Polda Banten amankan Travel Gelap yang hendak mengangkut penumpang mudik lebaran.
Hal tersebut di benarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis, (06/05/2021).
“Iya benar, kemarin tanggal 03- 04 Mei 2021 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Banten mengamankan sebanyak 9 kendaraan R4 yang diduga sebagai Travel Gelap,” ujar Edy Sumardi.
Adapun 9 kendaraan R4 yang diamankan Ditlantas Polda Banten ialah XENIA NOPOL. A 1375 KN, LUXIO NOPOL. B 1099 URC, APV NOPOL. B 1208 PV, LUXIO NOPOL. BH 1952 MG, APV NOPOL. B 2575 CBB, LUXIO NOPOL. BE 2752 UD, APV NOPOL. B 1392 BRW, APV NOPOL. B 1830 IF dan APV NOPOL. B1744 KYV.
Edy Sumardi menjelaskan 9 kendaraan R4 tersebut diamankan saat hendak keluar dari Gerbang Tol Serang Timur dan Gerbang Tol Merak.
“Dan Kendaraan ini sudah kami tilang dan disita, selanjutnya akan di keluarkan sesuai tanggal sidang yang tertera di Surat Tilang dan membayar denda Briva di Bank BRI,” tegas Edy Sumardi.
Terakhir, Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung program pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran.
“Di masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran, mengingat angka penyebaran Covid-19 masih tinggi. Untuk itu sebagai warga negara Indonesia mari kita dukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” imbuh Edy Sumardi.
“Dan bagi masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik lebaran akan kami putar balikkan,” tutup Edy Sumardi.
Polda Banten amankan Travel Gelap yang hendak mengangkut penumpang mudik lebaran.
Hal tersebut di benarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis, (06/05/2021).
“Iya benar, kemarin tanggal 03- 04 Mei 2021 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Banten mengamankan sebanyak 9 kendaraan R4 yang diduga sebagai Travel Gelap,” ujar Edy Sumardi.
Adapun 9 kendaraan R4 yang diamankan Ditlantas Polda Banten ialah XENIA NOPOL. A 1375 KN, LUXIO NOPOL. B 1099 URC, APV NOPOL. B 1208 PV, LUXIO NOPOL. BH 1952 MG, APV NOPOL. B 2575 CBB, LUXIO NOPOL. BE 2752 UD, APV NOPOL. B 1392 BRW, APV NOPOL. B 1830 IF dan APV NOPOL. B1744 KYV.
Edy Sumardi menjelaskan 9 kendaraan R4 tersebut diamankan saat hendak keluar dari Gerbang Tol Serang Timur dan Gerbang Tol Merak.
“Dan Kendaraan ini sudah kami tilang dan disita, selanjutnya akan di keluarkan sesuai tanggal sidang yang tertera di Surat Tilang dan membayar denda Briva di Bank BRI,” tegas Edy Sumardi.
Terakhir, Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung program pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran.
“Di masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran, mengingat angka penyebaran Covid-19 masih tinggi. Untuk itu sebagai warga negara Indonesia mari kita dukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” imbuh Edy Sumardi.
“Dan bagi masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik lebaran akan kami putar balikkan,” tutup Edy Sumardi.