Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Airlangga: Pemerintah Naikkan Plafon KUR Tanpa Jaminan Rp100 Juta

kabarbanten.com
6 Mei 2021
Airlangga: Presiden Minta Porsi Pembiayaan UMKM Ditingkatkan Hingga 30 Persen

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto besama Menkop UKM dalam keterangan persnya usai mengikuti Rapat Terbatas, Senin (05/04/2021) siang, di Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Dalam rangka mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menjadi motor penggerak pembiayaan yang utama untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah lesunya penyaluran skema kredit yang lain.

“Pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, salah satunya yaitu perubahan skema KUR tanpa jaminan yang awalnya tertinggi adalah Rp50 juta  menjadi Rp100 juta,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, usai Rapat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Senin (03/05/2021).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Terbatas mengenai Peningkatan Porsi Kredit Perbankan untuk Usaha Mikro dan Kecil pada 5 April lalu.

Saat ini porsi kredit UMKM baru mencapai 18,8 persen terhadap total kredit perbankan. Presiden meminta agar porsi itu ditingkatkan secara bertahap setidaknya menjadi lebih dari 30 persen di tahun 2024.

Berdasarkan arahan tersebut, papar Airlangga, pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menambah subsidi bunga KUR dan mengubah kebijakan pelaksanaan KUR.

“Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3 persen selama 6 bulan 1 Juli 2021 sampai dengan 31 Desember 2021,” ujarnya.

Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp4,39 triliun untuk perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR selama jangka waktu tersebut. Adanya tambahan ini membuat total kebutuhan anggaran tambahan subsidi bunga KUR tahun 2021 menjadi Rp7,84 triliun.

Lebih lanjut, Airlangga memaparkan sejumlah perubahan kebijakan KUR yang akan berlaku sejak 1 Juli 2021, di antaranya:

1. Perubahan skema KUR tanpa jaminan dari sampai dengan Rp50 juta menjadi sampai dengan Rp100 juta. Skema KUR tetap, namun untuk skema KUR Kecil ditambahkan ketentuan nilai KUR tanpa jaminan hingga Rp100 juta.

2. Penerima KUR Kecil dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

3. Pengaturan penerima KUR yang bersamaan dengan kredit lain.

4. Penambahan ketentuan KUR Khusus untuk industri UMKM, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR khusus. Ketentuan sebelumnya KUR khusus hanya untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat.

Airlangga menambahkan, pemerintah juga memutuskan untuk menambah plafon KUR 2021 dari Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun.

“Peningkatan plafon tersebut merupakan respons atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM,” ujarnya.

Realisasi Kebijakan KUR
Secara keseluruhan, realisasi penyaluran KUR sejak Januari 2021 sampai dengan 29 April 2021 telah mencapai sebesar Rp82,56 triliun atau 32,63 persen dari target tahun 2021 sebesar Rp253 triliun. KUR ini diberikan kepada 2,28 juta debitur sehingga total outstanding KUR sebesar Rp252,92 triliun dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) sebesar 0,71 persen.

Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sampai 29 April 2021, realisasi kebijakan KUR pada masa pandemi COVID-19 sebagai berikut:

1. Realisasi tambahan subsidi bunga KUR per 31 Desember 2020 telah diberikan kepada 7,02 juta debitur dengan baki debet Rp186,5 triliun.

2. Realisasi penundaan angsuran pokok sampai dengan 29 April 2021 telah diberikan kepada 1,76 juta debitur dengan baki debet Rp70,53 triliun.

3. Realisasi relaksasi KUR sampai dengan 29 April 2021, untuk perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp47,51 triliun dan untuk penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp2,49 miliar. (HUMAS KEMENKO PEREKONOMIAN/UN)

Kunjungi laman resmi Kemenko Perekonomian melalui tautan ini.

#Kemenko Perekonomian
Berita terkait: > Presiden Jokowi Bertolak ke Jatim Dalam Rangka Kunjungan Kerja
> Kemenhub: Hari ini, Larangan Transportasi untuk Mudik Mulai Berlaku
> Polri Tambah Penyekatan Larangan Mudik di 381 Titik
> Kemenag: Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H Digelar 11 Mei 2021
> Mendagri Minta Kepala Daerah Larang Kegiatan Open House Lebaran
ADVERTISEMENT

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto besama Menkop UKM dalam keterangan persnya usai mengikuti Rapat Terbatas, Senin (05/04/2021) siang, di Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Dalam rangka mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menjadi motor penggerak pembiayaan yang utama untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah lesunya penyaluran skema kredit yang lain.

“Pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, salah satunya yaitu perubahan skema KUR tanpa jaminan yang awalnya tertinggi adalah Rp50 juta  menjadi Rp100 juta,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, usai Rapat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Senin (03/05/2021).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Terbatas mengenai Peningkatan Porsi Kredit Perbankan untuk Usaha Mikro dan Kecil pada 5 April lalu.

Saat ini porsi kredit UMKM baru mencapai 18,8 persen terhadap total kredit perbankan. Presiden meminta agar porsi itu ditingkatkan secara bertahap setidaknya menjadi lebih dari 30 persen di tahun 2024.

Berdasarkan arahan tersebut, papar Airlangga, pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menambah subsidi bunga KUR dan mengubah kebijakan pelaksanaan KUR.

“Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3 persen selama 6 bulan 1 Juli 2021 sampai dengan 31 Desember 2021,” ujarnya.

Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp4,39 triliun untuk perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR selama jangka waktu tersebut. Adanya tambahan ini membuat total kebutuhan anggaran tambahan subsidi bunga KUR tahun 2021 menjadi Rp7,84 triliun.

Lebih lanjut, Airlangga memaparkan sejumlah perubahan kebijakan KUR yang akan berlaku sejak 1 Juli 2021, di antaranya:

1. Perubahan skema KUR tanpa jaminan dari sampai dengan Rp50 juta menjadi sampai dengan Rp100 juta. Skema KUR tetap, namun untuk skema KUR Kecil ditambahkan ketentuan nilai KUR tanpa jaminan hingga Rp100 juta.

2. Penerima KUR Kecil dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

3. Pengaturan penerima KUR yang bersamaan dengan kredit lain.

4. Penambahan ketentuan KUR Khusus untuk industri UMKM, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR khusus. Ketentuan sebelumnya KUR khusus hanya untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat.

Airlangga menambahkan, pemerintah juga memutuskan untuk menambah plafon KUR 2021 dari Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun.

“Peningkatan plafon tersebut merupakan respons atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM,” ujarnya.

Realisasi Kebijakan KUR
Secara keseluruhan, realisasi penyaluran KUR sejak Januari 2021 sampai dengan 29 April 2021 telah mencapai sebesar Rp82,56 triliun atau 32,63 persen dari target tahun 2021 sebesar Rp253 triliun. KUR ini diberikan kepada 2,28 juta debitur sehingga total outstanding KUR sebesar Rp252,92 triliun dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) sebesar 0,71 persen.

Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sampai 29 April 2021, realisasi kebijakan KUR pada masa pandemi COVID-19 sebagai berikut:

1. Realisasi tambahan subsidi bunga KUR per 31 Desember 2020 telah diberikan kepada 7,02 juta debitur dengan baki debet Rp186,5 triliun.

2. Realisasi penundaan angsuran pokok sampai dengan 29 April 2021 telah diberikan kepada 1,76 juta debitur dengan baki debet Rp70,53 triliun.

3. Realisasi relaksasi KUR sampai dengan 29 April 2021, untuk perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp47,51 triliun dan untuk penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp2,49 miliar. (HUMAS KEMENKO PEREKONOMIAN/UN)

Kunjungi laman resmi Kemenko Perekonomian melalui tautan ini.

#Kemenko Perekonomian
Berita terkait: > Presiden Jokowi Bertolak ke Jatim Dalam Rangka Kunjungan Kerja
> Kemenhub: Hari ini, Larangan Transportasi untuk Mudik Mulai Berlaku
> Polri Tambah Penyekatan Larangan Mudik di 381 Titik
> Kemenag: Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H Digelar 11 Mei 2021
> Mendagri Minta Kepala Daerah Larang Kegiatan Open House Lebaran
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi Bertolak ke Jatim Dalam Rangka Kunjungan Kerja

Next Post

Ruas Tol Cibitung – Cilincing Ditargetkan Rampung Tahun 2021

Related Posts

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026
Nasional

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

kabarbanten.com
6 Mei 2026
Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye
Nasional

Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye

kabarbanten.com
29 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara
Nasional

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

kabarbanten.com
25 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

6 Mei 2026
Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

10 Mei 2026
Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

9 Mei 2026
Ketika Makanan Juga Relasi

Ketika Makanan Juga Relasi

8 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved