

Kemenhub mengusulkan dua rencana kepulangan pemudik yaitu menunda waktu kepulangan dan melakukan tracing secara intensif di beberapa titik lokasi. Budi juga mengusulkan untuk memberikan testing secara gratis bagi pemudik dengan perjalanan darat dan tracing dalam waktu singkat bagi pemudik yang menggunakan perjalanan udara.

“Pertama, menunda kepulangan supaya tidak bertemu di satu tempat tertentu. Kedua, kami mengusulkan dilakukan tracing yang intensif di beberapa tempat yang konsentrasinya besar, katakanlah di Madiun, Ngawi, Surabaya, Solo, Yogya, Semarang, Cirebon, Jakarta, bahkan yang dari Sumatera di Bakauheni dilakukan tracing secara intensif,” tambahnya.

Selain itu, Menhub mengatakan saat ini sedang dilakukan persiapan kepulangan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Kemenhub telah menyiapkan beberapa moda transportasi baik darat maupun laut untuk mengangkut para PMI ke tempat tujuan akhir.

“Ada beberapa hal yang mungkin kami tambahkan bahwa perlu satu konsentrasi dari pulangnya PMI dari Malaysia baik di titik Kepulauan Riau, maupun di titik Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara. Oleh karenanya, Kementerian Perhubungan menyiapkan kapal-kapal untuk mengangkut ke tempat tujuan akhir dan juga bus,” ucapnya.

Lebih lanjut, Menhub menegaskan tidak ada penerbangan charter dari luar negeri bagi para tenaga kerja yang akan pulang ke Indonesia selama masa peniadaan mudik.

“Berkaitan dengan penggunaan pesawat udara, tadi sudah disetujui tidak ada lagi penerbangan charter selama masa peniadaan mudik ini sehingga kalau ada tenaga-tenaga kerja disarankan menunda perjalanan,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT
Tags: Berita IndonesiaIndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalNusantaraPresiden Joko WidodoPresiden JokowiWarta Indonesia
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kurangi Mobilitas Penduduk untuk Cegah Meluasnya Penyebaran Covid-19

Next Post

Menkes: Cegah Penyebaran Varian Baru Korona dengan Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Related Posts

Transformasi UIN Syarif Hidayatullah Menuju PTNBH: Kemandirian Finansial Didorong Unit Bisnis dan Rumah Sakit
Nasional

Transformasi UIN Syarif Hidayatullah Menuju PTNBH: Kemandirian Finansial Didorong Unit Bisnis dan Rumah Sakit

kabarbanten.com
7 November 2025
UIN Jakarta Salurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk 138 Dosen dan Tenaga Kependidikan
Nasional

UIN Jakarta Salurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk 138 Dosen dan Tenaga Kependidikan

kabarbanten.com
3 November 2025
180 Mahasiswa UIN Jakarta Diwisuda sebagai Penghafal Al-Qur’an
Nasional

180 Mahasiswa UIN Jakarta Diwisuda sebagai Penghafal Al-Qur’an

kabarbanten.com
3 November 2025
Rektor Asep Saepudin Jahar: UIN Jakarta Pastikan Kesejahteraan Karyawan dan Pembebasan Sewa Sesuai KMA 1543/2025
Nasional

Rektor Asep Saepudin Jahar: UIN Jakarta Pastikan Kesejahteraan Karyawan dan Pembebasan Sewa Sesuai KMA 1543/2025

kabarbanten.com
29 Oktober 2025
37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional
Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

kabarbanten.com
25 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri
Nasional

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

kabarbanten.com
22 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Disperindagkop UKM Gelar Bazar UMKM di Plaza Puspem Kota Tangerang

Disperindagkop UKM Gelar Bazar UMKM di Plaza Puspem Kota Tangerang

6 Februari 2023
Benyamin Davnie Apresiasi Polda Metro Jaya Atas Penanganan Ricuh Lahan Parkir RSU Pamulang

Benyamin Davnie Apresiasi Polda Metro Jaya Atas Penanganan Ricuh Lahan Parkir RSU Pamulang

25 Mei 2025
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

17 Oktober 2025
Transformasi UIN Syarif Hidayatullah Menuju PTNBH: Kemandirian Finansial Didorong Unit Bisnis dan Rumah Sakit

Transformasi UIN Syarif Hidayatullah Menuju PTNBH: Kemandirian Finansial Didorong Unit Bisnis dan Rumah Sakit

7 November 2025
Pemkot Tangsel Benahi Kawasan Kumuh Bambu Apus, Pilar Saga Ichsan Tinjau Langsung

Pemkot Tangsel Benahi Kawasan Kumuh Bambu Apus, Pilar Saga Ichsan Tinjau Langsung

7 November 2025
Pemkab Tangerang Bersama Pengembang Lippo Kerja Sama Normalisasi Kali Sabi

Pemkab Tangerang Bersama Pengembang Lippo Kerja Sama Normalisasi Kali Sabi

7 November 2025
Bupati Tangerang Dorong Penguatan Transisi Prasekolah ke SD Menuju Wajib Belajar 13 Tahun

Bupati Tangerang Dorong Penguatan Transisi Prasekolah ke SD Menuju Wajib Belajar 13 Tahun

7 November 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved